Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pahami Khilafah demi Keutuhan NKRI

Bali Tribune/RUKUN - Kegiatan Rukun Muslim Sukawati.


balitribune.co.id | Gianyar - Dalam lingkup kecil, Khilafah bukanlah merupakan ajaran yang salah dan menyimpang. Namun dalam pelaksanaannya khilafah tersebut dibuat menyimpang oleh oknum-oknum tertentu seperti halnya HTI yang keberdaannya telah dibubarkan. Terlebih HTI telah menjadikan ajaran tersebut bertentangan dengan idiologi negara. 
 
Hal itu diungkapkan oleh Heri Suwanto, tokoh rukun warga Muslim Sukawati, Minggu (1/8/2022). Ditegaskan, sejak tahun 2017 lalu pemerintah melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah membubarkan Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan mantan Pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung Ayik Heriansyah, mengakui jika ajaran khilafah yang diterapkan di Indonesia merupakan ajaran yang keliru dan haram. Karena mendirikan sebuah khilafah di atas khilafah.  "Khilafah adalah aktifitas atau amal untuk memilih seorang pemimpin. Namun oleh HTI, khilafah itu diselewengkan agar masyarakat menolak pemerintah yang ada, kemudian memperjuangkan pemimpin kelompoknya untuk menjadi penguasa atau pimpinan baru," ungkapnya.
 
Meskipun HTI kini sudah dibubarkan, bukan berarti mematikan aktivitas dalam melakukan penyebaran ideologi Khilafah kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya mewanti agar semua pihak senantiasa waspada. Terlebih, pemilihan media sosial oleh ormas terlarang ini masih saja terjadi. Ini membuktikan kemampuan mereka untuk menggantikan peran media sebagai saluran penyebaran pesan-pesan yang bertentang dengan ideologi Pancasila. "Mereka menggunakan media sosial sebagai alat penyebaraan paham Khilafah untuk mendapatkan dukungan dari simpatisannya karena media sosial merupakan yang mudah diakses oleh siapapun. Kita harus hindari dan antisipasi agar pemuda Muslim terhindar dari  pemahaman tentang anti Pancasila," wantinya.
 
Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, Heri Suwanto, menjelaskan bahwasannya ajaran khilafah bukanlah merupakan ajaran yang salah dan menyimpang.  Namun  pelaksanaannya  dibuat menyimpang oleh oknum-oknum tertentu. "Sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam hal menjalin kerukunan antar umat. Kususnya di Bali, agar semua pihak dapat saling menjaga kerukunan antar umat," pesannya.
 
Upaya antisipasi ini, sebutnya dapat diawali dengan pendataan penduduk pendatang. Setidaknya ada  kejelasan indentitas, termasuk asal daerahnya. "Dengan ini kita bisa memantau segala aktifitas dari penduduk tersebut serta mendaftarkannya secara administratif," tandasnya
wartawan
ATA
Category

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.