Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasi Zebra, Satlantas Polresta Denpasar Bagikan Masker

Bali Tribune/ OPERASI ZEBRA- Operasi Zebra Agung 2021 berlangsung di simpang Jalan Teuku Umar Barat - Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Selasa (16/11).



balitribune.co.id | Denpasar - Hari ke dua Operasi Zebra Agung 2021 berlangsung di simpang Jalan Teuku Umar Barat - Jalan Mahendradata, Denpasar Barat, Selasa (16/11). Operasi yang dipimpin Wakasat Lantas AKP Shinta Ayu Pramesti itu memberikan himbauan dan membagikan masker kepada para pengendara yang melintas. "Kegiatan kita hari ini hanya pembagian masker, sanitizer, brosur, stiker dan pemberian himbauan," ungkap Shinta Ayu.

Operasi Zebra ini mengedepankan sisi humanis mengenai berlalu lintas dan taat prokes. Anggota Satlantas Polresta Denpasar tetap memberikan teguran kepada para pelanggar lalu lintas, baik yang tidak memakai helm, memakai knalpot brong, melawan arus, menerobos lampu merah hingga mengganti tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) baik roda dua maupun roda empat dan sejenisnya. Teguran kepada pemilik mobil setelah petugas melihat bentuk pelanggaran kasat mata alias temuan di lapangan. "Kita menyesuaikan pelanggaran kasat mata, TNKB tidak sesuai dengan STNK-nya. Kita berikan teguran," katanya.

Pemilik mobil diminta petugas untuk kembali ke rumah dan segera mengganti plat nomor sesuai TNKB yang berlaku. Tidak ada penindakan, hanya peneguran. Pengemudi diminta balik dan segera menggganti plat. Pemilik mobil yang ditegur diberikan blangko teguran, nantinya jika ditemukan melanggar lagi akan dilakukan penindakan tilang. "Kalau terulang lagi, nantinya ditilang," ujar Shinta.

Mengenai Ops Zebra Agung 2021, pihak kepolisian dari Satlantas Denpasar mengimbau agar masyarakat tertib berlalu lintas guna menghindari terjadinya masalah yang terjadi di jalan raya, terutama kecelakaan.

wartawan
RAY
Category

Teman Sekolah Jadi Predator, Siswi SMA di Denpasar Berjuang Mencari Keadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) sebut saja Bunga (nama samaran, red) mengalami nasib pilu. Gadis berusia 16 tahun ini diduga menjadi korban persetubuhan atau pencabulan di kawasan Sesetan, Denpasar Selatan pada awal Oktober 2025. Ironisnya, pelaku diduga merupakan teman satu sekolah korban berinisial IGNABT.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Kukuhkan Bunda PAUD

balitribune.co.id | Bangli -  Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengukuhkan secara serentak Bunda PAUD di tiga tingkatan pada Senin (20/10) bertempat di Gedung BMB, kantor Bupati Bangli. Pengukuhan Bunda PAUD ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli terhadap Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Bunda PAUD yang dikukuhkan yakni  4 Bunda PAUD Kecamatan dan 68 Bunda PAUD Desa/Kelurahan se-Kabupaten Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.