Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orangtua Terdakwa Rela Anaknya Dihukum Setimpal

sidang
Dewa Nyoman Made Rai seusai menghadiri sidang anaknya di PN Denpaar, Kamis (3/8).

BALI TRIBUNE - Suasana haru saat para orangtua terdakwa dihadirkan dalam persidangan kasus pengeroyokan dan penganiayaan berat yang mengakibatkan tewasnya salah satu siswa Secata Dikjur Infanteri, Singaraja, Prada Yanuar Setiawan (20), di Pengadilan Negeri Dnpasar, Kamis (3/8).

Rasa sedih dan pasrah terlihat dari raut wajah Johan Immortal Riwu Rohi (58), ayah dari terdakwa IC saat keluar dari ruang sidang tempat anaknya diadili. Bahkan sebelum masuk ke ruang sidang, Johan sempat sungkem dan meminta maaf kepada keluarga korban atas perbuatan anaknya."Saya sudah meminta maaf, bahkan tadi saya sempat cium lutut pamannya Johari (korban-red)," katanya dengan nada sedih.

Pria paruh baya yang kesehariannya  berkerja sebagai tukang cuci pakaian ini mengatakan kejadian yang menimpa anaknya itu bagian dari ujian hidup. Karenanya, ia meminta anaknya kuat menghadapi  kasus yang menimpanya dan harus bertanggung jawab. "Saya juga tidak mau dibebaskan, nanti kalau dia (IC,red) bebas takutnya berbuat lagi, oleh karena itu dia harus bertanggung jawab. Berani berbuat berani bertanggung jawab," katanya.

Johan mengaku, terdakwa IC merupakan anak putus sekolah saat duduk di bangku kelas II Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Nusa Dua. Sebelum kejadian ini, putra bungsunya ini dikenal sebagai anak penurut dan pendiam. Hanya saja mulai berubah sejak 2 dua bulan terakhir saat dia memutuskan untuk berhenti sekolah.

"Ibunya sudah meninggal pas dia masih berumur 8 tahun. Jadi, saya adalah ayah sekaligus ibu bagi dia. Kami hanya tinggal berdua di rumah karena ketiga kakaknya sudah punya rumah sendiri. Karena saya tukang cuci, jadi dia dulu sering ikut bantu. Tapi dua bulan terakhir jarang pulang rumah, kalau pun pulang hanya mau minta uang saja," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Dewa Nyoman Made Rai, Ayah dari DKDA (16) tersangka utama dalam kasus penusukan anggota TNI Prada Yanuar Setiawan, mengaku sudah menyampaikan permintaan maaf terhadap korban maupun keluarganya.

“Mudah-mudahan permohonaan maaf yang saya usahakan sampai sekarang menemui titik temu. Saya selalu berharap dengan kejadian ini menjadi pelajaran bagi anak saya. Tadi waktu di persidangan, mereka semuanya menyesal atas kejadian ini," katanya saat ditemui seusai mengikuti persidangan di ruang sidang Anak PN Denpasar. "Saya juga menyerahkan seluruhnya kasus ini kepada hukum," sambungnya singkat.

Sidang yang berlangsung secara tertutup itu dimulai pukul 10.00 Wita hingga 18.00 Wita dengan agenda mendengar keterangan saksi sekaligus pemeriksaan terdakwa. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Made Citra Mayasari, mengatakan dalam persidangan dihadirkan sejumlah saksi di antaranya saksi korban Muhamad Johari, Stevanus Iman, Tegas Ananta Hadi, dan Munajir, saksi ahli forensik dr Ida Bagus Putu Alit, serta saksi Revo dan Ferdiansyah (tersangka berkas terpisah). 

Sebagaimana dalam dakwaan JPU,  terdakwa  IC dengan Pasal 170 ayat 2 ke 1 (primair)  atau pasal 170 ayat atau 351 ayat 1 Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012. Dalam berkas yang kedua, terdakwa IC bersama dua terdakwa lain yakni KCA dan KTS didakwa dengan Pasal 170 ayat (2) atau Pasal ayat (2) ke 1 KUHP Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012.

Sedangkan untuk terdakwa DKDA didakwa tiga pasal sekaligus, yakni Pasal 338 KUHP Jo Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak atau Pasal 170 ayat (2) angka 3 Jo UU RI Nomor. 11 tahun 2012 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Kambuh saat Bermotor, Penyandang Epilepsi Jatuh dan Tewas di Aliran Irigasi

balitribune.co.id I Gianyar - Warga Banjar Anggar Kasih, Medahan, Blahbatuh, Kamis (9/7/2026) siang digegerkan dengan musibah yang menimpa  warganya, Wayan Edi Parwata (35).  Orang dengan Epilepsi (ODE) atau penyandang epilepsi ini ditemukan meninggal dunia di aliran irigasi. Sebelumnya sempat  dilaporkan hilang usai diduga mengalami kecelakaan saat mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Naya Art Tampil Memukau dalam Utsawa Gong Kebyar Dewasa

balitribune.co.id I Gianyar - Komunitas Seni Sanggar Naya Art, Banjar Menguntur, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati, tampil sebagai Duta Kabupaten Gianyar pada ajang Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa serangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII di Panggung Terbuka Ardha Candra, Rabu (8/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen PANRB Bersama KSP, Ombudsman RI, dan Wamendagri Tinjau MPP Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama rombongan, Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol. (Purn.) Dr. Akhmad Wiyagus, S.I.K., M.Si., M.M, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (Purn.) Dudung Abdurachman, Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Syafrida Rachmawati Rasahan, dan melakukan kunjungan kerja ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gianyar, Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna Ngaret 2 Jam, Ketua DPRD Buleleng Bantah Ada Boikot

balitribune.co.id I Singaraja - Pelaksanaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (9/7/2026), mengalami keterlambatan hingga dua jam dari jadwal yang telah ditentukan. Selain diduga soal keterlambatan kehadiran sejumlah anggota dewan, hal tersebut disebabkan adanya upaya penyamaan persepsi atas perbedaan dalam pandangan umum fraksi-farksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kontingen Badung Curi Perhatian di PKB XLVIII, Fragmentari "Jero Luh" Jadi Magnet Penonton

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk kesekian kalinya kontingen Kabupaten Badung, tampil dalam rangkaian PKB ke XLVIII 2026. Kali ini, kontingen Kabupaten Badung tampilkan kreasi seninya melalu garapan Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa dari Komunitas Seni Baturenggong, Banjar Delod Bale Agung, Desa Mengwi, Kecamatan Mengwi, Duta Kabupaten Badung di Panggung Terbuka, Ardha Candra, Denpasar, Rabu (8/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi-Fraksi DPRD Bangli Minta Eksekutif Segera Tindak Lanjuti Temuan BPK

balitribune.co.id I Bangli - DPRD Kabupaten Bangli, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025  pada Kamis (9/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.