Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi PPKM Micro berbasis Desa, Bupati Sanjaya Ngantor di Desa Zona Merah

Bali Tribune / Optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Micro, Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, Ngantor di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang merupakan Desa zona merah Covid-19, Jumat (5/3).

balitribune.co.id | Tabanan – Sebagai upaya memotivasi masyarakat dalam rangka optimalisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Micro, Bupati Tabanan DR. I Komang Gede Sanjaya,SE,MM, Ngantor di Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan yang merupakan Desa zona merah Covid-19, Jumat (5/3).

Langkah ini dilakukan sebagai langkah awal untuk meningkatkan efektivitas PPKM berskala micro berbasis Desa, demi mencegah penularan ataupun penyebaran pandemi Covid-19, mulai dari tingkat Desa sampai banjar-banjar yang ada didalamnya dengan melibatkan satgas Desa sebagai salah satu garda terdepan.

Bupati Sanjaya menegaskan, optimalisasi ini perlu dilakukan sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Mengingat sesuai atensi dari Pemerintah Pusat sebelumnya, Tabanan kembali dinyatakan sebagai tiga Kabupaten/Kota Zona Merah Covid-19 di Bali.

“Namun selang dua hari ini, kita di Tabanan sempat memasuki zona orange. Ini situasi yang patut kita syukuri,” ujar Bupati Sanjaya saat melakukan rapat dengan para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, beserta Perbekel, Bendesa Adat dan tokoh masyarakat setempat, di ruang rapat Kantor Perbekel Desa Dauh Peken, Jumat (5/3).

Lebih lanjut Ia menegaskan, setelah melakukan rakor evaluasi penanganan Covid-19 pada kamis 4 Maret 2021 terungkap Kabupaten Tabanan dinyatakan Zona merah kembali oleh Pemerintah Pusat. Kondisi tersebut dikatakan Sanjaya, bahwa PPKM micro berbasis Desa ini belum optimal dan mengetuk hatinya untuk melakukan pekerjaan langsung dari Desa yang termasuk zona merah guna meningkatkan optimalisasi PPKM tersebut.

“Artinya penanganan pandemi dengan PPKM Micro berbasis Desa ini, bukan berarti membebankan persoalan kepada Desa Adat dan Desa Dinas Saja. Tetapi bagaimana Pemerintah Kabupaten ini turun di tengah-tengah masyarakat, khususnya di Desa yang dikategorikan sebagai zona merah,” ujar  Bupati Sanjaya.

Disamping itu, Ia juga mengatakan dengan langsung berada di Desa kita bsa berinteraksi langsung mengetahui permasalahan dan kebutuhan masyarakat. Tentunya kegiatan ini merupakan langkah awal dan tidak berhenti di Desa Dauh Peken saja. Selama kegiatan ini berdampak positif dalam penanggulangan penyebaran pandemi di Tabanan, akan tetap dilakukan.

Untuk saat ini, Bupati Sanjaya membeberkan pihaknya membagi tugas dengan Wabup Edi Wirawan dan Sekda I Gede Susila. “Sekarang Wabup Edi di Desa Banjar Anyar dan Sekda di Desa Perean Tengah. Kita bagi tugas dalam melanjutkan visi misi Nangun Sad Kerthi Loka Bali melalui Pembangunan Semesta Berencana menuju Tabanan Era Baru yang unggul, aman dan madani yang salah satu asta programnya adalah membangun berbasis Desa,” imbuh Sanjaya.

Sementara, sesuai laporan dari Kepala Dinas Kesehatan Tabanan I Nyoman Suratmika saat itu, sesuai zonasi dari Pemerintah Pusat ada tiga Kabupaten/Kota di Bali yang kembali dan masih termasuk zona merah Covid-19, yaitu Tabanan, Badung dan Denpasar.

Lebih lanjut Ia menyampaikan, kebanyakan kasus positif Covid-19 di Tabanan masih didominasi oleh tiga kecamatan, yakni Kediri, Tabanan dan Kerambitan. “Kediri, kasus yang amsih dalam perawatan sebanyak 38 orang, akumulasi keseluruhan dari awal ada 886 orang. Kerambitan saat ini kasus aktifnya 17, total kasusnya ada 889. Kemudian kalau di kecamatan Tabanan total kasusnya 821, kemudian yang dalam perawatan 35,” ungkapnya.

Untuk keseluruhan kasus yang ada di Tabanan, dikatakannya sejumlah ada 151 kasus yang masih aktif dan sebarannya hampir di seluruh Kecamatan di Tabanan. “Paling kecil kasus aktifnya di Selbar, yakni 1 kasus dan yang paling tinnggi ada di Kediri dan Tabanan karena mobilitas penduduk di daerah tersebut sangat tinggi,” imbuh Suratmika.

wartawan
Redaksi
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.