Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Pembalakan Liar Dibekuk, Kapolres Peringatkan Pelaku Lain Segera Menyerah

Bali Tribune / Dua Pelaku yakni Kadek Widiya (46) dan anaknya Kadek Astrawan alias Gembul (28) asal Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk ditangkap Sabtu (1/2)
balitribune.co.id | Singaraja - Pasca kasus pembalakan liar (illegal loging) diwilayah Banjar Dinas Yeh Selem Desa Pangkung Paruk, Seririt dilaporkan ke Polres Buleleng, Jajaran korps baju coklat itu mengerahkan semua kekuatan untuk memburu otak dan pelaku dibalik kasus itu. Hasilnya, dua pelaku sebagai biang kasus pembalakan itu dibekuk. Kedua berstatus bapak dan anak ditangkap diwilayah Kabupaten Tabanan, setelah sebelumnya kerap berpindah tempat untuk mengecoh polisi.
 
Dua Pelaku yakni Kadek Widiya (46) dan anaknya Kadek Astrawan alias Gembul (28)  asal Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk ditangkap Sabtu (1/2) sekitar pukul 23.45 wita dikawasan Pura Sading, Blatungan,Tabanan.P enangkapan keduanya cukup dramatis. Setelah selama 4 hari tim gabungan menguntit jejak pelaku dan mengendus keduanya berada dilokasi. Setelah dipastikan mereka bersembunyi ditempat itu tim pemburu menyergapnya sebelum kembali meloloskan diri.
 
Dikonfirmasi penangkapan itu Kapolres AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan. Bahkan dengan tegas Sinar meminta agar pelaku lain menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas. "Yang lain menyerahlah," tegasnya, Minggu (2/2).
 
Dengan ditangkapnya otak dibalik pelaku pembalakan di Desa Pangkung Paruk, tersisa yang belum ditangkap dan masuk DPO berjumlah 6  pelaku. Sebelumnya 3 orang terlebih dahulu tangkap menyusul dua lagi tertangkap di Tabanan.
 
Sementara Kapolsek Seririt Kompol Made Uder membenarkan pihaknya telah menangkap otak pelaku pembalakan. Hasil itu, kata Uder setelah menguntit tempat persembunyian pelaku yang selalu berpindah. "Setelah dipastikan berada di Desa Belatungan tim yang memburunya langsung melakukan penyergapan," ungkapnya.
 
Sedangkan sisanya yang belum tertangkap, Uder menegaskan akan terus memburu mereka hingga tertangkap. "Kami akan terus buru hingga tertangkap atau mau menyerahkan diri," tandasnya.
 
Sebelumnya, pasca Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto menangkap pelaku pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk Rabu (26/1) malam beserta barang bukti berupa kayu sonokeling berjumlah 23 batang, Kepala Desa Pangkung Paruk, Seririt, Ketut Sudiarsana melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Sudiarsana menyebut aksi pembalakan di desanya sudah berlangsung lama bahkan hingga memantik keresahan. Sudiarsana menyampaikan itu usai melapor ke Polres Bulelelng atas kasus ilegal loging yang terjadi pada Rabu (29/1).  
Usai melapor Sudiarsana berharap agar polisi tidak setengah hati menangani kasus pembalakan di Desa Pangkung Paruk, Seririt.
wartawan
Khairil Anwar

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.