Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PAD Bangli Tahun 2022 Belum Capai Target

Bali Tribune / SIDANG - Suasana sidang paripurna DPRD Bangli dengan agenda penyampian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBD Tahun 2022

balitribune.co.id | BangliPendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli tahun 2022 belum bisa memenuhi target yang ditentukan. Dimana tahun 2022 Pemkab Bangli menargetkan PAD Rp 147.126.418.529, sementara realisasinya baru mencapai Rp 144.789.896.280 atau sekitar 98,41 persen.

Demikian diungkapkan Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dalam pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Tahun 2022 di Ruang Sidang DPRD Bangli, Kamis (30/3).

Sementara terkait biaya pengeluaran, kata dia, pengeluaran pembiayaan tahun 2022 dengan target anggaran setelah perubahan Rp 3.000.000.000 terealisasi Rp 3.000.000.000  atau 100 persen. Yang mana, pengeluaran tersebut adalah semua pengeluaran rekening kas deerah antara lain pemberian pinjaman kepada pihak ketiga, penyertaan modal pemeritah, pembayaran kembali pokok pinjaman dalam periode anggaran tertentu dan  pembentukan dana cadangan.

Bupati Sedana Arta kemudian menjelasakan uraian jenis belanja tahun 2022, yakni  belanja operasi setelah perubahan ditarget Rp 864.171.523.836, realisasi Rp 798.325.242 (98,38 persen). Kemudian belanja modal target Rp 312.183.425.489, realisasi Rp 293.798.445.401. Sementara biaya tidak terduga setelah perubahan yang ditargetkan Rp 4.198.803.075, terealisasi Rp 2.430.457.000. Biaya transper ditarget Rp 141.175.949.080 realisasi Rp 141.122.057.268. 

“Belanja transfer merupakan pengeluaran uang dari entitas pelaporan ke entitas pelaporan lain seperti pengeluaran dana perimbangan oleh pemerintah pusat dan dana bagi hasil oleh pemerintah daerah,” ungkap Bupati dari PDI-P ini.

Bupati Sedana Arta dalam rapat parpurna dewan juga menyebutkan, kalau pihaknya berupaya mengejar lompatan-lompatan berbagai bidang pembangunan. Yang mana tahun 2022 beberapa lompatan telah berhasil dicapai antara lain, opini BPK WTP lima kali berturut-turut, rangkin 2 bidang pengelolaan jalan dari Ditjen Bina Mrga kementerian PUPR RI, ragking 6 standar pelayanan publik dan rangkin 1 realisasi PAD dari Kemendagri. 

“Ke depan masih banyak hal yang perlu kita benahi sehingga berbagai lompatan pembangunan bisa kita capai,” ujar Sedana Arta.

Rapat Paripurna DPRD Bangli  dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika didamping Wakil Ketua I Komang Carles dan I Nyoman Budiada. Sementara dari eksekutif, selain Bupati Sedana Arta juga dihadiri pimpinan OPD dan undangan lainnya. 

wartawan
SAM
Category

Dewan Badung Soroti LPJ Banyak Padam, Jalanan Pecatu Sampai Gelap Gulita

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai daerah tujuan wisata dunia, jalanan di Kabupaten Badung belum sepenuhnya terang. Bahkan  di sejumlah jalur-jalur destinasi wisata banyak yang belum dilengkapi lampu penerangan jalan (LPJ). Jikapun terpasang LPJ namun dalam kondisi padam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Denpasar Barat Bekuk Pelaku Pungutan Liar Rp260 Ribu

Minta Uang Mengatasnamakan Banjar, Pria Dibekuk Polisi----- ada foto pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Gianyar, Ketut Suandita (30) dibekuk anggota Polsek Denpasar Barat karena melakukan Tindak Pidana penipuan ringan atau pungutan liar (Pungli) dengan meminta uang kepada penjaga warung Madura dengan mengatasnamakan Muda - Mudi Banjar. Penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Ferdi Yanto (21).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Libur Keagamaan Dongkrak Okupansi Vila di Bali

balitribune.co.id | Badung - Vila kerap menjadi salah satu akomodasi wisata yang dipilih wisatawan saat berlibur di Bali. Hal itu yang membuat tingkat hunian atau okupansi vila di Pulau Dewata masih stabil di angka 70an persen. Menginap di vila tidak hanya diminati wisatawan asing, domestik pun tertarik bermalam di vila bersama keluarga saat momen libur keagamaan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Resmi Awasi Aset Kripto dan Inovasi Keuangan Digital, Ini Dampaknya untuk Industri

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini resmi mengambil alih tongkat estafet pengawasan aset kripto dan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Peralihan kewenangan ini mulai berlaku sejak 10 Januari 2025, sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.