Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Optimis Target Restribusi Parkir Terpenuhi

Gede Gunawan AP

BALI TRIBUNE - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng Gede Gunawan AP mengaku optimis target pendapatan dari sektor parkir di tahun 2018 sebesar Rp 2,9 miliar akan terpenuhi. Hingga dua bulan menjelang tutup tahun capaian target sudah mencapai 77 persen. Untuk mencapai target 100 persen itu, Gunawan mengaku akan terus melakukan upaya agar target tersebut bisa terpenuhi, termasuk melakukan pembinaan terhadap tukang parker agar bekerja lebih optimal.  “Secara keseluruhan PAD ditargetkan Rp 4 miliar lebih dari seluruh sektor yang dikelola Dishub, parkir, sewa kontrak, terminal, dan pengujian. Khusus untuk parkir itu dibagi menjadi dua yakni, parkir tepi jalan umum (TJU) dan parkir khusus,” kata Gunawan, Kamis (18/10). Pendapatan dari sektor parkir, untuk parkir TJU hingga pertengahan Oktober sudah mencapai Rp1,7 miliar lebih atau 77,37 persen dari target sebesar Rp2,3 miliar. Sedangkan, parkir khusus mencapai Rp 465 juta lebih atau 77,50 persen dari target Rp 600 juta. ”Kita  optimis  target yang ditentukan di 2018 akan terpenuhi,” kata  Gunawan. Pendapatan tahun ini lebih meningkat dari tahu sebelumnya. Penyebabnya, tahun ini ada penambahan ruas jalan dan tepi jalan umum yang menjadi potensi. ”Tahun depan kami akan proyeksikan ada peningkatan mengingat saat ini tengah dirancang kerja sama dengan pengelola objek wisata yang baru untuk katagori parkir khusus,” ungkapnya. Semua lokasi lahan parkir yang dikelola Dishub Buleleng yang menjadi sumber pendapatan aseli daerah berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Buleleng. Namun demikian, masih banyak lahan parkir lain yang tidak berdasarkan  SK Bupati dan disebut parkir pajak. Itu dilakukan oleh izin usaha melaksanakan pungutan parkir yang disetor ke BKD. ”Untuk menentukan besarannya dihitung berapa luas dan estimasi pengunjung, seperti Hardys, Clandys. Berapa pajak, itu disetor ke BKD,” imbuhnya. Untuk menekan adanya kebocoran dari sektor parkir terutama pungli, Gunawan mengaku sering melakukan pembinaan kepada seluruh juru parkir yang ada di Buleleng.Ini untuk memahami regulasi sesuai dengan tugas juru parkir. ”Mereka kami bina untuk menghindari adanya pungli.Namun jika ada pelanggaran kami akan berikan sanksi tegas berupa pemecatan,” tandasnya.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Dermaga Khusus Penyeberangan Celukan Bawang-Ketapang Dibangun Bulan Depan

balitribune.co.id I Singaraja - Pelabuhan Celukan Bawang, Gerokgak, Kabupaten Buleleng segera memasuki tahap pengembangan dengan pembangunan dermaga penyeberangan baru. Proyek ini dipersiapkan sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan arus penyeberangan di lintas Ketapang–Gilimanuk, terutama saat musim libur panjang.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Desak Dinas PUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Penunjang Pariwisata

balitribune.co.id I Bangli - Komisi III DPRD Bangli  mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli dalam hal ini Dinas PUPR untuk segera melakukan perbaikan atas kerusakan jalan-jalan yang merupakan jalur obyek pariwisata. Mengingat sektor pariwisata sebagai penunjang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.