Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Pemeriksaan Saksi, Kejari Gianyar Punya “Sersan”

Bali Tribune/ SERSAN - Kejaksaan Negeri Gianyar kini juga meluncurkan Sistem “Sersan”
balitribune.co.id | Gianyar - Setelah hadir dengan program Layanan Mobil Keliling dalam rangka memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar kini juga meluncurkan Sistem Sistem Pemeriksaan Transparan (Sersan), dalam rangka mengintensifkan dan mengoptimalkan pemeriksaan kepada masyarakat yang dipanggil sebagai saksi dalam perkara tindak pidana korupsi.
 
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar Agung Mardiwibowo, SH ditemui di ruang kerjanya mengatakan, dengan menggunakan sistem IT ini, tim yang memeriksa para saksi tersebut sudah terintegrasi dengan pimpinan dalam hal ini Kasi Pidsus dan Kajari dimana pimpinan bisa memantau kegiatan pemeriksaan langsung melalui CCTV dan alat perekam suara yang dapat merekam seluruh kegiatan pemeriksaan disamping bisa saling mengingatkan langsung melalui aplikasi dalam sistem SERSAN Gianyar tersebut. Saat ini seluruh kegiatan pemeriksaan saksi baik dalam tahap penyelidikan maupun tahap penyidikan dilakukan terpusat pada ruang pemeriksaan pidana khusus (Pidsus). 
 
Sistem ini tujuannya meminimalisir pemanggilan yang berulang-ulang kepada masyarakat yang dpanggil sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi. Sehingga para saksi tersebut tidak perlu berkali-kali datang ke kantor Kejaksaan Negeri Gianyar untukk memenuhi panggilan jaksa penyidik. Peluncuran “Sersan” merupakan salah satu komitmen dari Kejaksaan Negeri Gianyar untuk memberikan pelayanan yang cepat dan transparan namun tetap terjaga kerahasiannya kepada masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Gianyar. 
 
Selain meluncurkan “Sersan”, Kejari Gianyar juga melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dengan semua pegawai agar, program-program kerja dapat dilaksanakan sesuai rencana dan tepat waktu serta semua pegawai dari Kajari sampai honor hari juga menandatangani Pembanguna Zona Intergritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, agar semua pegawai wajib melaksanakan pembangunan Zona Integritas agar Kejari Gianyar di tahun 2020 dapat mendapatkan predikat WBBM. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.