Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padiksaan Indra Udayana Sebagai Sulinggih

Bali Tribune/ Agus Indra Udayana bersama Anjasmara
Balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan dengan rahina Tilem Sasih Kapat baru-baru ini, Agus Indra Udayana menjalani madiksa yakni, prosesi menjadi seorang sulinggih. Bertempat di Jeroan Saren Anyar, Jalan Pandu No 4 Banjar Jabon, Desa Sampalan Tengah, Klungkung itu dituntun oleh tiga orang nabe (guru spiritual,red).
 
Ketiga nabe dimaksud adalah, Nabe Tapak Ida Pandita Mpu Yaksa Daksa Acharya Manuaba dari Griya Agung Siwa Gni Manuaba, Denpasar. Nabe Saksi Ida Pandita Mpu Nabe Daksa Sidhanta Manuaba dari Gria Agung Manik Gni Manuaba,Badung.Dan,Nabe Waktra, Ida Pandita Nabe Sri Bhagawan Agni Yogananda dari Gria Santabana Payuk,Bangli.
 
Saat padiksaan dimaksud, sejumlah papan ucapan tampak berjejer di Jeroan Saren Anyar yang merupakan kediaman Indra Udayana. Anak-anak Ashram Gandhi Puri tampak menyambut setiap pengunjung yang datang.
 
Sebelum prosesi,Indra Udayana menuturkan,diksa atau madiksa yang disebut juga ‘DivyaJnyanan' adalah,sebuah proses upacara menerima sinar suci ilmu pengetahuan yang berfungsi untuk melenyapkan kegelapan pikiran agar kesempurnaan yang merupakan salah satu bagian dari Saptangga Dharma.
 
“Yaitu dengan cara menjalankan upacara inisiasi agar dapat menunggalkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa,”terangnya.
 
Di Bali menurutnya, proses ritual ini dilakukan dengan cara ‘Seda Raga’ yakni,salah satu cara untuk mengetahui nirwana atau swah loka sehingga bila sudah menjadi sulinggih nanti bisa menuntun atma-atma yang diupacarai dalam prosesi upacara Pitra Yadnya.
 
"Atau bisa saja menjadi Acharya yang bisa dilakukan dengan Upanishad dan saling berbagi dalam komunitas kecil dalam gria atau ashram yang sudah menjadi pelayanan sebelumnya.
 Sehingga selanjutnya bisa menjadikan Kita sang Diksita jauh belajar ke dalam diri dan tidak hanya muput karya, tapi juga memahami hakikat hidup dan kehidupan dengan berusaha memperbaiki diri dan tindak lebih baik," ujarnya dihadapan wartawan.
 
Ditambahkannya, dalam sasana Pinandita atau kécharva, disebutkan bahwa,madiksa sebagai suatu upacara umat Hindu dipimpin oleh seorang Pedande Nabe untuk meningkatkan kesucian diri guna mencapai kesempurnaan.
 
“Karena lewat kesucian diri itulah manusia dapat berhubungan dengan Sang Hyang Widhi Wasa," ujar pria bertubuh tinggi gempal ini.
 
Menurut Indra Udayana,apa yang diputuskan ini adalah sebuah pelestarian budaya dan panggilan hati nurani, sekaligus usaha mendamaikan dunia, lewat doa setidaknya ikut mengontrol diri dan menjadi pembawa damai bagi persaudaraan umat manusia.
 
"Di lingkungan kita banyak yang sudah memiliki gelar atau 'ngelarang kepanditaan atau kepanditaan, baik gelar sekala maupun niskala," paparnya.
 
Tentunya untuk mendapat pengakuan di zaman seperti ini, lanjut Indra Udayana, haruslah ada legalitas, yakni pengakuan dari Guru Nabe, pengakuan dari PHDI dan juga pengakuan dari Desa Pakraman.
 
Selain itu diperlukan sebuah pengakuan melalui sebuah yakni madiksa,sehingga dipandang sah untuk menuntun dan mengantar puja atau puji melalui sebuah yadnya.
 
Adapun proses menjadi seorang sulinggih Indra Udayana mealui berbagai proses diawali dengan memilih Nabe, belajar yang sederhana dari Guru Nabe dan proses pengendalian diri.
 
Proses memilih Guru Nabe ditentukan oleh pengalaman batin dan kedekatan spiritual yang bersangkutan.
 
"Persembahan kedalam inilah rahasia dari Guru Nabe bersama Nanaknya.Soal pendamping itu adalah spirit, kalau kita ada tekad dan kemauan yang kuat astungkara pendamping sejati itu adalah alam yang akan menuntun kita," ujarnya.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.