Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Organisasi Kewanitaan Badung Ngayah Mereresik di Pura Lingga Bhuwana, Ny Seniasih Giri Prasta Ajak Para Orangtua Lebih Memperhatikan Anak-anaknya

Bali Tribune/ NGAYAH - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Seniasih Giri Prasta bersama organisasi kewanitaan saat melaksanakan kegiatan Ngayah Mereresik di Pura Lingga Bhuwana sekaligus dirangkaikan dengan acara Sosialisasi Anti Narkoba, bertempat di Wantilan Pura Jaba Lingga Bhuwana di Puspem Badung, Sabtu (4/12).



balitribune.co.id | Mangupura - Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Seniasih Giri Prasta bersama organisasi kewanitaan yang ada di Kabupaten Badung melaksanakan kegiatan Ngayah Mereresik di Pura Lingga Bhuwana sekaligus dirangkaikan dengan acara Sosialisasi Anti Narkoba, bertempat di Wantilan Pura Jaba Lingga Bhuwana di Puspem Badung, Sabtu (4/12).

Turut juga dihadiri Wakil Ketua TP PKK Kristiani Suiasa, Ketua Gatriwara Kabupaten Badung Ni Nyoman Ayu Suwarthini Parwata, Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Kabupaten Badung Ni Ketut Suas Isyudayani, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) beserta anggota Tim dari PKK maupun desa di wilayah Badung.

Seusai melaksanakan kegiatan mereresik, Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Seniasih Giri Prasta mengatakan, terkait dengan kegiatan bersih-bersih yang dilakukan oleh kegiatan organisasi kewanitaan yang ada di Kabupaten Badung tidak hanya dilakukan di Pura Lingga Bhuwana saja, melainkan keseluruhan Pura Sad Kahyangan dan Kahyangan Tiga.

“Kami bergerak dari Utara, Tengah, dan Selatan. Kami juga mengajak kepada organisasi kewanitaan untuk bergerak, ngayah mereresik di pura,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua TP PKK Kabupaten Badung mengatakan, kegiatan mereresik di pura sekaligus juga dilaksanakan sosialisasi anti narkoba bertujuan untuk mencegah anak-anak di Kabupaten Badung sampai terjerumus ke narkoba.

”Kami sebagai TP PKK juga sebagai ibu memandang sosialisasi ini sangat penting, karena selama ini anak-anak bermain Hp, di dalam Hp terdapat sisi baik dan buruknya. Dengan adanya sosialisasi seperti ini diharapkan orangtua, setidaknya bisa melihat tingkah laku anak-anaknya di rumah, jangan sampai anak-anak kami terkena narkoba. Harapan kami dengan adanya sosialisasi anti narkoba di PKK dan organisasi kewanitaan termasuk desa maupun kelurahan menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke hal yang tidak kita inginkan,” jelasnya.

Sementara itu praktisi di bidang narkoba dari WHDI Kabupaten Badung Ketut Masmini memberikan apresiasi kepada Ketua TP .PKK Kabupaten Badung beserta seluruh organisasi kewanitaan untuk memberikan rasa kepeduliannya yang luar biasa terhadap perkembangan generasi muda, disamping memberikan edukasi tentang bahaya narkoba. Pihaknya berharap apa yang dilakukan oleh organisasi kewanitaan ini agar memberikan manfaat bagi generasi muda, dimana mereka juga bisa paham tentang bahaya narkoba.

“Saya berharap dengan adanya sosialisasi ini kepada generasi muda agar mereka bisa memiliki daya cegah, daya tangkal agar tidak melibatkan diri baik itu pecandu maupus sebagai pengedar gelap narkoba,” harapnya.

Lebih lanjut dijelaskan adapun gejala-gejala yang ditimbulkan dari pemakaian narkoba tergantung jenis narkotika yang digunakan. Efeknya mulai dari tingkat rendah, sedang sampai tingkat berat. Pada umumnya ciri-cirinya ada kelainan pada perilaku, perubahan perilaku di lingkungan. Jika ini terjadi maka anak tersebut patut dicurigai ada yang mempengaruhi yang bersangkutan.

”Jika sudah diketahui perlu dilakukan pendekatan untuk bisa dilakukan pengobatan, karena kalau sudah dilakukanya pengobatan (rehabilitasi), disamping kita sudah melaporkan sebagaimana amanah Undang-undang, maka aparat penegak hukum tidak berwenang melakukan penangkapan,” jelasnya.

wartawan
ANA
Category

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.