Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Ayu Terra Bantah Alasan Vendor “Lift Maut”

Bali Tribune / Owner Ayu Terra Resort Ligawati Utomo, didampingi Kuasa Hukum.

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya berimbas pada aktivitas usahanya pasca musibah “Lift maut”,  pihak owner Ayu Terra Resort kerap tergiring oleh opini yang merugikan dirinya. Terlebih pihak Vendor Lift cenderung berdalih, meski dugaan penyebab musibah itu lantaran hal teknis. Di tengah fokusnya pada prosesi para korban, owner Ayu Terra Resort mencoba meluruskan segala dalih dan  pelemparan kesalahan yang diterimanya.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Wirajaya, Ligawati Utomo, Kamis (15/9) menegaskan, pengoperasian Lift tersebut atas rekomendasi dari Vendor serta didukung kelengkapan formal kelayakannya. Bahkan dalam upaya revitalisasi peralatan Lift, semua sudah berdasarkan kelayakan formal. Bahkan sejumlah pergantian seperti Tali Seling sudah berdasarkan uji perbandingan sehingga pihaknya menyanggupi.

"Jujur secara teknis kami tidak mengerti. Intinya semua kelayakan hingga Lift itu bisa beroperasi kami serahkan kepada Vendor yang kami yakini profesional karena sudah bersertifikasi," ungkapnya. Ia menyebutkan bahwa pihak owner juga belum melakukan pelunasan karena pihak kontraktor belum menyelesaikan Gendola Lift.

"Total biaya Lift itu Rp 315 juta, baru dibayar Rp 268 juta, sekitar 72%. Tapi mesinnya sudah selesai dan sudah uji kelaikan K3. Lantas, bagaimana Vendor mengatakan tidak ada hubungannya lagi sementara kita belum bayar lunas," jelasnya.

Linggawati Utomo juga menambahkan, penggunaan Lift tersebut sepenuhnya rekomendasi dari Vendor. Sebab owner tidak mengetahui secara Spesifikasi Lift. Yang diminta owner bagaimana kualitas dan kapasitas Lift ditingkatkan dari 5 jadi 8 orang.

"Mereka sendiri kontraktor merekomendasikan, klien tidak mengerti, kontraktor yang mengerti. Karena sudah ada rekomendasi dari kantraktor makanya kami oprasikan. Begitu juga Tali Lift yang di ganti, mereka juga yang rekomendasikan, sempat kami ragu, tapi mereka kirimkan lagi video salah satu resort besar dengan satu Tali Lift," ujarnya.

Demikian halnya dalam pengoperasiannya, karyawannya pun tidak paham dan semua atas arahan Vendor dalam pengoprasian Lift.  Sebab dalam penggunanaan itu mereka selalu bertanggung jawab. Jika tidak ada rekomendasi pasti mereka komplain jika kita gunakan. Justru mereka perbaiki sesuai dengan kondisinya," tegasnya.

Atas kondisi itu, pihaknya bersama kuasa hukum melaporkan Vendor ke Polda Bali. Meski hingga saat ini belum ada pemanggilan.

"Kita laporkan masalah penipuan, perlindungan konsumen, menyebabkan resiko. Akan kita tuntut," tegasnya didampingi kuasa hukum, Wirajaya.

Bahkan sejumlah bukti telah disiapkan. "Termasuk pesan WA pihak kontraktor yang menyebutkan kapasitas Lift tersebut 9 orang," tandasnya.

Sejauh ini, Polres Gianyar telah memeriksa 19 saksi terkait kasus “Lift maut “ yang menewaskan lima orang karyawan di Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar.

Dari 19 saksi tersebut, dua di antaranya adalah pemilik sekaligus manajer Ayu Terra Resort, Vincent Juwono, dan istrinya Linggawati. Keduanya memenuhi panggilan polisi pada Senin (11/9).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan ada 60 pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi. Namun, pertanyaan yang diberikan masih bersifat umum sebatas pemeriksaan awal seperti kepemilikan resor, tugas, dan tanggung jawab di lokasi tersebut.

"Garis besar pemeriksaan adalah dia tidak menjurus artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja, tidak terlalu mengkhususkan atau spesifik pemeriksaan itu tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," kata dia kepada wartawan, Selasa (12/9).

Ario mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pemilik resor tersebut, termasuk 17 saksi lainnya.

Saat ini, penyidik masih menjadwalkan untuk meminta keterangan dua saksi ahli dari Universitas Udayana Bali dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta perusahaan pembuat lift tersebut di Jakarta.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk menentukan penyebab dan penanggung jawab di balik kecelakaan maut tersebut.

"Walau kita punya dugaan tanpa dikuatkan oleh pemeriksaan saksi dari Labfor juga dari saksi ahli terkait daya angkut dan saksi ahli pidana dan teknik mesin kita belum bisa menetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa musibah terjatuhnya Lift (gondola) ini terjadi di resor yang dibangun di atas tebing, pada Jumat (1/9/2023). Lima orang karyawan tewas dalam peristiwa itu.

Para korban yakni dua orang laki-laki Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23). Serta, tiga orang perempuan yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).

wartawan
ATA / HAN
Category

Korban Hilang Pascabanjir Belum Ditemukan, Desa Adat Mengwitani Gelar Upacara

balitribune.co.id | Mangupura - Satu keluarga hingga Minggu (14/9), masih dinyatakan hilang pascabanjir bandang melanda Perumahan Permata Residence, Lingkungan Gadon, Kelurahan Mengwitani pada Rabu (10/9).

Tim gabungan terus melakukan pencarian di lokasi, sementara Desa Adat Beringkit menggelar ritual adat untuk mendoakan para korban.

Desa Adat Beringkit menggelar ritual Mecaru Guru Piduka dan Bendu Piduka di lokasi kejadian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bersama JRX SID dan Komunitas Pantai Kuta, Bupati Badung Tegaskan Komit Penataan dan Pengelolaan Ikon Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melaksanakan dialog dengan Klkomunitas sekitar Pantai Kuta, bertempat di Skatepark Pantai Kuta, Jalan Pantai Kuta, Kuta, Sabtu (13/9). Pertemuan ini membahas tentang pengelolaan dan penataan Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click

Menteri Ekraf Bahas Penguatan Sistem Royalti Musik dengan LMKN

balitribune.co.id | Denpasar - Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya bersama Komisioner dan Pengurus Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) membahas tentang keberlanjutan ekosistem musik nasional, khususnya dalam aspek perlindungan hak ekonomi pencipta, pemegang hak terkait, serta para pelaku industri kreatif yang menjadi pengguna musik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BMKG: Musim Hujan Datang Lebih Cepat, Ada Ancaman Bahaya Sekaligus Peluang Pertanian

balitribune.co.id | Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksikan musim hujan 2025/2026 di Indonesia akan datang lebih awal dari kondisi normal. Berdasarkan pemantauan iklim terkini, sebagian wilayah Indonesia mulai memasuki musim hujan sejak Agustus 2025, dan secara bertahap akan meluas ke sebagian besar wilayah pada periode September hingga November 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dinas Kebudayaan Buleleng Gelar Eksibisi Megangsing di Desa Gobleg

balitribune.co.id | Singaraja - Permainan megangsing kembali di populerkan melalui pertandingan eksibisi. Dinas Kebudyaan Kabupaten Buleleng, menggelar permainan tradisional itu anak-anak SD dan SMP di Desa Gobleg, Kecamatan Banjar, pekan lalu. Para peserta beradu ketangkasan agar gangsing mereka bertahan paling lama berputar. Sementara penonton bersorak sorai menyemangati permainan tradisional yang nyaris punah itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.