Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pabrik Aspal Disegel Warga

aspal
DISEGEL WARGA - Pabrik aspal milik PT Dayu di Banjar Semaja disegel oleh warga, karena selain mencemari lingkungan, ternyata izinnya sudah habis.

Tabanan, Bali Tribune

Sebuah pabrik aspal milik PT Dayu di Banjar Semaja, Desa Bengkel Sari, Kecamatan Selemadeg Barat, ditutup paksa oleh warga setempat. Warga menilai pabrik aspal tersebut kontraknya sudah habis pada akhir 2015 lalu, serta pabrik tersebut menimbulkan polusi berupa debu dan limbah cair berupa oli yang mencemari lingkungan karena dibuang ke sungai.

Menurut Bendesa Adat Semaja, I Nengah Suardana Yasa, PT Dayu sebelumnya ada kontrak dengan Desa Adat Semaja untuk mendirikan pabrik aspal, namun pada bulan Juli 2015 kontraknya sudah berakhir. Namun karena PT Dayu masih memiliki proyek jalan di Tabanan, maka pada saat itu kontraknya diperpanjang dari bulan Agustus sampai Desember 2015.

“Karena mereka masih memiliki proyek jalan di Tabanan khususnya di daerah Selemadeg Barat, maka kita kasi perpanjangan sampai Desember 2015, dengan catatan habis itu langsung ditutup,” ungkap I Nengah Suardana Yasa, Rabu (25/5).

Ditambahkan, setelah berakhir kontraknya bulan Desember 2015 lalu, dari bulan Januari sampai April 2016, tidak ada konfirmasi dari pihak pabrik. Sepanjang bulan Januari sampai April pabrik tersebut tidak memproduksi aspal namun ada penimbunan material ke pabrik. Setelah itu pada tanggal 14 April pihak banjar adat mengirim surat ke pihak pabrik, namun tidak digubris tidak ada tindak lanjut.

 “Tanggal 14 April kemarin tyang surati pihak pabrik tapi tidak ada tindak lanjut. Namun ada informasi yang berkembang bahwa pabrik tersebut mau memproduksi aspal lagi, didengar oleh masyarakat akhirnya ditutup. Jalan masuk ke proyek disegel, yang menutup masyarakat dengan memakai drum bekas aspal,” jelasnya.

Ditambahkan Suardana Yasa, selain itu pabrik aspal tersebut juga pernah dicek oleh Satpol PP dan BLH Tabanan, serta dicek oleh pihak Polres Tabanan. Karena dianggap melanggar akhirnya pabrik aspal tersebut disegel oleh pihak kepolisian dengan memasang police line.

Menurut Suardana Yasa, saat ini masyarakat menuntut agar pabrik aspal tersebut ditutup selain karena kontraknya habis, juga menimbulkan polusi dan mencemari lingkungan. “Pada intinya masyarkat menginginkan agar pabrik tersebut ditutup. Selain karena polusi berupa debu juga limbah berupa oli dibuang ke sungai yang sangat mencemari perairan, karena air tersebut digunakan oleh petani untuk mengairi sawah. Selain itu juga di sini bukan daerah industri ya tidak cocok, karena di sini daerah pertanian,” jelasnya.

Menurut Suardana Yasa, pihak PT Dayu menginginkan kontraknya diperpanjang lagi karena masih punya sejumlah proyek. Dalam masalah ini pihak Pemda Tabanan lewat sekda turun tangan memediasi meminta agar PT Dayu diberikan untuk memperpanjang kontrak sampai proyek berakhir.

“Pemerintah lewat sekda memohon kepada banjar adat agar kontraknya diperpanjang, karena pihak PT Dayu masih memiliki proyek di daerah Selemadeg Barat. Untuk itu akan dilakukan mediasi dengan Banjar Adat Semaja tanggal 27 Mei besok. Tapi tuntutan warga tetap agar ditutup, tapi karena ada permintaan, kita lihat solusinya pada pertemuan besok,” ungkapnya.

Diungkapan Suardana Yasa, pabrik aspal di Banjar Semaja ini sudah mulai beroperasi pada tahun 1998 pada saat itu namanya PT Astagina Perkasa namun beberapa tahun belakangan diambil alih oleh PT Dayu, dan kontraknya sebenarnya sudah berakhir Juli 2015, namun diperpanjang lagi sampai Desember 2015. Selama berjalan pihak pabrik memberikan dana retribusi ke banjar adat sebesar Rp10 juta, dan pada 2012 meningkat menjadi Rp25 juta.

Dari pantauan di pabrik, pintu masuk ke proyek terlihat dipasang police line dan terlihat sejumlah karyawan nampak sibuk membongkar peralatan yang ada di pabrik. Salah satu karyawan yang tidak mau dikorankan namanya mengatakan, jumlah karyawan yang ada di pabrik sebanya 10 orang, sampai saat ini masih tetap bekerja meski tidak ada pekerjaan. “Karyawan tidak diliburkan, kita disuruh tetap kerja meskipun tidak ada pekerjaan, sambil menunggu keputusan mau ditutup apa diizinkan beroprasi lagi,” ujarnya.

wartawan
Arta Jingga
Category

Komisi II DPRD Badung Raker Bersama 5 OPD Bahas Program Kegiatan Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja (Reker) dengan mengundang lima organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung untuk membahas program kegiatan tahun 2026, bertempat di lantai II Gedung Dewan, pada Senin (10/11).

Baca Selengkapnya icon click

Selamat Memperingati Hari Pahlawan

Segenap Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Badung mengucapkan Selamat Memperingati Hari Pahlawan 10 November 2025.

“Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan.”

Mari kita kobarkan semangat kepahlawanan dalam diri, meneladani perjuangan para pahlawan bangsa
untuk membangun Badung yang maju, berdaya saing, dan berkarakter.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Penyesuaian Target Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2026, Ketua DPRD Badung: Sangat Realisitis dan Keputusan yang Tepat

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti mengapresiasi langkah pemerintah yang telah merespons seluruh masukan secara jelas dan komprehensif terhadap pemandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD Badung atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Kawal Bansos Hari Raya Rp2 Juta per KK

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung mengaku akan terus mengawal seluruh bantuan kepada masyarakat Kabupaten Badung. Sejumlah bantuan yang sedang 'hot' akan disalurkan oleh Pemkab Badung adalah bantuan sosial (Bansos) tunai untuk hari raya sebesar Rp2 juta per KK. Bansos kali kedua yang disalurkan lewat Dinas Sosial ini kurang lebih menyasar 150 ribu KK penerima dengan anggaran sekitar Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masalah Kemacetan Masih Jadi Sorotan Komisi II DPRD Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menyoroti besarnya anggaran yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung. Instansi ini mengelola anggaran lebih dari Rp3 triliun. Anggaran yang besar ini diharapkan bisa dikelola secara maksimal, terutama untuk menyelesaikan masalah kemacetan dan estetika utilitas.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Ojol Turun ke Jalan, URC Bergerak Tegaskan Empat Tuntutan dan Tolak Komisi 10 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Ribuan pengemudi ojek online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas URC Bergerak menggelar aksi damai di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta. 

Dalam orasinya, perwakilan URC menegaskan pentingnya pelibatan langsung mitra pengemudi dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) yang mengatur ekosistem transportasi online. Mereka menolak apabila aturan disusun secara sepihak tanpa ruang dialog yang adil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.