Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalisasi Program JKN, BPJS Kesehatan Denpasar Bermitra dengan Kejari Tabanan

BPJS Kesehatan
Bali Tribune / SINERGI - BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersinergi dengan Kejari Tabanan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui partisipasi dalam program JKN khususnya di wilayah kabupaten Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – BPJS Kesehatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memiliki harapan agar program ini dapat menjamin kesehatan seluruh masyarakat Indonesia dengan prinsip gotong royongnya.

Untuk mengoptimalkan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN kepada badan usaha selaku pemberi kerja,khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar senantiasa melakukan sinergi dan kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Tabanan.

Ditemui dalam kunjungannya ke Kejaksaan Negeri Tabanan, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar Nyoman Wiwiek Yuliadewi menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kejaksaan Negeri Tabanan yang telah mendukung pelaksanaan program JKN di Kabupaten Tabanan. Menurutnya, Program JKN merupakan hak dasar yang harus dimiliki setiap individu. Oleh karena itu, dirinya menyebut sangat penting bagi setiap badan usaha untuk memastikan seluruh pekerjanya telah terdaftar menjadi peserta JKN.

“Kami memberikan kesempatan kepada JPN untuk menentukan langkah-langkah tepat dan terbaik dalam pendampingan hukum. Salah satu pendampingan hukum yang dilakukan oleh JPN adalah dengan melalui penyampaian himbauan secara resmi dari Kejaksaan Negeri Tabanan kepada Badan Usaha agar kewajiban pembayaran iuran yang tertunggak dapat segera diselesaikan,”

Wiwiek menambahkan, jika upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha terhadap program JKN dan mendukung keberlangsungan program JKN secara berkelanjutan.

“Kedepannya kami berharap dapat terus mengupayakan kegiatan sosialisasi maupun Forum Group Discussion (FGD) terhadap seluruh badan usaha baik itu kepada badan usaha yang patuh maupun tidak patuh. Hal ini sebagai langkah pencegahan awal dengan tujuan agar kepatuhan terhadap ketentuan program JKN dapat terus terjaga dan ditingkatkan,” ungkap Wiwiek.

Dalam hal ini, BPJS Kesehatan Cabang Denpasar bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat melalui partisipasi dalam program JKN khususnya di wilayah kabupaten Tabanan.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tabanan Mayang Tari mengatakan jika pihaknya siap untuk turut mendukung pelaksanaan Program JKN di Kabupaten Tabanan.

“Kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Tabanan selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) meliputi beberapa aspek hukum diantaranya jaminan hukum, penerimaan hukum dan tindakan hukum termasuk gugatan yang sesuai mitigasi maupun non mitigasi,” ungkap Mayang Tari.

Selain itu, Mayang Tari menambahkan bahwa gugatan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada peraturan perundang-undangan, namun juga mencakup berbagai isu yang bisa kita bahas dan kolaborasikan bersama.

“Melalui sinergi dari JPN dan BPJS Kesehatan, kedepannya diharapkan kerja sama ini tidak hanya dibatasi ada penandatangan PKS, melainkan lebih jauh lagi dapat memberikan manfaat nyata bagi kepentingan bangsa dan negara,” tegas Mayang Tari.

Mayang mengatakan, untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses layanan Kesehatan dimanapun berada sangat penting dan berharap seluruh masyarakat telah terdaftar sebagai peserta JKN.

“Ayo daftarkan diri dan keluarga anda sebagai peserta JKN, nikmati segala kemudahan akses layanan kesehatan dan bersama-sama kita saling gotong royong untuk kesehatan yang lebih baik karena dengan gotong royong semua tertolong. Kejaksaan Negeri Tabanan dan BPJS Kesehatan akan terus berkolaborasi untuk mewujudkan pelayanan JKN yang mudah cepat dan setara,” ungkap Mayang

Melalui kerjasama ini, diharapkan kolaborasi antara BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dan Kejari Tabanan dapat lebih mengoptimalkan penyelenggaraan program JKN.

Wiwiek berharap dengan dijalinnya kerja sama ini, diharapkan BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Tabanan dapat bersinergi lebih optimal kembali dalam rangka melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan Program JKN. Dirinya optimis tahun 2025 akan semakin lebih baik dari tahun sebelumnya untuk mewujudkan kepesertaan JKN yang berkualitas bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Tabanan.

wartawan
GT/RM
Category

Ramadan Penuh Berbagi, BPR Lestari Bali Distribusikan 2,6 Ton Beras ke Panti Asuhan di Delapan Kabupaten

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana bulan suci Ramadan dimaknai dengan berbagi oleh BPR Lestari Bali. Melalui program "Lestari For Kids", bank ini menyalurkan bantuan pangan sekaligus memberikan edukasi literasi keuangan bagi anak-anak panti asuhan di Bali.

Selama dua hari, Sabtu hingga Minggu (7–8 Maret 2026), BPR Lestari Bali mendistribusikan 2.625 kilogram beras kepada 31 panti asuhan yang tersebar di berbagai wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.