Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pagi Ini, Krama Kutuh Gelar Nyepi Desa

I Wayan Pasek

BALI TRIBUNE - Serangkaian upacara Ngusaba Dalem Pura Tegal Suci dan Dalam Kangin, Desa Adat Kutuh, Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani, Bangli, melaksanakan Nyepi Desa, Senin (10/12). Dalam pelaksaan Nyepi, krama tidak boleh keluar desa ataupun menerima tamu, namun bagi yang memiliki ternak diperbolehkan keluar untuk memberi makan ternaknya.  Perbekel Kutuh, I Wayan Pasek menjelaskan, Nyepi Desa dilaksanakan serangkaian upacara Ngusaba Dalem Pura Tegal Suci dan Dalam Kangin, Desa Adat Kutuh. Puncak karya di Pura Tegal Suci pada Sukra Warigadian, Jumat (7/12), sedangkan di Pura Dalem Kanging pada Saniscara Warigadian, Sabtu (8/12). Upacara Ngusaba dimaknai yakni bersihan jagat dari pengaruh pengaruh arwah gentayangan dan para buta kala jahat, serta untuk memohon kemakmuran dan panjang usia seluruh penduduk. Untuk pelaksanaan Nyepi Desa berlangsung Senin pagi ini, mulai pk.06.00 Wita. Nyepi Desa tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi, namun Nyepi Desa waktunya lebih singkat, hingga pk.18.00 Wita. "Kalau dulu pelaksanaan selama tiga hari. Zaman sudah berubah, kemudian terjadi pergeseran pelaksanaan menjadi sehari. Hal itu sudah melalui paruman," jelasnya, seraya mengaku tidak ingat mulai kapan Nyepi Desa berlangsung selama sehari itu.  Wayan Pasek mengatakan, selama Nyepi Desa, krama tidak diperbolehkan keluar desa, tidak boleh menerima tamu. Kemudian bagi krama yang memiliki ternak, maka harus menyiapkan pakan ternak sehari sebelumnya. "Pakan disiapkan sehari sebelumnya, warga kami biasa menyebutnya mepenge. Pada saat Nyepi krama tidak boleh mencari pakan, namun krama bisa keluar rumah sebatas memberikan makan ternaknya saja. Krama tidak melakukan aktivitas lainya," jelasnya.  Pelaksanaan nyepi ditandai dengan suara kulkul dan untuk keamanan serta kenyamanan warga, pecalang melakukan pengawasan. Bila ada krama yang melanggar, maka akan dikenakasan sanksi, berupa Pajegan, berupa banten yang harus dihaturkan di Pura Desa dan bisa ditebus atau diganti dengan uang senilai Rp200 ribu.

wartawan
Agung Samudra
Category

Festival Bahari di Bondalem sebagai Pengingat Visual Laut Adalah Fondasi Kehidupan

balitribune.co.id | Denpasar - Didukung Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Gubernur Bali, Festival Bahari yang mengusung tema Jaladhi Vistara akan digelar di Desa Bondalem, Tejakula Kabupaten Buleleng pada 25-27 Oktober 2025. Festival ini digelar sebagai upaya konservasi terumbu karang.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.