Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Orok Kembar Membusuk Gegerkan Warga

Orok kembar yang ditemukan warga sudah membusuk

BALI TRIBUNE -  Warga di seputaran Jalan Ratna Gang Werdakura, Denpasar Timur, Minggu (15/7) pukul 13.00 Wita digegerkan dengan penemuan orok di lorong samping rumah kos-kosan. Orok kembar dengan jenis kelamin perempuan tersebut ditemukan sudah dalam keadaan membusuk. Kedua orok tersebut kemudian dibawa ke RSUP Sanglah untuk diperiksa. Sementara petugas Kepolisian Polsek Denpasar Timur masih mencari pelaku pembuangan orok itu. Informasi yang berhasil dihimpun BALI TRIBUNE -  kemarin, orok yang diperkirakan berusia 8 bulan itu pertama kali diketahui oleh seorang penghuni kosan bernama Enisa Nimas Krisna (24). Saat itu, ia mencium bau busuk dari arah lorong kecil yang berada di samping kosan yang ditempati oleh seorang pria berinisial V (20). Karena tidak kuat menahan bau busuk, ia kemudian melaporkan hal itu ke pemilik rumah kos, Jhon Ngamal (60). Atas laporan itu, pemilik kos kemudian memerintahkan pengelola bernama Maria Magdalena Tin (53) untuk memeriksa asal-usul bauh busuk itu.  “Kemudian Ibu Magdalena bersama anaknya Yosep Anugrah Putra Pasquilo memeriksa sebuah tas yang diduga sebagai sumber bau busuk. Tas warna kuning yang teronggok itu diangkat menggunakan kayu dan membawanya ke jalan untuk diperiksa isinya," ungkap seorang petugas kepolisian. Pengelola rumah kos dan penghuni yang memeriksa tas tersebut terkejut melihat orok kembar yang dibungkus kain merah, kemudian dibalut tas plastik hitam di dalam tas itu. Atas temuan itu merepa melaporkan kepada pihak Kepolisian Polsek Denpasar Timur. Petugas Reskrim yang menerima laporan langsung datang ke TKP dan berkoordinasi dengan Inafis untuk melakukan pemeriksaan mendalam. Pun mengorek sejumlah informasi di seputaran lokasi. “Hasil pemeriksaan awal dari pihak Inafis, bahwa orok tersebut diperkirakan berusia 8 bulan, luka robek pada bagian leher dan perut, diperkirakan meninggal dunia sejak 2 hari yang lalu. Selanjutnya, orok kembar dibawa ke RSUP Sanglah untuk divisum,” katanya. Pemeriksaan sejumlah saksi termasuk penghuni kosan Enisa Nimas Krisna bahwa dirinya pada hari Sabtu (14/7) sekitar pukul 04.00 Wita sebelumnya mendengar tangisan bayi dari kamar nomor satu yang ditempati oleh terduga pelaku berinisial V itu bersama kekasihnya yang tidak diketahui identitasnya. Meski mendengar jeritan bayi, ia tidak keluar dan memeriksanya. Nah, pada Sabtu pagi, V langsung kabur ke kampung halamannya Manggarai, Nusa Tenggara Timur dengan dalih untuk mengambil ijazah. “Kalau V ini sudah sejak bulan September 2017 tinggal di TKP. Dia juga masih kuliah. Saat ini dia sudah di Manggarai,” terangnya. Kapolsek Denpasar Timur, AKP I Nyoman Karang Adiputra membenarkan temuan orok tersebut dan sudah ditangani pihaknya. Ia bahkan mengaku masih melakukan penyelidikan mendalam penghuni kos yang ada di sekitar TKP. “Masih dalam penyelidikan. Kita masih mengumpulkan bukti dan memburu terduga pelakunya,” ujarnya.

wartawan
redaksi
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.