Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Goldkoin Sebut Para Pelapor Tidak Paham Dunia Aset Digital

Bali Tribune / Owner Goldkoin Rizki Adam
balitribune.co.id | DenpasarOwner Goldkoin Rizki Adam mengatakan, puluhan member Goldkoin yang melaporkan dirinya melalui Kuasa Hukum I Wayan Mudita tidak paham dunia aset digital. Dikatakannya, semua aset digital para holder Bali Token telah didistribusikan kepada Kantor Wilayah dan Kantor Cabang di berbagai daerah Se-Indonesia sejak tanggal 17 Maret 2022. Bahkan sebelum surat pencabutan Izin Usaha dari Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diterima oleh Pihak Manajemen Koperasi. Dibuktikan dengan surat edaran Koperasi Keluarga Goldkoin No : 0042/SE-KKKGI/III/2022 tanggal 17 Maret 2022. "Satu orang yang melakukan penyertaan modal sebesar satu juta rupiah mendapatkan pengembalian sebanyak seratus lima puluh juta BLI atau aset digital Bali Token," ungkapnya.
 
Ia menegaskan PT Goldkoin Savelon Internasional tidak pernah melakukan kegiatan Investasi Bodong sepeti yang dituduhkan. Pria asal Padang ini mengaku sangat menyayangkan terkait adanya oknum yang menjadi provokator pelaporan member. "Ya, saya tahu provokator adalah asesor dari PT Goldkoin Savelon Internasional, Seperti Saudara Listya, Febi, Eva dkk," katanya.
 
Dikatakannya, PT GSI adalah perusahaan Konsultasi Bisnis dan Manajemen.  Dikarenakan industri aset digital di Indonesia masih baru, maka PT GSI mengambil peluang tersebut untuk mengedukasi dan memberikan gambaran kepada masyarakat Indonesia seperti apa dunia aset digital. PT GSI pun telah mendapatkan sertifikasi ISO Manajemen 9001: 2015 di bidang Penyediaan Layanan Keanggotaan. Seperti Pendaftaran, Pendidikan dan Konsultasi Aset Digital Trading dari Lembaga Sertifikasi TUV NORD Indonesia tidak mungkin sebuah perusahaan illegal mendapatkan sertifikasi tersebut. Sejak permintaan penghentian aktivitas melalui meeting zoom bersama SWI OJK tanggal 3 Februari 2022, manajemen koperasi langsung menghentikan kegiatan dan aktivitas pumping charity yang dimaksud.
 
"Karena ketidakpahaman anggota koperasi serta banyaknya provokator dan agen-agen yang tidak mau bermasalah, maka semua menunjukan kesalahan kepada manajemen Koperasi Keluarga Goldkoin," ujarnya.
 
Saat ini Aset Digital Bali Token (BLI) dan Goldcoin (GLC) mengalami koreksi yang luar biasa akibat panic sell yang dilakukan oleh anggota Koperasi. Menurutnya, para pelapor Goldkoin bodong di Bali adalah oknum-oknum yang mau cuci tangan atau leader-leader yang telah mencoreng nama perusahaan. Karena edukasi yang salah dan iming-iming dari para leader, para member akhirnya tergiur dan berani sampai menggadai harta benda mereka. "Padahal di koperasi sudah sangat jelas ada aturan tidak boleh menggunakan dana pinjaman, dana hasil gadai dan dana panas lainnya. Selain itu juga semua anggota diwajibkan untuk menandatangani Pernyataan Aktivitas Beresiko Tinggi, agar kemudian hari tidak menyalahkan manajemen koperasi akibat kerugian yang diderita. Setelah adanya penutupan usaha semua anggota dengan diarahkan oleh para agen-agen, atau asesor yang ingin cuci tangan," katanya.
 
Dijelaskanya, agen dan asesor termasuk pelapor kepada kepolisian telah mendapatkan fasilitas dan penghasilan yang lumayan selama menjadi tenaga pengajar dan agen. Dicontohkan, Febi seorang asesor dan sekaligus Komisaris PT Bali Token telah mendapatkan fasilitas training dari perusahaan dan komisi sampai Rp176 juta. Sementara Eva Wahyu Laksmi seorang asesor PT GSI telah mendapatkan upah jasa agen dan pengajar sebesar Rp140 juta. Entah apa alasan mereka melapor kepada Polisi sehingga masalah menjadi tambah besar dan panjang. Mengenai Aset Digital, tidak mudah untuk melisting sebuah proyek aset digital, apalagi yang memiliki prospek jangka panjang. "Jika Bali Token dan Goldkoin terus dijual, maka harga akan terus merosot. Namanya Floating Loss kalau dijual baru Cut Loss atau benar-benar Rugi," terangnya. 
 
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh anggota koperasi dan pemegang Aset Digital Bali Token untuk bersabar. Agar market bisa kembali normal dan dapat dijual dengan harga pasar sehingga anggota dapat kembali untungnya. "Para pemegang Aset Digital Bali Token agar bersabar dan tidak terburu-buru menjual Aset Bali Token atau BLI," imbuhnya.
 
Manajemen PT Bali Token Global telah memasukkan surat pendaftaran aset kripto kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Republik Indonesia (BAPPEBTI) dengan bukti nomor surat; 02/SP/BLI/IV/2022 untuk mendapatkan arahan dan pembinaan dari pemerintah, serta dapat menjadi aset digital legal di Indonesia. PT Bali Token berharap agar regulasi mengenai pengembang teknologi blockchain dan aset kripto di Indonesia benar-benar terwujud. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pelaku usaha di bidang aset kripto agar tidak dicap ilegal.
wartawan
RAY
Category

Temu Wirasa PRABU Catur Muka Dorong Sinergi Pembangunan Denpasar–Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Paiketan Rantauan Buleleng (PRABU) Catur Muka menggelar kegiatan temu wirasa yang berlangsung di Nexx Cafe, Kota Denpasar, pada Minggu (4/1). Kegiatan ini menjadi ruang silaturahmi bagi semeton Buleleng yang kini bermukim dan beraktivitas di Denpasar, sekaligus menjadi ajang dialog lintas sektor untuk memperkuat kontribusi masyarakat perantauan terhadap pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.