Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Beberkan Penyebab Pailit Grup Hardys

bisnis
I Gede Agus Hardyawan didampingi istrinya, Ketut Rukmini Hardy, saat memberikan keterangan pers di Sanur, Denpasar, Rabu (22/11)

BALI TRIBUNE - Pengadilan Niaga Surabaya melalui keputusannya per tanggal 9 November 2017 telah memutuskan bahwa PT Hardys Retailindo, PT Grup Hardys pailit karena gagal membayar hutang-hutang yang telah jatuh tempo.

Dan, pada Rabu (22/11), pendiri PT Grup Hardys, I Gede Agus Hardyawan, memberikan keterangan pers terkait pengumuman pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya tersebut. Gede Hardy membeberkan hal-hal yang menyebabkan Grup Hardys Hodling dan anak-anak perusahaan plus pribadi Gede Hardy dipailitkan adalah karena gagal bayar hutang-hutang yang telah jatuh tempo kepada para kreditur.

Kondisi tersebut akibat dari kinerja perusahaan menurun drastis yang disebabkan oleh faktor eksternal dan internal. Dipaparkannya, faktor eksternal itu di antaranya, pertama, gaya hidup masyarakat masa kini telah beralih dari gemar belanja menjadi cenderung menggunakan uangnya untuk leisure/jalan-jalan dan kongkow-kongkow di resto, bar dan cafe, bioskop dan lainnya.

Kedua karena ekonomi global, nasional dan lokal sedang mengalami penurunan, sangat lesu, sehingga daya beli masyarakat menurun drastis, industri ritel Indonesia turun diatas 20 persen. Sehingga ada banyak toko di Indonesia yang tutup operasi beberapa atau seluruh gerainya. Ketiga karena persaingan “mart-mart” – bahkan yang tak berizin – yang menjamur masuk ke desa-desa.

Keempat, kata dia, bisnis ritel online, yang saat ini sedang merambah Indonesia dan sangat memanjakan konsumen dengan harga murah serta layanan onlinenya. Bahkan sampai melayani masyarakat pedesaan. Jika ini perpajakannya tidak diatur maka pasti akan menghabiskan bisnis offline. Sementara untuk faktor internal, pihaknya terlalu ekspansif mengembangkan outlet.

Hal itu dilakukan karena mimpi mengejar planning IPO Hardys Retail pada 2020. Banyak aset Hardys yang saat ini mangkrak. Ia menyebut ada sekitar 12 titik lokasi lahan dengan luas hingga 5Ha-14ha per lokasi, yang telah dibeli Hardys dan saat ini mangkrak. Sedianya akan dikembangkan dengan konsep properti mix used, antara commercial property, residencial property dan hotel.

Namun, belum sempat berkembang, keburu properti anjlok. Hardys, kata Gede Hardy, telat mengantisipasi perkembangan ritel dengan konsep digital atau online. Pola belanja, diakuinya, telah berubah, masyarakat tidak mau ribet, pusing keluar rumah. “Nah ini Hardys belum antisipasi, belum membentuk e-retail/e-grocery seperti Alibaba/Tokopedia,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut dia, pembiayaan bisnis Grup Hardys 70 persen bersumber dari dana bank. Menurutnya, proporsi investasi seperti ini sangat berbahaya, sedikit saja salah dalam tata kelola keuangan atau manajemen, cashflow pasti akan meledak yang bias menyebabkan gagal bayar. “Sehingga akhirnya kreditur mempailitkan Grup Hardys,” terang alumnus ITB ini.

Setelah dinyatakan pailit, Gede Hardy mengatakan, seluruh aset yang dimiliki oleh Grup Hardys berada di bawah pengawasan kurator Pengadilan Niaga Surabaya dan tidak ada karyawan di-PHK. Sedangkan kepemilikan jaringan ritel Hardys sudah berpindah. “Aset saat ini Rp 4,1 triliun sedangkan hutang sebesar Rp 2,3 triliun,” sebutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, I Gusti Ketut Sumardayasa, mengatakan, tahun ini bisnis ritel melambat 1,2 persen dikarenakan tergerus oleh bisnis online. “Tidak terlalu ngefek. Kalau dibilang daya beli masyarakat menurun, enggak juga. Masyarakat sekarang selektif untuk mengeluarkan uang,” ujarnya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Pengembangan Talenta Muda di AWMUN XII

balitribune.co.id | Nusa Dua - Sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong pengembangan talenta muda Indonesia di era digital, Telkomsel mendukung pelaksanaan kegiatan Asia World Model United Nations (AWMUN) XII yang merupakan konferensi internasional Model United Nations (MUN) yang diselenggarakan oleh International Global Network (IGN), sebuah organisasi yang bergerak di bidang program pengembangan pemuda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.