Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Over Kapasitas Rutan dan Lapas, Kontak Langsung dari Luar Dibatasi

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas Kanwil Kemkum HAM Provinsi Bali mengecek fasilitas wartel dan video call di Rutan Kelas II B Negara.



balitribune.co.id | Negara - Di tengah situasi pandemi Covid-19, persoalan penghuni rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kini menjadi persoalan serius. Selain asimilasi kepada para narapidana, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19. Salah satunya juga dengan meminimalisir kontak langsung dari luar.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk Selasa (31/8) mengakui persoalan over kapasitas penghuni Rutan dan Lapas menjadi permasalahan bersama. “Tidak hanya di Bali, tapi di seluruh Indonesia over kapasitas,” imbuhnya.
 
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan jajaran Kemenkum HAM untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Rutan dan Lapas. Sejak pandemi mewabah tahun 2020 lalu, sudah diberlakukan asimilasi bagi narapidana.
 
Asimilasi narapidana ini berdampak signifikan terhadap pengurangan jumlah penghuni di dalam Rutan dan Lapas.
 
“Sangat efektif, karena mengurangi sekitar 30 persen dari jumlah warga binaan. Sehingga sangat membantu, kalau tidak ada pengurangan bisa melebihi (kapasitas),” ungkapnya.
 
Upaya mengurangi penghuni Rutan dan Lapas melalui similasi ini dikatakannya masih diberlakukan. Namun ia tidak menampik adanya narapidana yang keluar Rutan dan Lapas kembali menjalani hukuman karena kembali melakukan tindak pidana.
 
Tapi, lanjut dia, yang berulah prosentasenya kecil. Jangankan yang sudah keluar, yang baru (belum pernah menjalani hukuman) saja banyak yang masuk. Tidak hanya yang asimilasi, yang  benar-benar sudah bebas ada juga yang kembali masuk.
 
 “Terhadap warga binaan, prokes tetap dijalankan, wajib memakai masker. Kami berikan vitamin dan kami ajarkan pola hidup sehat mulai dari makanan. Kami ajak berolahraga. Kalau sesama (narapidana) kalaupun di dalam kamar mungkin over kapasitas, tapi sehari-harinya bisa beraktivitas di luar kamar dan tidak berdesakan di dalam,” ujarnya.
 
Sedangkan mencegah penularan Covid-19 dari luar, pihaknya menyatakan telah membatasi kontak penghuni dari luar lapas seperti membatasi jumlah kunjungan.
 
“Kita sangat menghindari adanya pertemuan (kontak penghuni dengan warga di luar) tujuannya jangan sampai Covid-19 masuk ke dalam,” imbuhnya.
 
Namun konsekwensi dari pembatasan kontak ini, pihaknya harus menyiapkan fasilitas yang mendukung terpenuhinya hak-hak warga binaan di dalam Rutan dan Lapas. Seperti sarana untuk pertemuan melalui video call. Ini agar keluarga di luar bisa mengetahui keadaan kesehatan keluargnya di dalam.
 
“Setidak-tidaknya ini (fasilitas komunikasi bagi warga binaan) mengurangi kerinduan baik warga binaan di dalam maupun keluarganya di luar. Mereka bisa berkomunikasi dengan baik. Untuk bertemu secara langsung sudah sangat kita batasi, bahkan tidak bisa sama sekali untuk saat ini,” jelasnya.
 
Kendati fasilitas ini tersedia di setiap Rutan dan Lapas, namun ia mengakui tidak sebaik yang ada di Rutan Kelas II B Negara. “Jadi umumnya sudah ada, tapi di Rutan Negara ada inovasi tertentu. Peralatannya cukup bagus dibanding yang lain,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.