Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Operasional IPLT TPA Mandung Tidak Optimal, Layanan untuk Swasta Disetop Sementara

TPA Mandung
Bali Tribune / IPLTL – Kondisi IPLT di TPA Mandung Desa Sembung Gede, Kerambitan, Tabanan.

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kerambitan, saat ini sedang berjalan tidak optimal. Kondisi ini terjadi akibat sebagian besar kolam tertimbun longsoran sampah dalam beberapa tahun terakhir. 

Kondisi fasilitas yang tidak lagi memadai ini memaksa pengelola menghentikan sementara layanan bagi pihak swasta sejak tiga bulan terakhir. 

Kepala UPTD Pengolahan Sampah dan Tinja TPA Mandung I Wayan Atmaja mengungkapkan bahwa saat ini fasilitas tersebut hanya mampu melayani pembuangan dari armada milik pemerintah. 

Proses pengolahan limbah terhambat oleh kerusakan kolam pengendapan serta faktor cuaca yang memperlama durasi pengeringan lumpur. "Masih berfungsi, tetapi tidak maksimal. Sebulan hanya bisa melayani dua truk DLH saja, itu pun harus menunggu lumpur kering yang prosesnya cukup lama," ujar Atmaja, Minggu (19/4/2026).

Atmaja menjelaskan, di saat musim hujan, rembesan air ke kolam pengering membuat layanan tidak memungkinkan untuk dilanjutkan bagi publik. Dari total lima kolam pengendapan yang ada, saat ini hanya tersisa satu kolam yang masih bisa dimanfaatkan oleh petugas. "Kalau musim kemarau masih bisa menerima swasta. Begitu musim hujan, air masuk sehingga lumpur lama kering. Karena fasilitas tidak mendukung, layanan disetop sejak tiga bulan lalu," jelasnya.

Upaya untuk menormalisasi fasilitas melalui pengerukan longsoran sampah belum bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. Faktor keamanan menjadi pertimbangan utamnya, karena adanya titik api yang masih terdeteksi di bawah timbunan sampah di lokasi tersebut. "Untuk pengerukan belum bisa dilakukan karena masih ada sumber api," bebernya.

Selain kendala teknis di lapangan, perbaikan infrastruktur juga terganjal oleh status kepemilikan aset bangunan. Hingga kini, IPLT tersebut tercatat masih menjadi milik Pemerintah Provinsi Bali dan belum diserahterimakan kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. "Bangunan masih aset provinsi, belum ada serah terima," katanya.

Kondisi IPLT yang tidak representatif ini berdampak langsung pada merosotnya pendapatan asli daerah dari sektor retribusi. Pemasukan yang biasanya mencapai Rp 3 juta hingga Rp 7 juta per bulan kini hilang drastis karena layanan hanya dikhususkan untuk kebutuhan internal. "Sekarang menurun pendapatan paling hanya dua sampai tiga kali dalam sebulan dan hanya layanan dari DLH saja, itu pun tidak tentu," tegas Atmaja. 

wartawan
JIN
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.