Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi PPKM Micro berbasis Desa, Bupati Sanjaya Ngantor di Desa Zona Merah

Bali Tribune / Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Micro, Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, Ngantor di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang merupakan Desa zona merah Covid-19, Jumat (5/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Sebagai upaya memotivasi masyarakat dalam rangka optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Micro, Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, Ngantor di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang merupakan Desa zona merah Covid-19, Jumat (5/3).

Langkah ini dilakukan sebagai langkah awal untuk meningkatkan efektivitas PPKM berskala micro berbasis Desa, demi mencegah penularan ataupun penyebaran pandemi Covid-19, mulai dari tingkat Desa sampai banjar-banjar yang ada didalamnya dengan melibatkan satgas Desa sebagai salah satu garda terdepan.

Bupati Sanjaya menegaskan, optimalisasi ini perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Mengingat sesuai atensi dari Pemerintah Pusat sebelumnya, Tabanan kembali dinyatakan sebagai tiga Kabupaten/Kota Zona Merah Covid-19 di Bali.

“Namun selang dua hari ini, kita di Tabanan sempat memasuki zona orange. Ini situasi yang patut kita syukuri,” ujar Bupati Sanjaya saat melakukan rapat dengan para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta Perbekel, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat setempat, di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Dauh Peken, Jumat (5/3).

Lebih lanjut Ia menegaskan, setelah melakukan rakor evaluasi penanganan Covid-19 pada kamis 4 Maret 2021 terungkap Kabupaten Tabanan dinyatakan Zona merah kembali oleh Pemerintah Pusat. Kondisi tersebut dikatakan Sanjaya, bahwa PPKM micro berbasis Desa ini belum optimal dan mengetuk hatinya untuk melakukan pekerjaan langsung dari Desa yang termasuk zona merah guna meningkatkan optimalisasi PPKM tersebut.

“Artinya penanganan pandemi dengan PPKM Micro berbasis Desa ini, bukan berarti membebankan persoalan kepada Desa Adat dan Desa Dinas Saja. Tetapi bagaimana Pemerintah Kabupaten ini turun di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Desa yang dikategorikan sebagai zona merah,” ujar  Bupati Sanjaya.

Disamping itu, Ia juga mengatakan dengan langsung berada di Desa kita bsa berinteraksi langsung mengetahui permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Tentunya kegiatan ini merupakan langkah awal dan tidak berhenti di Desa Dauh Peken saja. Selama kegiatan ini berdampak positif dalam penanggulangan penyebaran pandemi di Tabanan, akan tetap dilakukan.

Untuk saat ini, Bupati Sanjaya membeberkan pihaknya membagi tugas dengan Wabup Edi Wirawan dan Sekda I Gede Susila. “Sekarang Wabup Edi di Desa Banjar Anyar dan Sekda di Desa Perean Tengah. Kita bagi tugas dalam melanjutkan visi misi Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang unggul, aman dan madani yang salah satu asta programnya adalah membangun berbasis Desa,” imbuh Sanjaya.

Sementara, sesuai laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Tabanan I Nyoman Suratmika saat itu, sesuai zonasi dari Pemerintah Pusat ada tiga Kabupaten/Kota di Bali yang kembali dan masih termasuk zona merah Covid-19, yaitu Tabanan, Badung dan Denpasar.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, kebanyakan kasus positif Covid-19 di Tabanan masih didominasi oleh tiga kecamatan, yakni Kediri, Tabanan dan Kerambitan. “Kediri, kasus yang amsih dalam perawatan sebanyak 38 orang, akumulasi keseluruhan dari awal ada 886 orang. Kerambitan saat ini kasus aktifnya 17, total kasusnya ada 889. Kemudian kalau di kecamatan Tabanan total kasusnya 821, kemudian yang dalam perawatan 35,” ungkapnya.

Untuk keseluruhan kasus yang ada di Tabanan, dikatakannya sejumlah ada 151 kasus yang masih aktif dan sebarannya hampir di seluruh Kecamatan di Tabanan. “Paling kecil kasus aktifnya di Selbar, yakni 1 kasus dan yang paling tinnggi ada di Kediri dan Tabanan karena mobilitas penduduk di daerah tersebut sangat tinggi,” imbuh Suratmika.

wartawan
Redaksi
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.