Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimalkan Teba Modern, Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng Ubah Sampah Jadi Kompos

Sampah
Bali Tribune / KOMPOS - Pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara mengubah sampah menjadi kompos dengan mengoptimalkan teba modern yang memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG).

balitribune.co.id I Negara - Pascapembatasan pembuangan sampah organik ke TPA Peh, penanganan sampah kini tidak hanya menjadi perhatian serius pemerintah. Komitmen mengelola sampah juga dibuktikan oleh pihak desa adat, seperti yang dlakukan pengelola Pasar Desa Adat Lelateng, Kecamatan Negara. Untuk menekan dan meminimalisir pengiriman sampah ke TPA Peh, Pasar Desa Adat Lelateng, Negara saat ini telah mengoptimalkan teba modern dengan memanfaatkan teknologi tepat guna (TTG).

Kepala Pasar Desa Adat Lelateng, AKP Purn. I Made Sunatra, SH, M.Hum (68) mengatakan dari total 308 pedagang dalam pasar, setiap hari menghasilkan rata-rata 7 keranjang sampah organik. Setelah dicacah menjadi 3 kampil selanjutnya dimasukan ke dalam teba modern. "Kalau tidak ada pembuangan sampah liar, sampah dari pasar kami gampang mengelola karena pedagang sudah langsung yang memilah. Tinggal proses pencacahan yang membutuhkan waktu sekitar 2 jam," ujarnya.

Dengan keterbatasan tempat di areal pasar yang terletak di tengah permukiman padat penduduk, ia menyebut saat ini baru tersedia hanya 3 teba modern. Sehingga untuk mempercepat proses penguraian material organik dalam lubang teba modern memanfaatkan EM4 (Effective Microorganisms 4). Nantinya material organik dalam teba modern akan menjadi kompos. "Waktu panennya paling lama 1 bulan sehingga teba modern bisa kami rotasi dan kosongkan lagi secara berkala," jelasnya.

Pihaknya bahkan menyebut sudah banyak krama yang saat ini menyampaikan permintaan kompos dari sampah pasar tersebut untuk ditebar di kebun. "ini kan mengubah paradigma sampah menjadi komoditas," tegasnya. 

Pihaknya mengakui operasional pengelolaan sampah ini membutuhkan biaya yang besar. “Kalau hitung-hitungan biaya dan hasil memang tidak masuk hitungannya. Ini jelas bukan masalah untung rugi, tapi ini bentuk investasi sosial untuk kepentingan yang jauh lebih luas,” paparnya.

Selain menyetorkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berupa retribusi sampah, pihaknya di desa adat mengaku berkomitmen untuk ikut mengurangi timbulan dan timbunan sampah  di TPA Peh. “Dari awalnya kami sempat kelimpungan sebagai pengelola pasar di kawasan perkotaan yang padat penduduk. Karena sampah di pasar sebelumnya tercampur karena pembuangan sampah liar. Kami terus carikan solusi dan ini langkah kecil yang bisa kami lakukan. Semoga bisa memberikan dampak positif," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan setelah adanya pembatasan sampah organik di TPA Peh, penertiban dan pengawasan aktifitas pembuangan sampah juga dilakukan oleh pihak desa adat. Personil Pecalang dikerahkan untuk melakukan penertiban dan pengawasan di lokasi-lokasi rawan dijadikan tempat pembuangan sampah liar, seperti salah satunya di kawasan pasar. Bandesa Adat Lelateng, I Nengah Soro mengatakan desa adat memiliki kewajiban mewujudkan sukherta tata palemahan di wewidangan desa adat.

Terlebih diakuinya di wilayah perkotaan, persoalan sampah menjadi masalah yang krusial. “Wewidangan Desa Adat Lelateng berada di perkotaan padat penduduk, kerawanan terhadap pembuangan sampah liar sangat tinggi, bahkan dari luar desa, seperti di Pasar Adat Lelateng. Ini yang kami antisipasi. Selain dengan pemilahan sampah organik dan non organik, selama 24 jam akan disiagakan Pecalang Desa Adat untuk melakukan penegakan aturan sesuai ketentuan awig-awig dan pararem,” tandasnya. 

wartawan
PAM
Category

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Soroti Sejumlah Proyek di Bangli Belum Berjalan

balitribune.co.id I Bangli - Hingga memasuki bulan Juli 2026 sejumlah proyek dengan alokasi anggaran yang cukup besar di kabupaten Bangli belum berjalan. Proyek kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center, kelanjutan pembangunan Sasana Budaya Giri Kusuma dan pembangunan rumah dinas Kapolres Bangli masih belum ada kejelasan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Desak Deretan Kios Loka Crana Segera Difungsikan

balitribune.co.id I Bangli - Pasca  pedagang yang menempati  kios  di Gedung Loka Crana, Bangli direlokasi ke komplek pasar Kidul Bangli, kini kios tersebut menganggur. Karena saking lamanya kios tersebut kosong, justru seputaran areal kios terlihat kumuh. Menyikapi realita tersebut, kalangan DPRD Bangli mengingatkan agar aset milik pemerintah daerah agar segera digungsikan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.