Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimaliasi Pelayanan PDAM Ajukan Bantuan ke Pusat

Bali Tribune/Dewa Gede Ratno Suparso Mesi


balitribune.co.id | Bangli  - Berbagai terobosan ditempuh Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Bangli dalam meningkatkan jumlah layanan, salah satunya optimlaisasi seluruh sumber mata air, agar bisa merealisasikan program tersebut, pihak PDAM mengajukan bantuan ke pusat.
 
Direktur PDAM Bangli Dewa Gede Ratno Suparsa Mesi mengatakan, untuk memaksimalkan produksi agar dapat meningkatkan jumlah layanan harus diimbangi dengan optimalisasi sumber mata air yang ada. ”Tentu untuk pemanfaatkan sumber mata air membutuhkan anggaran yang tidak sedikit,“ ujarnya, Kamis (17/6/21) .
 
Selain mengandalakan bantuan dari pemerintah daerah, pihaknya juga mengajukan permohoan bantuan ke Kementerian Pekerjaan Umum. ”Pengajuan permohonan bantuan nanti lewat Dinas PU PR Perkim,” sebut Dewa Suparsa Mesi
 
Tahun 2021 pihaknya memilki rencana optimlalisasi perluasanan pelayanan di wilayah Kecamatan Tembuku bagian utara dan wilayah Kintamani Timur ( Desa Suter). ”Penyusunan DED sudah klir  dan untuk  kegiatan fisiknya  kami ajukan bantuan ke pusat lewat DAK,” ungkapnya.
 
Disamping itu, tahun 2022 akan melakukan optimalisasi pelayanan di Kecamatan Susut khususnya wlayah pelayanan Malet. Untuk pendanaan diusulkan melalaui program DAK tahun 2022. Selain itu untuk optimaliasai pelayaanan di perkotaan dilakukan lewat penambahan sumber baru. ”Rencana dibuat dua titik sumur bor sebagai cadanag produksi untuk efektifitas pelayanan di kota,” ujarnya.
 
Juga akan dilakukan perluasana layanan baru di desa Saap, Kecamatan Kintamani dan perluasan jaringan di desa Landih optimalisasi sumber mata air Kutalambi untuk menunjang peningkatan pelayanan di Kintamani. Program yang dirancang sebagai bentuk implementasi dari program bapak bupati “Namgun Sat Kerti Loka Bali” di Bangli di bidang ketahanan pangan lewat program peningkatan julah layaan air bersih kepada masyarakat. 
wartawan
SAM
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.