Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra, Polres Badung Tilang 802 Pelanggaran

IPTU Kanisius Franata, Sik saat memakaikan helm kepada seorang pengendara dalam operasi tadi siang.

BALI TRIBUNE - Kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas masih rendah. Dari 802 pelanggaran yang ditindak anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Badung selama operasi Sebra Agung 2018, pelanggaran tanpa helm berada pada posisi teratas. Sebanyak 299 pengendara yang ditilang lantaran tidak memakai helm. Dan ini hanya di wilayah hukum Polres Badung.  "Ya, pelanggaran tertinggi tidak pakai helm. Kesadaran masyarakat masih kurang," ungkap Kasar Lantas Polres Badung IPTU Kanisius Franata, Sik seusai memimpin Operasi Sebra Agung di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (12/11) kemarin.  Sementara peringkat ke dua ditempati pengendara tidak memakai safety bet 187 kasus, pengendara di bawah umur dengan jumlah 164 orang. Kemudian disusul pengendara yang menggunakan handphone sebanyak 49 orang, melanggar maka jalan 47 kejadian, melanggar kelengkapan 21 kasus, melanggar rambut 14 kasus, lawan arus 9 kejadian, langgar dimensi 8 kasus, serta tanpa surat surat dan angkut melebihi kapasitas masing masing dua kasus. Total barang bukti yang diamankan selama Operasi Sebra Agung 2018 ini, STNK 547, SIM 253 dan dua unit sepeda motor tanpa surat - surat. "Untuk pengendara di bawah umur, didominasi oleh para pelajar. Untuk itu, kami mohon bantuan dari para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak anaknya mengendarai sendiri. Kami mohon supaya para orang tua mengantar anak anaknya ke sekolah karena mereka masih di bawah umur, " imbuhya.  Menariknya, pengendara yang melanggar juga dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Sebanyak 53 orang asing yang ditilang karena tidak memakai helm. "Untuk orang asing, semuanya tidak pakai helm," ujarnya.  Sementara dalam razia hari terakhir kemarin, sebanyak 85 pelanggaran dan dilakukan penilangan. Dan lagi lagi pengendara tidak memakai helm yang mendominasi dengan jumlah 26 orang. Dari jumlah tersebut, 10 pengendara diantaranya adalah orang asing. Sementara pelanggaran tidak menggunakan safety belt ada 20 orang, menggunakan handphone 8 orang, tanpa STNK 11 pengendara dan 9 orang tanpa SIM. Menariknya, dalam razia  kemarin juga dilakukan pembagian helm bagi pengendara yang tidak memakai helm, setelah pengendara tersebut ditilang. Selain membagikan helm kepada para pengendara, Satu Lantas Polres Badung juga melakukan edukasi dan pembagian helm kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Mengwi. "Selain melakukan penindakan, kami juga melakukan kegiatan preventif ke sekolah sekolah. Minimal setiap bulan satu sekolah yang akan kami kunjungi," pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.