Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Owner Goldkoin Sebut Para Pelapor Tidak Paham Dunia Aset Digital

Bali Tribune / Owner Goldkoin Rizki Adam
balitribune.co.id | DenpasarOwner Goldkoin Rizki Adam mengatakan, puluhan member Goldkoin yang melaporkan dirinya melalui Kuasa Hukum I Wayan Mudita tidak paham dunia aset digital. Dikatakannya, semua aset digital para holder Bali Token telah didistribusikan kepada Kantor Wilayah dan Kantor Cabang di berbagai daerah Se-Indonesia sejak tanggal 17 Maret 2022. Bahkan sebelum surat pencabutan Izin Usaha dari Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diterima oleh Pihak Manajemen Koperasi. Dibuktikan dengan surat edaran Koperasi Keluarga Goldkoin No : 0042/SE-KKKGI/III/2022 tanggal 17 Maret 2022. "Satu orang yang melakukan penyertaan modal sebesar satu juta rupiah mendapatkan pengembalian sebanyak seratus lima puluh juta BLI atau aset digital Bali Token," ungkapnya.
 
Ia menegaskan PT Goldkoin Savelon Internasional tidak pernah melakukan kegiatan Investasi Bodong sepeti yang dituduhkan. Pria asal Padang ini mengaku sangat menyayangkan terkait adanya oknum yang menjadi provokator pelaporan member. "Ya, saya tahu provokator adalah asesor dari PT Goldkoin Savelon Internasional, Seperti Saudara Listya, Febi, Eva dkk," katanya.
 
Dikatakannya, PT GSI adalah perusahaan Konsultasi Bisnis dan Manajemen.  Dikarenakan industri aset digital di Indonesia masih baru, maka PT GSI mengambil peluang tersebut untuk mengedukasi dan memberikan gambaran kepada masyarakat Indonesia seperti apa dunia aset digital. PT GSI pun telah mendapatkan sertifikasi ISO Manajemen 9001: 2015 di bidang Penyediaan Layanan Keanggotaan. Seperti Pendaftaran, Pendidikan dan Konsultasi Aset Digital Trading dari Lembaga Sertifikasi TUV NORD Indonesia tidak mungkin sebuah perusahaan illegal mendapatkan sertifikasi tersebut. Sejak permintaan penghentian aktivitas melalui meeting zoom bersama SWI OJK tanggal 3 Februari 2022, manajemen koperasi langsung menghentikan kegiatan dan aktivitas pumping charity yang dimaksud.
 
"Karena ketidakpahaman anggota koperasi serta banyaknya provokator dan agen-agen yang tidak mau bermasalah, maka semua menunjukan kesalahan kepada manajemen Koperasi Keluarga Goldkoin," ujarnya.
 
Saat ini Aset Digital Bali Token (BLI) dan Goldcoin (GLC) mengalami koreksi yang luar biasa akibat panic sell yang dilakukan oleh anggota Koperasi. Menurutnya, para pelapor Goldkoin bodong di Bali adalah oknum-oknum yang mau cuci tangan atau leader-leader yang telah mencoreng nama perusahaan. Karena edukasi yang salah dan iming-iming dari para leader, para member akhirnya tergiur dan berani sampai menggadai harta benda mereka. "Padahal di koperasi sudah sangat jelas ada aturan tidak boleh menggunakan dana pinjaman, dana hasil gadai dan dana panas lainnya. Selain itu juga semua anggota diwajibkan untuk menandatangani Pernyataan Aktivitas Beresiko Tinggi, agar kemudian hari tidak menyalahkan manajemen koperasi akibat kerugian yang diderita. Setelah adanya penutupan usaha semua anggota dengan diarahkan oleh para agen-agen, atau asesor yang ingin cuci tangan," katanya.
 
Dijelaskanya, agen dan asesor termasuk pelapor kepada kepolisian telah mendapatkan fasilitas dan penghasilan yang lumayan selama menjadi tenaga pengajar dan agen. Dicontohkan, Febi seorang asesor dan sekaligus Komisaris PT Bali Token telah mendapatkan fasilitas training dari perusahaan dan komisi sampai Rp176 juta. Sementara Eva Wahyu Laksmi seorang asesor PT GSI telah mendapatkan upah jasa agen dan pengajar sebesar Rp140 juta. Entah apa alasan mereka melapor kepada Polisi sehingga masalah menjadi tambah besar dan panjang. Mengenai Aset Digital, tidak mudah untuk melisting sebuah proyek aset digital, apalagi yang memiliki prospek jangka panjang. "Jika Bali Token dan Goldkoin terus dijual, maka harga akan terus merosot. Namanya Floating Loss kalau dijual baru Cut Loss atau benar-benar Rugi," terangnya. 
 
Untuk itu, ia meminta kepada seluruh anggota koperasi dan pemegang Aset Digital Bali Token untuk bersabar. Agar market bisa kembali normal dan dapat dijual dengan harga pasar sehingga anggota dapat kembali untungnya. "Para pemegang Aset Digital Bali Token agar bersabar dan tidak terburu-buru menjual Aset Bali Token atau BLI," imbuhnya.
 
Manajemen PT Bali Token Global telah memasukkan surat pendaftaran aset kripto kepada Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Republik Indonesia (BAPPEBTI) dengan bukti nomor surat; 02/SP/BLI/IV/2022 untuk mendapatkan arahan dan pembinaan dari pemerintah, serta dapat menjadi aset digital legal di Indonesia. PT Bali Token berharap agar regulasi mengenai pengembang teknologi blockchain dan aset kripto di Indonesia benar-benar terwujud. Sehingga dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pelaku usaha di bidang aset kripto agar tidak dicap ilegal.
wartawan
RAY
Category

Seminar Warisan Budaya Tak Benda, Perkuat Komitmen Menjaga Warisan Leluhur

balitribune.co.id | Semarapura - Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung, I Ketut Suadnyana mewakili Bupati Klungkung membuka kegiatan Seminar Hasil Kajian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di ruang rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click

Gemarikan 2025 Berakhir Sukses, Tahun Depan Dinas Perikanan Badung Siapkan Ratusan Paket Olahan Ikan Lagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Perikanan Kabupaten Badung sukses melaksanakan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) tahun 2025 yang menyasar masyarakat berpotensi stunting, ibu hamil, dan balita di sepuluh desa se-Kabupaten Badung.  Kegiatan terakhir dilaksanakan di Balai Serba Guna Banjar Cabe, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, pada Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung Tim Gabungan Disdikpora, Disbud, Dispar Raih Juara I

balitribune.co.id | Mangupura - Turnamen Mini Soccer Antar OPD Pemkab Badung memeriahkan HUT Ke-16 Kota Mangupura resmi berakhir setelah melalui rangkaian pertandingan. Turnamen yang diikuti 16 Tim Gabungan OPD berlangsung dari tanggal 3 Nopember hingga partai final 11 Nopember 2025 resmi ditutup oleh Bupati Badung yang diwakili Plt.

Baca Selengkapnya icon click

Suzuki Fronx Teruji di Jalanan Padat Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Menguji kemampuan Suzuki Fronx di jalanan padat kota Denpasar, main dealer Suzuki R 4 wilayah Bali, PT United Indobali (UIB) mengelar test drive bertajuk ‘Jalan-jalan Suzuki ‘bersama konsumen, Selasa(11/11). Melibatkan 10 konsumen pemilik Suzuki Fronx, rombongan mengawali start di UIB Teuku Umar Denpasar dan dilepas oleh Kepala Wilayah UIB Bali, Mas Hendrawan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cepat dan Mudah Tap Kartu Kredit Transaksi Nirsentuh dengan Teknologi NFC

balitribune.co.id | Denpasar - Salah satu bank swasta nasional meluncurkan Tap Kartu Kredit, yang merupakan inovasi layanan pembayaran nirsentuh (contactless) sehingga memungkinkan nasabah melakukan transaksi hanya dengan mendekatkan ponsel Android berfitur Near Field Communication (NFC) ke mesin EDC/POS yang mendukung teknologi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Dalami Pengamanan Aset Daerah, Pansus Trap Soroti Sewa Tanah Milik Pemprov

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Provinsi Bali menyoroti pengelolaan aset tanah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan. Ketua Pansus Trap, Dr. I Made Supartha, SH., MH, menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk memperdalam upaya inventarisasi, evaluasi, serta pengamanan aset daerah agar tidak disalahgunakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.