Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pagi Ini, Krama Kutuh Gelar Nyepi Desa

I Wayan Pasek

BALI TRIBUNE - Serangkaian upacara Ngusaba Dalem Pura Tegal Suci dan Dalam Kangin, Desa Adat Kutuh, Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani, Bangli, melaksanakan Nyepi Desa, Senin (10/12). Dalam pelaksaan Nyepi, krama tidak boleh keluar desa ataupun menerima tamu, namun bagi yang memiliki ternak diperbolehkan keluar untuk memberi makan ternaknya.  Perbekel Kutuh, I Wayan Pasek menjelaskan, Nyepi Desa dilaksanakan serangkaian upacara Ngusaba Dalem Pura Tegal Suci dan Dalam Kangin, Desa Adat Kutuh. Puncak karya di Pura Tegal Suci pada Sukra Warigadian, Jumat (7/12), sedangkan di Pura Dalem Kanging pada Saniscara Warigadian, Sabtu (8/12). Upacara Ngusaba dimaknai yakni bersihan jagat dari pengaruh pengaruh arwah gentayangan dan para buta kala jahat, serta untuk memohon kemakmuran dan panjang usia seluruh penduduk. Untuk pelaksanaan Nyepi Desa berlangsung Senin pagi ini, mulai pk.06.00 Wita. Nyepi Desa tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi, namun Nyepi Desa waktunya lebih singkat, hingga pk.18.00 Wita. "Kalau dulu pelaksanaan selama tiga hari. Zaman sudah berubah, kemudian terjadi pergeseran pelaksanaan menjadi sehari. Hal itu sudah melalui paruman," jelasnya, seraya mengaku tidak ingat mulai kapan Nyepi Desa berlangsung selama sehari itu.  Wayan Pasek mengatakan, selama Nyepi Desa, krama tidak diperbolehkan keluar desa, tidak boleh menerima tamu. Kemudian bagi krama yang memiliki ternak, maka harus menyiapkan pakan ternak sehari sebelumnya. "Pakan disiapkan sehari sebelumnya, warga kami biasa menyebutnya mepenge. Pada saat Nyepi krama tidak boleh mencari pakan, namun krama bisa keluar rumah sebatas memberikan makan ternaknya saja. Krama tidak melakukan aktivitas lainya," jelasnya.  Pelaksanaan nyepi ditandai dengan suara kulkul dan untuk keamanan serta kenyamanan warga, pecalang melakukan pengawasan. Bila ada krama yang melanggar, maka akan dikenakasan sanksi, berupa Pajegan, berupa banten yang harus dihaturkan di Pura Desa dan bisa ditebus atau diganti dengan uang senilai Rp200 ribu.

wartawan
Agung Samudra
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.