Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Ayu Terra Bantah Alasan Vendor “Lift Maut”

Bali Tribune / Owner Ayu Terra Resort Ligawati Utomo, didampingi Kuasa Hukum.

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya berimbas pada aktivitas usahanya pasca musibah “Lift maut”,  pihak owner Ayu Terra Resort kerap tergiring oleh opini yang merugikan dirinya. Terlebih pihak Vendor Lift cenderung berdalih, meski dugaan penyebab musibah itu lantaran hal teknis. Di tengah fokusnya pada prosesi para korban, owner Ayu Terra Resort mencoba meluruskan segala dalih dan  pelemparan kesalahan yang diterimanya.

Didampingi oleh kuasa hukumnya, Wirajaya, Ligawati Utomo, Kamis (15/9) menegaskan, pengoperasian Lift tersebut atas rekomendasi dari Vendor serta didukung kelengkapan formal kelayakannya. Bahkan dalam upaya revitalisasi peralatan Lift, semua sudah berdasarkan kelayakan formal. Bahkan sejumlah pergantian seperti Tali Seling sudah berdasarkan uji perbandingan sehingga pihaknya menyanggupi.

"Jujur secara teknis kami tidak mengerti. Intinya semua kelayakan hingga Lift itu bisa beroperasi kami serahkan kepada Vendor yang kami yakini profesional karena sudah bersertifikasi," ungkapnya. Ia menyebutkan bahwa pihak owner juga belum melakukan pelunasan karena pihak kontraktor belum menyelesaikan Gendola Lift.

"Total biaya Lift itu Rp 315 juta, baru dibayar Rp 268 juta, sekitar 72%. Tapi mesinnya sudah selesai dan sudah uji kelaikan K3. Lantas, bagaimana Vendor mengatakan tidak ada hubungannya lagi sementara kita belum bayar lunas," jelasnya.

Linggawati Utomo juga menambahkan, penggunaan Lift tersebut sepenuhnya rekomendasi dari Vendor. Sebab owner tidak mengetahui secara Spesifikasi Lift. Yang diminta owner bagaimana kualitas dan kapasitas Lift ditingkatkan dari 5 jadi 8 orang.

"Mereka sendiri kontraktor merekomendasikan, klien tidak mengerti, kontraktor yang mengerti. Karena sudah ada rekomendasi dari kantraktor makanya kami oprasikan. Begitu juga Tali Lift yang di ganti, mereka juga yang rekomendasikan, sempat kami ragu, tapi mereka kirimkan lagi video salah satu resort besar dengan satu Tali Lift," ujarnya.

Demikian halnya dalam pengoperasiannya, karyawannya pun tidak paham dan semua atas arahan Vendor dalam pengoprasian Lift.  Sebab dalam penggunanaan itu mereka selalu bertanggung jawab. Jika tidak ada rekomendasi pasti mereka komplain jika kita gunakan. Justru mereka perbaiki sesuai dengan kondisinya," tegasnya.

Atas kondisi itu, pihaknya bersama kuasa hukum melaporkan Vendor ke Polda Bali. Meski hingga saat ini belum ada pemanggilan.

"Kita laporkan masalah penipuan, perlindungan konsumen, menyebabkan resiko. Akan kita tuntut," tegasnya didampingi kuasa hukum, Wirajaya.

Bahkan sejumlah bukti telah disiapkan. "Termasuk pesan WA pihak kontraktor yang menyebutkan kapasitas Lift tersebut 9 orang," tandasnya.

Sejauh ini, Polres Gianyar telah memeriksa 19 saksi terkait kasus “Lift maut “ yang menewaskan lima orang karyawan di Ayu Terra Resort, Ubud, Gianyar.

Dari 19 saksi tersebut, dua di antaranya adalah pemilik sekaligus manajer Ayu Terra Resort, Vincent Juwono, dan istrinya Linggawati. Keduanya memenuhi panggilan polisi pada Senin (11/9).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko mengatakan ada 60 pertanyaan yang diajukan kepada kedua saksi. Namun, pertanyaan yang diberikan masih bersifat umum sebatas pemeriksaan awal seperti kepemilikan resor, tugas, dan tanggung jawab di lokasi tersebut.

"Garis besar pemeriksaan adalah dia tidak menjurus artinya kita hanya memeriksa bagian-bagian luarnya saja, tidak terlalu mengkhususkan atau spesifik pemeriksaan itu tapi kita hanya melaksanakan pemeriksaan awal," kata dia kepada wartawan, Selasa (12/9).

Ario mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pemilik resor tersebut, termasuk 17 saksi lainnya.

Saat ini, penyidik masih menjadwalkan untuk meminta keterangan dua saksi ahli dari Universitas Udayana Bali dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) bidang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), serta perusahaan pembuat lift tersebut di Jakarta.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu hasil uji laboratorium forensik untuk menentukan penyebab dan penanggung jawab di balik kecelakaan maut tersebut.

"Walau kita punya dugaan tanpa dikuatkan oleh pemeriksaan saksi dari Labfor juga dari saksi ahli terkait daya angkut dan saksi ahli pidana dan teknik mesin kita belum bisa menetapkan sebagai tersangka," kata dia.

Sebelumnya, diberitakan bahwa musibah terjatuhnya Lift (gondola) ini terjadi di resor yang dibangun di atas tebing, pada Jumat (1/9/2023). Lima orang karyawan tewas dalam peristiwa itu.

Para korban yakni dua orang laki-laki Sang Putu Bayu Krisna (19) dan I Wayan Aries Setiawan (23). Serta, tiga orang perempuan yakni Ni Luh Superningsih (20), Kadek Hardiyanti (24), dan Kadek Yanti Pradewi (19).

wartawan
ATA / HAN
Category

Gugatan dari Pesisir Bingin: Harapan Baru untuk Dialog dan Kepastian Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa panjang soal status kepemilikan, izin usaha, dan penggusuran bangunan di kawasan Pantai Bingin, Badung, akhirnya memasuki babak hukum. Pada 22 Juni 2025, kuasa hukum masyarakat pesisir Bingin, Ussyana Dethan bersama rekannya Alexius Barung, SH, secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Denpasar terhadap Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gandeng Media Studi Tiru Pengelolaan Sampah di TPST Sandubaya

balitribune.co.id | Mataram - Di tengah darurat sampah yang melanda Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya tampil sebagai solusi nyata. Mengolah hingga 40 ton sampah setiap harinya, TPST ini tidak hanya mengandalkan inovasi lokal, tetapi juga menghindari kerumitan sistem dengan cara mandiri dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Target Net Zero Emission, OJK Terbitkan Buku Perdagangan Karbon

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan” sebagai bagian dari upaya strategis memperkuat peran sektor jasa keuangan dalam mendukung agenda transisi menuju ekonomi hijau dan pembangunan rendah karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Digital: Telkomsel, TikTok, dan GoPay Hadirkan SIMPATI TikTok

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, TikTok, dan GoPay meluncurkan SIMPATI TikTok, kartu perdana edisi khusus, Selasa (15/7) yang menjadi langkah awal sinergi tiga ekosistem digital terbesar di Indonesia untuk menghadirkan power of connectivity – konektivitas unggul yang mendorong kreativitas masyarakat, kreator, dan pelaku UMKM guna membuka lebih banyak peluang ekonomi di seluruh nusantara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanjutkan Kerjasama Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made.Satria melakukan penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cakra Eka Sudarsana, Senin (14/7). Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung turut disaksikan oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Asisten Bupati, Para Camat serta kepala OPD terkait lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.