Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Pelayanan Publik, Tiga Gedung Pemerintahan Diresmikan

Bali Tribune / DIRESMIKAN - Bupati Sanjaya resmikan Gedung Pemerintahan yang akan dimanfaatkan oleh tiga Perangkat Daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih ideal, Sabtu (16/3).

balitribune.co.id | TabananOptimalisasi pelayanan publik kepada masyarakat dalam masa pemerintahan Tabanan Era Baru, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M, resmikan Gedung Pemerintahan yang akan dimanfaatkan oleh tiga Perangkat Daerah, yakni Badan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik serta Dinas Pariwisata Kabupaten Tabanan guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih ideal, Sabtu (16/3).

Turut hadir saat itu, para Asisten Setda Tabanan, Inspektur, Para kepala OPD terkait, para Camat se-Kabupaten Tabanan, serta seluruh staff dari Brida, Badan Kesbangpol dan Dinas Pariwisata yang nampak memadati lokasi acara. Pekerjaan Pembangunan gedung yang telah dilakukan sejak tahun 2023 ini, rampung diresmikan, baik secara sekala dan niskala melalui pemelaspasan yang dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu.

Pembangunan Gedung dilakukan, mengingat banyaknya gedung Pemerintahan di Kabupaten Tabanan yang telah memasuki usia lebih dari 20 tahun dan saat ini dalam kondisi yang kurang layak pakai. Selain itu juga, banyak dari kantor Perangkat Daerah yang perlu diatur tata letaknya. Oleh karenanya, diperlukan peremajaan gedung Pemerintah serta penataan letak kantor agar memudahkan berkoordinasi dan pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Sanjaya saat itu menyampaikan, hal tersebut menjadi dasar perbaikan terus dilakukan saat masa pemerintahan Jaya-Wira. “Langkah nyata ini, pada dasarnya diarahkan guna menumbuhkan kembali citra Pemerintahan yang solid, kerja cerdas, kerja lurus dan kerja fokus. Sebagaimana gedung pemerintahan di sini yang merupakan gedung tiga Perangkat Daerah, yang dibangun atas semangat memberikan pelayaan terbaik bagi masyarakat Tabanan. Dibangun atas satu kesatuan yang mencirikan pembangunan Tabanan tidak bisa dilakukan oleh satu perangkat daerah saja, namun berkolaborasi dalam satu derap langkah dan semangat,” jelasnya.

Bagi Sanjaya, ini juga menjadi modal utama dalam pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Tabanan. “Pembangunan gedung Pemerintahan, juga akan dilakukan secara simultan di tahun 2024 ini, diantaranya Gedung Dinas Lingkungan Hidup, Gedung Satpol PP, Gedung Badan Penanggulangan Bencana, Gedung Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Kantor Camat Tabanan. Sekali lagi saya sampaikan, pembangunan ini semata-mata sebagai bentuk kerja dan karya nyata pemerintahan Jaya-Wira dalam mewujudkan Tabanan Era Baru,” papar orang nomor satu di Tabanan itu lebih lanjut.

Pihaknya juga menyampaikan, terutama kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan untuk dapat memanfaatkan gedung ini, bersama-sama menjaga, memelihara dan memanfaatkan dengan baik serta dapat menunjukkan integritas dalam melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat Tabanan.

Seperti yang dijelaskan oleh Kepala Dinas PUPRPKP, Made Dedy Darmasaputra dalam laporannya, Pembangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Tabanan secara penampilan, menggunakan unsur modern tropis dan arsitektur tradisional Bali. Hal tersebut berdasarkan inisiasi dan gagasan dari Bupati Tabanan. Bahwasanya, bangunan di Tabanan haruslah memliki ciri khas Tabanan. Nampak Façade bangunan yang mencirikan identitas gedung dengan mengadopsi bentuk jineng dan penggunaan material Bata serta aksen cawan pada pilar yang merupakan produksi lokal Kabupaten Tabanan.

Diharapkan dengan adanya fasilitas gedung Pemerintah yang baru ini, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ke depan, kami Dinas PUPRPKP Kabupaten Tabanan akan terus bersinergi dengan seluruh perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pada bidang infrastruktur dan penyediaan infrastruktur yang memadai dan beradaptasi pada kemajuan jaman.

wartawan
KSM
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.