Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pademi Covid-19, Daging Kurban Langsung Diantar ke Rumah-rumah

Bali Tribune/ Nazrudin SH.
Balitribune.co.id | Bangli - Hari Raya Idu Adha identik dengan menyembelih hewan kurban. Di tengah pandemi Covid-19 proses pemotongan hewan kurban dan kegiatan shalat tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19. 
 
Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bangli, Nazrudin, SH, Kamis (23/7). Menurut pria yang juga Kabag Hukum Setda Bangli ini, dalam kondisi pandemi Covid-19, dalam tatanan hari raya Idul Adha 1441 Hijriyah yang jatuh pada Jumat (31/7) pelaksanaanya tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid-19. Untuk memotong hewan kurban tetap berjalan sesuai dengan norma yang ada,  namun ada pembatasan terkait jumlah umat yang terlibat dan dilakukan pengaturan jarak. “Proses pemotongan hewan kurban kerap menjadi tontonan, maka untuk menghindari kerum unan hanya petugas potong dan yang mendapat tugas membagikan daging kurban diperbolehkan masuk areal masjid,” ungkapnya.
 
Begitu pula untuk menghindari kerumunan, nantinya daging kurban akan diantar langsung ke rumah-rumah warga oleh petugas. ”Sudah disiapkan petugas yang nantinya mengantar daging kurban ke rumah warga,” sebutnya.
 
Kata Nazrudin hingga hari Kamis sudah terdata 6 ekor sapi dan 10 ekor kambing untuk kurban dan jumlahnya kemungkinan akan bertambah sampai H-1. ”Untuk Kecamatan Bangli, Tembuku, dan Susut pemotongan hewan kurban dipusatkan di masjid agung Bangli,” sebutnya seraya menambahkan untuk jumlah umat  di tiga kecamatan sekitar 800 orang.
 
Sementara untuk menjamin kesehatan hewan kurban yang dipotong, tentu sebelum hewan dipotong akan dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari dinas PKP. Disamping itu agar tempat benar- benar steril sehari sebelumnya juga dilakukan penyemprotan di areal masjid.
 
Disisi lain untuk proses shalat juga diatur terkait penerapan pembatasan jarak (sosial distancing). Untuk Masjid Agung Bangli dengan daya tampung  menampung 800 jemaah kemungkinan peruntukanya untuk 400 jemaah. ”Walaupun dalam kondisi pademi Covid-19 tidak menghilangkan makna yang tersirat dari hari raya Idul Adha,” jelas Nazrudin.
wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.