Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Otak Penipu Atas Nama Caleg Dijuk, Pelakunya Residivis Pecatan Polisi

Bali Tribune/Salah satu tersangka yang mengotaki penipuan mengatasnamakan caleg adalah residivis pecatan polisi.

balitribune.co.id | NegaraAteng otak penipuan yang menjual nama seorang caleg dengan memperdaya seorang warga ratusan juta, akhirnya dijuk. Pelaku yang adalah warga Lingkungan  Kebon, Kelurahan Bale Bale Agung, Kecamatan Negara, itu ternyata adalah seorang pecatan anggota polisi yang juga residivis.

Jajaran Polres Jembrana kmudian menetapkan dua orang pelaku tersebut sebagai tersangka penipuan. Antara korban dan kedua pelaku serta caleg tersebut tinggal disatu kelurahan, namun dapSat leluasa menjalankan aksinya hingga berhasil meraup Rp 102 juta tanpa ada kecurigaan.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yogie Paramagitha dikonfirmasi Selasa (7/5) mengatakan tempat tinggal pelaku, korban dan caleg tersebut masih satu wilayah sehingga pelaku mengetahui informasi mengenai korban dan caleg tersebut.

Setelah menerima laporan dari korban, Ni Gusti Ayu Putu Arini (52) asal Lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara pada Sabtu (4/5) lalu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan hari itu juga mengamankan kedua pelaku di Jalan Umum Lingkungan Mertasari, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana masing-masing I Putu Adi Guna alias Ateng (44) dan I Made Mardiana alias Kade (40) asal Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo.

Ateng yang juga pecatan polisi menjadi otak penipuan ini. Kasus ini bermula saat tersangka Ateng yang juga residivis kasus illegal loging dan penipuan ini terlilit hutang. Penyembuh ini mengajak tersangka Kade yang juga adik tirinya untuk bersama-sama menipu korban dengan seolah-olah menjadi salah seorang caleg. Aksinya dilakukan selama satu bulan saat masa kampanye, “Kade yang menelpon korban meminta pinjaman mengaku sebagai Dewa Abri dan selain transfer, dia sempat mengambil langsung uang ke korban dengan mengaku sebagi tim sukses Dewa Abri. Totalnya dari 25 Maret sampai 25 April  Rp 102 juta dan terungkap setelah pemilu dan korban meminta pembayaran bunga hutang kepada caleg itu” ungkapnya.

Menurutnya korban mentransfer uang melalui rekening salah seorang pegawai leasing, “pemilik rekening itu pegawai leasing, kebetulan korban mempunyai tunggakan cicilan motor sehingga rekening saksi yang dipinjam dengan alasan untuk melunasi seluruh hutangnya” jelasnya.

Uang hasil penipuan digunakan kedua pelaku untuk keperluan sehari-hari. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 3 buah HP yang digunakan untuk melakukan penipuan, 4 lembar struk bukti transfer Bank BRI ke Bank BNI, 2 lembar slip stor tunai Bank BRI, 1 buah buku catatan pengambilan uang, 2 buah buku tangangan masing-masing pada Bank BRI  dan Bank BNI yang digunakan untuk menampung uang korban.

“Kami juga masih lakukan pengembangan, kalau ada masyarakat yang merasa juga menjadi korban, agar melapor ke Polres Jembrana” tandasnya.

Sebelumnya juga caleg PDIP Dapil Negara, Dewa Putu Mertayasa alias Dewa Abri asal Lingkungan Pangkung Manggis, Kelurahan Baler Bale Agung, Negara juga mengaku dirugikan dengan ulah pelaku. “Saya juga baru tahu nama saya dicatut setelah didatangi korban” ujarnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perkuat Sinergi Desa dan Kelurahan Percepat Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat sinergi dengan desa dan kelurahan dalam upaya percepatan penanganan sampah. Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, saat memimpin rapat bersama para perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di Gedung Graha Sewakadarma (GSD) Kota Denpasar, Senin (15/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nataru 2025/2026 Indosat Proyeksikan Lonjakan Trafik di Bali Nusra

balitribune.co.id | Denpasar - Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) memperkuat kesiapan jaringan di Bali dan Nusa Tenggara (Nusra) menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Sebagai salah satu destinasi wisata tersibuk di Indonesia pada periode akhir tahun, Bali dan Nusra diproyeksikan mengalami peningkatan trafik layanan data dan mobilitas wisatawan yang sangat tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Empat WNA ‘Bonnie Blue’, Terbukti Salahgunakan Visa Wisata

balitribune.co.id | Mangupura - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mendeportasi empat Warga Negara Asing (WNA) yang tergabung dalam manajemen konten “Bonnie Blue” setelah terbukti menyalahgunakan izin tinggal keimigrasian selama berada di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.