Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra Jaring Puluhan Pelanggar

TERJARING - Pelanggar terjaring Operasi Zebra Agung 2018 di Tabanan, Kamis (8/11).

 BALI TRIBUNE - Puluhan pelanggar terjaring Operasi Zebra Agung 2018 di Jalan By Pas Ir Soekarno tepatnya di Pos Adipura Kecamatan Tabanan, Kamis (8/11). Setidaknya ada puluhan SIM dan STNK serta kendaraan turut ditahan. Operasi tersebut dilakanakan oleh Satlantas Polres Tabanan bersinergi dengan Satpol PP, TNI dan Dinas Perhubungan Tabanan.  Pantuan di lapangan Operasi Zebra Agung yang turut dijaga oleh polisi membawa senjata laras panjang tersebut tidak hanya menyasar pelanggar yang tidak membawa SIM, STNK ataupun helm. Tetapi juga memeriksa barang bawaan yang dibawa oleh masyarakat. Meskipun demikian operasi yang digelar sekitar 2 jam tersebut tidak sampai menemukan barang mencurigakan ataupun barang curian.  Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menerangkan, operasi yang digelar adalah operasi gabungan. Dalam operasi ini pihaknya tidak hanya menyasar yang tidak membawa SIM atupun STNK, tetapi menyasar juga barang bawaan, dan plat kendaraan. "Karena dari kendaraan yang diamankan ada juga yang tanpa plat," akunya.  Bahkan dari kendaraan yang diamankan ada segerombolan anak muda yang nekat dari Solo hendak ke Gianyar tidak membawa SIM, STNK dan kendaraan tidak ada plat. Hal ini pun sangat disayangkan karena bisa mengancam keselamatan dalam berlalulintas. "Mereka ini anak-anak yang mau ikut klub vespa, tetapi sangat disayangkan tidak membawa apapun, terpaksa kendaraan kami tahan," tegasnya.  Oleh karena itu dirinya pun mengimbau untuk seluruh masyarakat meski berkendaraan dengan jarak dekat selalu menggunakan helm, membawa SIM ataupun STNK. "Karena operasi ini masih panjang, sehingga bagi warga yang melanggar akan ditilang," ancamnya.  Berdasarkan data, jumlah hasil penindakan pelanggaran sebanyak 70 pelanggar. Dengan rincian, tanpa SIM 16, tanpa STNK 8, tidak kenakan sabuk pengaman 33, gunakan headset saat berkendaraan 14 dan tidak membawa SIM dan STNK 3.  Sehingga total barang bukti yang disita Roda empat 1, roda dua, 3, STNK 50, dan SIM 20. "Mereka yang melanggar ini tanggal 15 November 2018 diminta datang ke Kejaksaan untuk mengambil sekaligus membayar," tandas AKP Kalpika Sari. 

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.