Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Over Kapasitas, 50-70 Persen Penghuni Lapas Napi Kasus Narkotika

Bali Tribune/ KUNJUNGI - Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R Golose mengunjungi Kantor BNNK Karangasem.

balitribune.co.id | Amlapura  - Sebagian besar Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia mengalami over kapasitas, di mana hampir 50 persen lebih penghuninya adalah Nara Pidana (Napi) kasus Narkotika. Kondisi ini mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Pusat termasuk BNN RI. 
 
Kepala BNN RI, Komjen. Pol. Petrus Reinhard Golose dalam kunjungan kerjanya ke BNNK Karangasem, Kamis (9/9/2021), mengatakan, kondisi Lapas atau Rutan untuk di kota-kota besar itu 70 persen penghuninya adalah Napi kasus Narkotika, sementara Lapas/Rutan di daerah-daerah 50 persen penghuninya juga kasus Narkotika. “Termasuk juga di Bali, Kita tahu bersama bahwa kasus narkotika itu merupakan victimeless crime, jadi dia pelaku dia juga korbannya. Nah sekarang bagaimana kita untuk me-reduce ini?” ujar Petrus R Golose. 
 
Artinya harus ada upaya kongkrit yang harus dilakukan untuk mengurangi orang yang terlibat kasus narkotika itu masuk ke Lapas/Rutan. Rehabilitasi menurutnya itu merupakan upaya terbaik dalam penanganan kasus narkotika terhadap para peengguna.
 
BNN RI dalam upaya penanggulangan narkotika, telah bekerja sama dengan 73 stakeholder, mulai dari kementerian dan lembaga. Saat ini sudah ada Tim Assesmen Terpadu (TAT) dimana tim terpadu inilah yang akan menentukan apakah Criminal Justice System perlu dilakukan terhadap tersangka kasus narkotika. “Tapi saya sebagai Kepala BNN lebih cenderung agar tersangka narkotika utamanya pengguna untuk menjalani rehabilitasi daripada dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan,” tandasnya.
 
Sebab orang-orang yang menggunakan narkotika ini harus direhabilitasi agar mereka bisa kembali menjadi warga negara yang baik yang berguna bagi negara dan masyarakat, utamanya bagi keluarga mereka. Selain rehabilitasi pihaknya juga melakukan intervensi-intervensi berbasis keluarga, berbasis masyarakat dalam rangka edukasi dan pemahaman dampak buruh dari narkotika itu sendiri. “Itulah program-program yang kami lalukan. Kelihatannya gampang, tapi sulit untuk dilaksanakan langsung. Tetapi itu tugas mulia yang dilakukan BNN. Jadi pola penanganannya digabung, artinya disamping melakukan Hard Power Approach yakni penengakkan hukum, kita lebih mengutamakan Soft Power Approach yang berkaitan dengan upaya menurunkan kasus narkotika dengan fungsi-fungsi pencegahan,” ulasnya.
 
Ia menjelaskan, dalam kegiatan ini juga membawa deputi pencegahan, dan banyak program yang sedang dilaksanakan, dan deputi rehabilitasi, dimana beliau juga nanti akan berkunjung ke Lapas Narkotika Bangli, untuk melihat program kerja. “Saya mau Bali ini juga menjadi pilot projek kita untuk bagaimana kita bisa menurunkan terutama masyarakat Bali yang melakukan tindak pidana narkotika. Penting bagaimana kita bisa mengembalikan mereka dan saya yakin bisa dan ini didukung oleh masyarakat,” beber Jendral bintang tiga yang pernah menjabat Kapolda Bali ini.
 
Sementara itu, terkaiit penanganan kasus narkotika, Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen.Pol I Gede Sugianyar, menambahkan, didalam aturan assesmen terpadu dan didalam undang undang juga disebutkan, bahwa orang yang dikategorikan sebagai korban dan pecandu itu, antara lain harus memenuhi sejumlah kriteria. Pertama harus tertangkap tangan, kedua limitasi barang bukti sesuai surat edaran Mahkamah Agung, misalnya barang bukti sabu-sabu yang ditemukan dari tersangka beratnya dibawah 1.0 gram, dan untuk ganja dibawah 5.0 gram.
 
Dikatakannya, dalam surat edaran itu juga disebutkan penentuan rehabilitasi yang harus melalui assesmen terpadu, “Didalam assesmen terpadu itulah nanti akan diketahui dari sisi medis seperti apa tingkat kecanduannya, dan dari aspek hukum apakah yang bersangkutan itu tidak terlibat sebagai pengedar atau bandar. Nah dari assesment itulah nanti akan direkomendasikan oleh tim assesment terpadu,  apakah tersangka narkiba itu harua di prosea hukum lebih lanjut ataukah direhabilitasi,” lugasnya.
 
Tapi ditegaskannya, BNN tidak bisa menentukan sendiri, karena ada proses hukum mulai dari penyidikan, penuntutan hingga proses persidangan. “Makanya kami mendorong temen temen yang di CGS ini untuk satu suara, jangan nanti ada kasus dipidanakan penjara, karena Lapas sudah over kapasitas. Makanya kalau ada kasus peredaran narkotika dari dalam penjara itu merupakan dampak dari over capasitats,” tuntasnya.
wartawan
AGS
Category

Puncak Karya Pura Pasek Gelgel Blahkiuh, Bupati Adi Arnawa: "Krama Raket Pasemetonan"

balitribune.co.id | Mangupura - Bertepatan hari suci Saraswati, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Badung Ny. Rasniathi Adi Arnawa menghadiri sekaligus melakukan persembahyangan puncak karya Piodalan Ngenteg Linggih, Padudusan Alit, Melaspas, Mupuk Pedagingan, Rsi Gana di Pura Pasek Gelgel, Br. Kembangsari, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (6/9).

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Lepas Kirab Api Porprov XVI, Kobarkan Semangat Persatuan dan Sportivitas

balitribune.co.id | Bangli - Semangat olahraga dan persatuan berkobar di Kabupaten Bangli. Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar melepas kirab api Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI Tahun 2025 di Pura Pasar Agung Batur, Kintamani, pada Minggu (7/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkat Kecerdasan Buatan di Ponsel Cerdas Merencanakan Liburan Jadi Mudah

balitribune.co.id | Denpasar - Merencanakan liburan sering memakan waktu lama, mulai dari mencari rekomendasi restoran hingga menemukan destinasi wisata terbaik, semua dilakukan secara manual. Kini, berkat kecanggihan kecerdasan buatan atau AI, semua bisa dilakukan hanya dalam hitungan menit, bahkan detik.

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Nusa Dua Perkuat Keamanan Melibatkan Pecalang Desa Penyangga

balitribune.co.id | Badung - Demonstrasi yang terjadi di Jakarta dan sejumlah kota di Indonesia beberapa waktu lalu telah menyebabkan sejumlah negara mengeluarkan peringatan perjalanan atau Travel Warning bagi warga negara-negara tersebut untuk berhati-hati selama berada di Indonesia. Adapun negara yang mengeluarkan Travel Warning tersebut yakni Amerika Serikat, Inggris Raya, Malaysia, Singapura, Prancis, Kanada, Jepang hingga Filipina.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dulang 7 Emas, Muaythai Klungkung Juara Umum Porprov Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Kontingen Muaythai Kabupaten Klungkung kembali membuktikan dominasinya di Porprov Bali XVI 2025. Dari 22 medali emas yang diperebutkan, Klungkung sukses mengantongi 7 emas, 4 perak, dan 6 perunggu, sekaligus mengunci gelar juara umum. Sementara Buleleng menempel ketat dengan raihan 6 emas, dan Gianyar berada di posisi ketiga dengan 5 emas.

Baca Selengkapnya icon click

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.