Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pagi Ini, Krama Kutuh Gelar Nyepi Desa

I Wayan Pasek

BALI TRIBUNE - Serangkaian upacara Ngusaba Dalem Pura Tegal Suci dan Dalam Kangin, Desa Adat Kutuh, Desa Kutuh, Kecamatan Kintamani, Bangli, melaksanakan Nyepi Desa, Senin (10/12). Dalam pelaksaan Nyepi, krama tidak boleh keluar desa ataupun menerima tamu, namun bagi yang memiliki ternak diperbolehkan keluar untuk memberi makan ternaknya.  Perbekel Kutuh, I Wayan Pasek menjelaskan, Nyepi Desa dilaksanakan serangkaian upacara Ngusaba Dalem Pura Tegal Suci dan Dalam Kangin, Desa Adat Kutuh. Puncak karya di Pura Tegal Suci pada Sukra Warigadian, Jumat (7/12), sedangkan di Pura Dalem Kanging pada Saniscara Warigadian, Sabtu (8/12). Upacara Ngusaba dimaknai yakni bersihan jagat dari pengaruh pengaruh arwah gentayangan dan para buta kala jahat, serta untuk memohon kemakmuran dan panjang usia seluruh penduduk. Untuk pelaksanaan Nyepi Desa berlangsung Senin pagi ini, mulai pk.06.00 Wita. Nyepi Desa tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan Hari Raya Nyepi, namun Nyepi Desa waktunya lebih singkat, hingga pk.18.00 Wita. "Kalau dulu pelaksanaan selama tiga hari. Zaman sudah berubah, kemudian terjadi pergeseran pelaksanaan menjadi sehari. Hal itu sudah melalui paruman," jelasnya, seraya mengaku tidak ingat mulai kapan Nyepi Desa berlangsung selama sehari itu.  Wayan Pasek mengatakan, selama Nyepi Desa, krama tidak diperbolehkan keluar desa, tidak boleh menerima tamu. Kemudian bagi krama yang memiliki ternak, maka harus menyiapkan pakan ternak sehari sebelumnya. "Pakan disiapkan sehari sebelumnya, warga kami biasa menyebutnya mepenge. Pada saat Nyepi krama tidak boleh mencari pakan, namun krama bisa keluar rumah sebatas memberikan makan ternaknya saja. Krama tidak melakukan aktivitas lainya," jelasnya.  Pelaksanaan nyepi ditandai dengan suara kulkul dan untuk keamanan serta kenyamanan warga, pecalang melakukan pengawasan. Bila ada krama yang melanggar, maka akan dikenakasan sanksi, berupa Pajegan, berupa banten yang harus dihaturkan di Pura Desa dan bisa ditebus atau diganti dengan uang senilai Rp200 ribu.

wartawan
Agung Samudra
Category

Perkuat Tata Kelola Digital, Pemkab Tabanan Gelar Monev OpenSID di 133 Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah desa se-Kabupaten Kabupaten Tabanan terus menunjukkan komitmen dalam penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui pemanfaatan Sistem Informasi Desa (SID). Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) penerapan aplikasi OpenSID yang dilaksanakan Dinas Komunikasi dan Informatika.

Baca Selengkapnya icon click

Berbulan-Bulan Tak Berfungsi, Traffic Light Depan MPP Bangli Akhirnya Diperbaiki

balitribune.co.id I Bangli - Sempat berbulan- bulan tidak berfungsi, akhirnya lampu traffic light di depan kantor Mall Pelayanan Publik (MPP) di perbaiki petugas Dinas Perhubungan Bangli. Kini lampu pengatur arus lalin telah berfungsi secara normal. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angker, Rumah Jabatan Ketua DPRD Buleleng Tidak Ditempati

balitribune.co.id I Singaraja - Sejak dilantik menjadi Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya tidak menempati fasilitas rumah jabatan yang disediakan pemerintah daerah. Hal itu bukan tanpa alasan, selain kondisi bangunan tidak layak huni, sudah sejak lama rumah yang dibangun pada zaman Belanda itu di kenal angker di kalangan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.