Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Penipu Atas Nama Caleg Dijuk, Pelakunya Residivis Pecatan Polisi

Bali Tribune/Salah satu tersangka yang mengotaki penipuan mengatasnamakan caleg adalah residivis pecatan polisi.

balitribune.co.id | NegaraAteng otak penipuan yang menjual nama seorang caleg dengan memperdaya seorang warga ratusan juta, akhirnya dijuk. Pelaku yang adalah warga Lingkungan  Kebon, Kelurahan Bale Bale Agung, Kecamatan Negara, itu ternyata adalah seorang pecatan anggota polisi yang juga residivis.

Jajaran Polres Jembrana kmudian menetapkan dua orang pelaku tersebut sebagai tersangka penipuan. Antara korban dan kedua pelaku serta caleg tersebut tinggal disatu kelurahan, namun dapSat leluasa menjalankan aksinya hingga berhasil meraup Rp 102 juta tanpa ada kecurigaan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagitha dikonfirmasi Selasa (7/5) mengatakan tempat tinggal pelaku, korban dan caleg tersebut masih satu wilayah sehingga pelaku mengetahui informasi mengenai korban dan caleg tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Ni Gusti Ayu Putu Arini (52) asal Lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara pada Sabtu (4/5) lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hari itu juga mengamankan kedua pelaku di Jalan Umum Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana masing-masing I Putu Adi Guna alias Ateng (44) dan I Made Mardiana alias Kade (40) asal Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

Ateng yang juga pecatan polisi menjadi otak penipuan ini. Kasus ini bermula saat tersangka Ateng yang juga residivis kasus illegal loging dan penipuan ini terlilit hutang. Penyembuh ini mengajak tersangka Kade yang juga adik tirinya untuk bersama-sama menipu korban dengan seolah-olah menjadi salah seorang caleg. Aksinya dilakukan selama satu bulan saat masa kampanye, “Kade yang menelpon korban meminta pinjaman mengaku sebagai Dewa Abri dan selain transfer, dia sempat mengambil langsung uang ke korban dengan mengaku sebagi tim sukses Dewa Abri. Totalnya dari 25 Maret sampai 25 April  Rp 102 juta dan terungkap setelah pemilu dan korban meminta pembayaran bunga hutang kepada caleg itu” ungkapnya.

Menurutnya korban mentransfer uang melalui rekening salah seorang pegawai leasing, “pemilik rekening itu pegawai leasing, kebetulan korban mempunyai tunggakan cicilan motor sehingga rekening saksi yang dipinjam dengan alasan untuk melunasi seluruh hutangnya” jelasnya.

Uang hasil penipuan digunakan kedua pelaku untuk keperluan sehari-hari. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP yang digunakan untuk melakukan penipuan, 4 lembar struk bukti transfer Bank BRI ke Bank BNI, 2 lembar slip stor tunai Bank BRI, 1 buah buku catatan pengambilan uang, 2 buah buku tangangan masing-masing pada Bank BRI  dan Bank BNI yang digunakan untuk menampung uang korban.

“Kami juga masih lakukan pengembangan, kalau ada masyarakat yang merasa juga menjadi korban, agar melapor ke Polres Jembrana” tandasnya.

Sebelumnya juga caleg PDIP Dapil Negara, Dewa Putu Mertayasa alias Dewa Abri asal Lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara juga mengaku dirugikan dengan ulah pelaku. “Saya juga baru tahu nama saya dicatut setelah didatangi korban” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.