balitribune.co.id | Mangupura – BPJS Kesehatan Cabang Denpasar menggelar Kegiatan Pertemuan FKTP Se-Kabupaten Badung Triwulan I Tahun 2023 pada Kamis (13/4) di Badung. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan optimalnya pemberian pelayanan kesehatan kepada peserta JKN dan juga optimalisasi transformasi mutu layanan yang merupakan salah satu fokus dari BPJS Kesehatan di tahun 2023.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, PKFI Badung, IDI Kabupaten Badung serta FKTP se Kabupaten Badung dan dibuka oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi. Di dalam sambutannya, Wiwiek menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atas kerjasamanya dalam pelaksanaan Program JKN.
“Program JKN adalah program bersama untuk seluruh warga negara Indonesia yang harus turut dijaga oleh semua pihak. Saya berharap tidak ada lagi stigma negatif seputar Program JKN seperti Program JKN itu ribet, selalu antri panjang dan dianak tirikan ketika menggunakan JKN,” ujar Wiwiek
KBK merupakan inovasi untuk mengukur kinerja FKTP selaku pemberi layanan kesehatan. Penilaian capaian kinerja ini berdasarkan perhitungan sistem aplikasi BPJS Kesehatan dengan sumber data berasal dari hasil pencatatan di aplikasi PCare oleh FKTP dengan tiga indikator yang diterapkan yaitu: angka kontak, rasio rujukan rawat jalan kasus non spesialistik, rasio peserta prolanis terkendali.
“Kegiatan ini juga dapat menjadi ajang sharing bagi FKTP yang telah mencapai nilai KBK baik untuk membagi kiat suksesnya kepada FKTP yang berkualitas. Semoga implementasi KBK dapat menciptakan layanan JKN yang mudah, cepat dan setara,” jelas Wiwiek.
Pada kesempatan ini turut diingatkan kembali kepada FKTP terkait Janji layanan JKN yang merupakan komitmen pemberian pelayanan yang dinyatakan secara tertulis kepada peserta JKN. Janji Layanan JKN disampaikan oleh Faskes Kerjasama BPJS Kesehatan kepada peserta dalam bentuk media spanduk, poster, banner yang terlihat oleh pasien.
“Janji layanan JKN ini antara lain: Menerima NIK/KTP/KISDigital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan, melayani peserta yg berada diluar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, melayani konsultasi online kepada peserta JKN serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi,” jelas Wiwiek.
Administrator Kesehatan Muda Dinas Kesehatan Kabupaten Badung Ni Nyoman Artini, SKM, M.Kes menyampaikan apresiasi untuk kegiatan pertemuan FKTP per triwulan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Hartati mengingatkan kembali agar setiap FKTP melakukan upaya untuk meningkatkan capaian KBK.
“Capaian KBK yang telah baik juga harus sejalan dengan janji layanan yang telah disepakati untuk meningkatkan mutu layanan di FKTP agar tidak ditemukan adanya diskriminasi ataupun iur biaya kepada peserta JKN,” jelas Artini
Selain implementasi KBK dan Janji Layanan, turut disammpaikan pula terkait kegiatan Supervisi, Buktikan dan Lihat Langsung (Si-Bling). Si-Bling ini merupakan bentuk intensifikasi pemantauan kepatuhan FKTP terhadap perjanjian kerja sama yang telah disepakati. Kegiatan Si-BLing dilaksanakan melalui kunjungan supervisi dengan membuktikan, melihat, dan merasakan secara langsung bagaimana pelayanan dari FKTP kepada Peserta JKN,” jelas Wiwiek.
Sekretaris IDI Kabupaten Badung Dr. I Gusti Made Astu Diana mengucapkan terima kasih kepada FKTP dengan hasil Si-Bling yang memuaskan. Ia berharap kelengkapan sarana dan prasarana agar dapat dilengkapi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Semoga hasil dari kegiatan Si-BLing dapat digunakan oleh FKTP sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan di FKTP itu sendiri,” pungkas Diana.