Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Fuel Management Perusahaan Telkomsel Luncurkan IoT INTANK

Bali Tribune/Telkomsel bekerjasama dengan Pertamina Patra Niaga dan Mitratel mengimplementasikan layanan inovatif untuk fuel management, yaitu IoT Intelligent Tank Monitoring System (INTANK).

Balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel kembali membuktikan kapabilitasnya sebagai sebuah digital telco company melalui pengembangan ekosistem internet of things (IoT) di Indonesia. Kali ini, Telkomsel bekerjasama dengan Pertamina Patra Niaga dan Mitratel untuk mengimplementasikan layanan inovatif untuk fuel management, yaitu IoT Intelligent Tank Monitoring System (INTANK) yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada tanggal 22 Maret 2019 yang lalu. 

Bahan bakar (fuel) telah menjadi komoditas utama yang sangat menentukan proses bisnis berbagai perusahaan. Pengelolaan bahan baku bernilai tinggi ini tidak jarang menimbulkan berbagai masalah yang memakan biaya operasi tinggi, seperti antara lain keterbatasan akses pada situs tangki bahan bakar, pengukuran manual, akurasi rendah, inefisiensi rantai pasokan, biaya pemeliharaan yang tinggi, hingga kehilangan inventori. 
 
Telkomsel menghadirkan INTANK untuk mengatasi berbagai permasalahan fuel management tersebut. Solusi IoT industri end-to-end  ini berfungsi untuk memonitor tangki dari jarak jauh (remote tank monitoring) yang memungkinkan pemantauan inventaris dan konsumsi bahan bakar secara intensif kapanpun, dari manapun.
 
Dharma Simorangkir, SVP Enterprise Account Management Telkomsel mengatakan, “Tren IoT sekarang ini tengah berkembang secara global. Oleh karenanya, Telkomsel secara konsisten meningkatkan kesiapan teknologi dan jaringan sebagai bagian dari upaya mengakselerasi terbentuknya ekosistem IoT di Indonesia. Upaya ini merupakan salah satu bentuk dukungan Telkomsel bagi roadmap pemerintah Indonesia yaitu ‘Making Indonesia 4.0’ dalam rangka memasuki era ‘Industry 4.0’, dimana aspek penguasaan teknologi, terutama teknologi informasi dan komunikasi menjadi kunci penentu daya saing Indonesia.”
 
Solusi INTANK akan membantu Pertamina Patra Niaga dan  Mitratel dalam berbagai use case yang berbeda. Pertamina Patra Niaga (PPN) adalah anak perusahaan Pertamina yang menjalankan dan mengembangkan kegiatan usaha di sektor hilir industri minyak dan gas bumi (migas) Indonesia yang mencakup kegiatan pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, dan niaga migas. Perusahaan ini mengimplementasikan INTANK untuk memonitor persediaan bahan bakar pada tangki penyimpanan terminal (terminal storage), sensor meter pada jalur distribusi, serta CCTV pada titik transfer kustodi. 
 
PPN sendiri telah mengembangkan solusi digital bernama Pertamina Smart MT (mobil tangki). Implementasi layanan IOT INTANK & Fleetsight dari Telkomsel  telah menjadi lokomotif inovasi bagi Pertamina Smart MT, menjadikannya lebih optimal dalam menjaga persediaan dan melakukan distribusi bahan bakar minyak bagi para konsumennya.
 
Sedangkan Mitratel merupakan anak perusahaan Telkom yang bergerak dalam bisnis penyediaan menara pemancar telekomunikasi dan infrastruktur terkait. Mitratel memanfaatkan sensor INTANK untuk memonitor konsumsi dan persediaan bahan bakar pada site infrastruktur telekomunikasi yang menggunakan genset sebagai cadangan energi. Hal ini sangat penting untuk menjaga agar infrastruktur telekomunikasi pelanggan Mitratel dapat beroperasi dengan optimal tanpa terhambat pasokan energi. Implementasi INTANK oleh Mitratel juga menandai proses digitalisasi operasional bisnis Mitratel, menjadikan Mitratel sebagai penyedia infrastruktur telekomunikasi paling inovatif di kelasnya.
 
Layanan INTANK juga telah memasuki tahap uji implementasi di perusahaan lain yang berasal dari berbagai industri berbeda, yaitu Semen Merah Putih (industri semen), Pamapersada Nusantara (industri kontraktor pertambangan), dan Kapuas Prima Coal Tbk (industri pertambangan). 
 
Produsen semen premium, Semen Merah Putih, mengimplementasikan INTANK untuk memonitor persediaan bahan bakar dari jarak jauh pada terminal storage dan tangki bahan bakar truk pencampur semen secara real-time.  Pamapersada Nusantara, perusahaan yang bergerak dalam bisnis kontraktor pertambangan, solusi INTANK diimplementasikan untuk memonitor ketersediaan bahan bakar pada storage tank yang akan didistribusikan untuk operasional, memonitor lokasi kapal distribusi bahan bakar, dan juga untuk memonitor ketinggian air sungai yang dilalui oleh kapal tersebut.  Sedangkan Kapuas Prima Coal TBK, perusahaan yang bergerak dalam bidang penambangan Galena (PbS), melakukan implementasi INTANK untuk memonitor volume bahan bakar pada mobil truk yang mendistribusikan bahan bakar dari pelabuhan ke site pertambangan dan juga memonitor ketersediaan bahan bakar pada storage tank di pelabuhan.
 
Dharma kemudian menjelaskan bahwa pemanfaatan solusi IoT INTANK diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi ketiga perusahaan tersebut untuk menjadi pemain terdepan di industrinya masing-masing, sekaligus mengakselerasi perkembangan ekosistem IoT di Indonesia.
 
“Telkomsel sangat bangga akan kepercayaan yang telah diberikan oleh berbagai perusahaan atas layanan solusi digital inovatif dari Telkomsel untuk membantu meningkatkan produktivitas, efisiensi dan kinerja bisnis perusahaan mitra bisnis Telkomsel. Solusi IoT Telkomsel selama ini telah dipercaya untuk melayani mitra dari berbagai industri. Hal ini menjadi bukti kapabilitas Telkomsel sebagai  digital telco company yang senantiasa menghadirkan layanan dan solusi digital terkini bagi semua lapisan masyarakat, termasuk pebisnis.”, tutup Dharma. ris
wartawan
Redaksi
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.