Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra, Polres Badung Tilang 802 Pelanggaran

IPTU Kanisius Franata, Sik saat memakaikan helm kepada seorang pengendara dalam operasi tadi siang.

BALI TRIBUNE - Kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas masih rendah. Dari 802 pelanggaran yang ditindak anggota Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Badung selama operasi Sebra Agung 2018, pelanggaran tanpa helm berada pada posisi teratas. Sebanyak 299 pengendara yang ditilang lantaran tidak memakai helm. Dan ini hanya di wilayah hukum Polres Badung.  "Ya, pelanggaran tertinggi tidak pakai helm. Kesadaran masyarakat masih kurang," ungkap Kasar Lantas Polres Badung IPTU Kanisius Franata, Sik seusai memimpin Operasi Sebra Agung di Jalan Raya Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (12/11) kemarin.  Sementara peringkat ke dua ditempati pengendara tidak memakai safety bet 187 kasus, pengendara di bawah umur dengan jumlah 164 orang. Kemudian disusul pengendara yang menggunakan handphone sebanyak 49 orang, melanggar maka jalan 47 kejadian, melanggar kelengkapan 21 kasus, melanggar rambut 14 kasus, lawan arus 9 kejadian, langgar dimensi 8 kasus, serta tanpa surat surat dan angkut melebihi kapasitas masing masing dua kasus. Total barang bukti yang diamankan selama Operasi Sebra Agung 2018 ini, STNK 547, SIM 253 dan dua unit sepeda motor tanpa surat - surat. "Untuk pengendara di bawah umur, didominasi oleh para pelajar. Untuk itu, kami mohon bantuan dari para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak anaknya mengendarai sendiri. Kami mohon supaya para orang tua mengantar anak anaknya ke sekolah karena mereka masih di bawah umur, " imbuhya.  Menariknya, pengendara yang melanggar juga dilakukan oleh warga negara asing (WNA). Sebanyak 53 orang asing yang ditilang karena tidak memakai helm. "Untuk orang asing, semuanya tidak pakai helm," ujarnya.  Sementara dalam razia hari terakhir kemarin, sebanyak 85 pelanggaran dan dilakukan penilangan. Dan lagi lagi pengendara tidak memakai helm yang mendominasi dengan jumlah 26 orang. Dari jumlah tersebut, 10 pengendara diantaranya adalah orang asing. Sementara pelanggaran tidak menggunakan safety belt ada 20 orang, menggunakan handphone 8 orang, tanpa STNK 11 pengendara dan 9 orang tanpa SIM. Menariknya, dalam razia  kemarin juga dilakukan pembagian helm bagi pengendara yang tidak memakai helm, setelah pengendara tersebut ditilang. Selain membagikan helm kepada para pengendara, Satu Lantas Polres Badung juga melakukan edukasi dan pembagian helm kepada para pelajar di SMA Negeri 1 Mengwi. "Selain melakukan penindakan, kami juga melakukan kegiatan preventif ke sekolah sekolah. Minimal setiap bulan satu sekolah yang akan kami kunjungi," pungkasnya. 

wartawan
Redaksi
Category

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahap Awal WFH, Pemkab Tabanan Pastikan Layanan Publik Tetap Jalan

balitribune.co.id I Tabanan -  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan memastikan seluruh unit pelayanan publik tetap beroperasi secara normal dan menjadi prioritas utama meskipun kebijakan Work From Home (WFH) mulai diberlakukan bagi sebagian pegawai.

Prioritas ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan akses layanan dasar tanpa hambatan di tengah masa penyesuaian sistem kerja baru yang ditetapkan oleh pemerintah pusat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.