Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Over Kapasitas Rutan dan Lapas, Kontak Langsung dari Luar Dibatasi

Bali Tribune/ SIDAK - Petugas Kanwil Kemkum HAM Provinsi Bali mengecek fasilitas wartel dan video call di Rutan Kelas II B Negara.



balitribune.co.id | Negara - Di tengah situasi pandemi Covid-19, persoalan penghuni rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) kini menjadi persoalan serius. Selain asimilasi kepada para narapidana, berbagai upaya dilakukan untuk mencegah terjadinya klaster Covid-19. Salah satunya juga dengan meminimalisir kontak langsung dari luar.
 
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI Provinsi Bali, Jamaruli Manihuruk Selasa (31/8) mengakui persoalan over kapasitas penghuni Rutan dan Lapas menjadi permasalahan bersama. “Tidak hanya di Bali, tapi di seluruh Indonesia over kapasitas,” imbuhnya.
 
Menurutnya, berbagai upaya telah dilakukan jajaran Kemenkum HAM untuk mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Rutan dan Lapas. Sejak pandemi mewabah tahun 2020 lalu, sudah diberlakukan asimilasi bagi narapidana.
 
Asimilasi narapidana ini berdampak signifikan terhadap pengurangan jumlah penghuni di dalam Rutan dan Lapas.
 
“Sangat efektif, karena mengurangi sekitar 30 persen dari jumlah warga binaan. Sehingga sangat membantu, kalau tidak ada pengurangan bisa melebihi (kapasitas),” ungkapnya.
 
Upaya mengurangi penghuni Rutan dan Lapas melalui similasi ini dikatakannya masih diberlakukan. Namun ia tidak menampik adanya narapidana yang keluar Rutan dan Lapas kembali menjalani hukuman karena kembali melakukan tindak pidana.
 
Tapi, lanjut dia, yang berulah prosentasenya kecil. Jangankan yang sudah keluar, yang baru (belum pernah menjalani hukuman) saja banyak yang masuk. Tidak hanya yang asimilasi, yang  benar-benar sudah bebas ada juga yang kembali masuk.
 
 “Terhadap warga binaan, prokes tetap dijalankan, wajib memakai masker. Kami berikan vitamin dan kami ajarkan pola hidup sehat mulai dari makanan. Kami ajak berolahraga. Kalau sesama (narapidana) kalaupun di dalam kamar mungkin over kapasitas, tapi sehari-harinya bisa beraktivitas di luar kamar dan tidak berdesakan di dalam,” ujarnya.
 
Sedangkan mencegah penularan Covid-19 dari luar, pihaknya menyatakan telah membatasi kontak penghuni dari luar lapas seperti membatasi jumlah kunjungan.
 
“Kita sangat menghindari adanya pertemuan (kontak penghuni dengan warga di luar) tujuannya jangan sampai Covid-19 masuk ke dalam,” imbuhnya.
 
Namun konsekwensi dari pembatasan kontak ini, pihaknya harus menyiapkan fasilitas yang mendukung terpenuhinya hak-hak warga binaan di dalam Rutan dan Lapas. Seperti sarana untuk pertemuan melalui video call. Ini agar keluarga di luar bisa mengetahui keadaan kesehatan keluargnya di dalam.
 
“Setidak-tidaknya ini (fasilitas komunikasi bagi warga binaan) mengurangi kerinduan baik warga binaan di dalam maupun keluarganya di luar. Mereka bisa berkomunikasi dengan baik. Untuk bertemu secara langsung sudah sangat kita batasi, bahkan tidak bisa sama sekali untuk saat ini,” jelasnya.
 
Kendati fasilitas ini tersedia di setiap Rutan dan Lapas, namun ia mengakui tidak sebaik yang ada di Rutan Kelas II B Negara. “Jadi umumnya sudah ada, tapi di Rutan Negara ada inovasi tertentu. Peralatannya cukup bagus dibanding yang lain,” tandasnya.
wartawan
PAM
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.