Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasional Bus Trans Metro Dewata Dipastikan Berlanjut, Pemkot Denpasar Anggarkan Rp15 Miliar

Bus
Bali Tribune / BUS - Bus Trans Metro Dewata Denpasar dapat anggaran baru tahun depan.

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar memastikan keberlanjutan operasional angkutan umum Trans Metro Dewata (TMD) dengan memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp15 miliar pada tahun 2027. Nominal ini relatif sama dengan dukungan finansial yang digelontorkan Pemkot Denpasar pada tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, menjelaskan bahwa anggaran untuk tahun 2027 saat ini masih dalam tahap persiapan teknis. Meski begitu, nilai dukungannya diperkirakan tidak akan jauh berubah dari tahun sebelumnya guna menjaga stabilitas layanan.

"Tahun 2026 Pak Wali Kota membantu Rp15 miliar. Untuk tahun depan (2027) masih menganggarkan, ya kurang lebih sama," ujar Sriawan, Selasa (15/9/2026).

Menurut Sriawan, subsidi dari pemerintah sangat krusial untuk menjaga kelancaran operasional sekaligus menumbuhkan kembali budaya bertansportasi umum di tengah kemacetan kota. Namun, ia menegaskan bahwa keberlanjutan TMD tidak bisa hanya bertumpu pada satu daerah. Dibutuhkan komitmen dan kolaborasi pembiayaan yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota lainnya di Bali.

"Ini harus komitmen bersama. Ini adalah amanah dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pusat dan daerah wajib menyediakan angkutan umum," tegasnya.

Ia menambahkan, integrasi sistem transportasi antarsektor pemerintahan menjadi kunci agar angkutan umum bisa berkembang menjadi layanan yang produktif dan berkelanjutan. Terkait kepastian angka di tahun 2027, Dishub Denpasar menyatakan tetap akan menyesuaikan dengan kebijakan dan arahan Wali Kota Denpasar.

"Secara teknis, kami di Dishub siap mendukung penuh keberadaan angkutan umum ini," pungkas Sriawan.

wartawan
JRO
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.