Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Padudusan Agung di Pura Goa Lawah

Salah satu rangkaian padudusan agung yang dilaksanakan di pura Goa Lawah

BALI TRIBUNE - Puncak Karya Padudusan agung di Pura Goa Lawah, akan dilaksanakan pada Selasa (15/1) besok. Namun sebelumnya sudah diawali dengan  berbagai kegiatan, antara lain; Nyujukang Taring, Ngunggahang Sunari, Nyuci, Nuhur Tirtha Ring Pura Sad Khayangan di Bali. Dan Minggu (13/1) kemarin, dilaksanakan upacara; Melasti, Mepepade dan Ngaturang Pekelem di Segara Goa Lawah. Menurut Bendesa Pura Goa Lawah dr. Bagus Darmayasa, puncak karya pujawali dipuput dua sulinggih, yaitu Ida Pedanda Istri Anom keniten dari gria jumpung anyar Dawan Kelod,  dan Ida Pedanda Buda Wayan Darma Sogata  dari Gria Wanasari. "Dalam rangkaian karya ini juga dilaksanakan Pawintenan beberapa warga pengempon dan warga lainnya. Karya piodalan ini di mulai Selasa (15/1) selama 7 hari dan Ida Betara Mesineb  (22/1) pukul 15.00 Wita," ungkapnya. Kepada umat Hindu di Bali maupun di luar Bali, yang ingin bersembahyang diharapkan menyesuaikan dengan waktu dudonan karya. Selain itu, bagi umat sedarma yang melaksanakan upacara nyegara gunung agar menghindari tabrakan jadwalnya dengan upacara yang sedang berlangsung di Pura Goa Lawah. "Pada kesempatan ini juga kami mengimbau kepada para wisatawan yang berkunjung ke Goa Lawah, hanya diperkenankan masuk sampai di Madya Mandala. Panitia juga akan mengatur pemedek yang ingin sembahyang dengan sistim kartu antrian agar pemedek yang akan sembahyang bisa teratur dan nyaman," ujarnya. 

wartawan
Redaksi
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.