Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Packing Logistik Pilgub, Libatkan PPK dan PPS

Proses packing logistik Pilgub Bali di gudang KPU Badung, Rabu (20/6).

BALI TRIBUNE - Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali mulai dikemas oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung. Logistik ini akan didistribusikan ke 579 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di gumi keris. Ketua KPU Badung AA Gede Raka Nakula mengatakan, proses packing logistik ini mulai dilakukan Senin (18/6) lalu dan ditarget rampung pada 23 Juni 2018 mendatang. Logistik yang dipacking adalah logistik pemungutan dan penghitungan suara seperti surat suara, alas coblos (gabus), paku, tinta dan formulir. Selama proses packing KPU melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). “Sebelum didistribusikan ke masing-masing TPS, logistik dipacking sesuai jumlah maupun formulirnya,” ujar Nakula yang dihubungi, Rabu (20/6). Lebih lanjut pria asal Gianyar ini menjelaskan bahwa proses packing logistik dimulai dari Kecamatan Petang, Abiansemal, Mengwi, Kuta, Kuta Utara hingga Kuta Selatan. “Untuk pengaman semua logistik dibungkus menggunakan plastik besar transparan baru masuk ke kotak. Selanjutnya menunggu jadwal pendistribusian,” katanya. 

wartawan
I Made Darna
Category

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.