Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pahami Khilafah demi Keutuhan NKRI

Bali Tribune/RUKUN - Kegiatan Rukun Muslim Sukawati.


balitribune.co.id | Gianyar - Dalam lingkup kecil, Khilafah bukanlah merupakan ajaran yang salah dan menyimpang. Namun dalam pelaksanaannya khilafah tersebut dibuat menyimpang oleh oknum-oknum tertentu seperti halnya HTI yang keberdaannya telah dibubarkan. Terlebih HTI telah menjadikan ajaran tersebut bertentangan dengan idiologi negara. 
 
Hal itu diungkapkan oleh Heri Suwanto, tokoh rukun warga Muslim Sukawati, Minggu (1/8/2022). Ditegaskan, sejak tahun 2017 lalu pemerintah melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah membubarkan Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan mantan Pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung Ayik Heriansyah, mengakui jika ajaran khilafah yang diterapkan di Indonesia merupakan ajaran yang keliru dan haram. Karena mendirikan sebuah khilafah di atas khilafah.  "Khilafah adalah aktifitas atau amal untuk memilih seorang pemimpin. Namun oleh HTI, khilafah itu diselewengkan agar masyarakat menolak pemerintah yang ada, kemudian memperjuangkan pemimpin kelompoknya untuk menjadi penguasa atau pimpinan baru," ungkapnya.
 
Meskipun HTI kini sudah dibubarkan, bukan berarti mematikan aktivitas dalam melakukan penyebaran ideologi Khilafah kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya mewanti agar semua pihak senantiasa waspada. Terlebih, pemilihan media sosial oleh ormas terlarang ini masih saja terjadi. Ini membuktikan kemampuan mereka untuk menggantikan peran media sebagai saluran penyebaran pesan-pesan yang bertentang dengan ideologi Pancasila. "Mereka menggunakan media sosial sebagai alat penyebaraan paham Khilafah untuk mendapatkan dukungan dari simpatisannya karena media sosial merupakan yang mudah diakses oleh siapapun. Kita harus hindari dan antisipasi agar pemuda Muslim terhindar dari  pemahaman tentang anti Pancasila," wantinya.
 
Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, Heri Suwanto, menjelaskan bahwasannya ajaran khilafah bukanlah merupakan ajaran yang salah dan menyimpang.  Namun  pelaksanaannya  dibuat menyimpang oleh oknum-oknum tertentu. "Sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam hal menjalin kerukunan antar umat. Kususnya di Bali, agar semua pihak dapat saling menjaga kerukunan antar umat," pesannya.
 
Upaya antisipasi ini, sebutnya dapat diawali dengan pendataan penduduk pendatang. Setidaknya ada  kejelasan indentitas, termasuk asal daerahnya. "Dengan ini kita bisa memantau segala aktifitas dari penduduk tersebut serta mendaftarkannya secara administratif," tandasnya
wartawan
ATA
Category

Harga Plastik Naik, Pengusaha Kurangi Ketebalan Tempe

balitribune.co.id I Tabanan - Naiknya harga plastik ternyata berdampak terhadap pelaku UMKM salah satunya yakni pelaku usaha pembuatan tempe. Pelaku usaha tempe harus memutar otak untuk menyiasati kenaikan harga plastik tersebut dengan cara mengurangi ukuran ketebalan agar harga jual ke konsumen tidak naik. Cara ini terpaksa mereka lakukan agar bisa terus berproduksi sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Pertanian Buleleng Gencarkan Vaksinasi Rabies Gratis, Ribuan Dosis Vaksin Masih Tersisa

balitribune.co.id I Singaraja - Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Buleleng melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) terus mengintensifkan pelayanan vaksinasi rabies sebagai upaya rutin melindungi kesehatan hewan dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Kekurangan 15 Ribu Lampu Penerangan Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mencatat kekurangan sekitar 15.000 unit lampu penerangan jalan (LPJ) pada ruas jalan kabupaten. Kekurangan tersebut terungkap berdasarkan evaluasi terhadap data sebaran LPJ yang dibandingkan dengan kebutuhan ideal dalam masterplan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WFH Jumat di Denpasar, Layanan Publik Tetap Normal

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 10 April 2026. Meski demikian, seluruh sektor pelayanan publik dipastikan tetap beroperasi normal di kantor (Work From Office/WFO) guna menjamin kebutuhan masyarakat tidak terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.