Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pahami Khilafah demi Keutuhan NKRI

Bali Tribune/RUKUN - Kegiatan Rukun Muslim Sukawati.


balitribune.co.id | Gianyar - Dalam lingkup kecil, Khilafah bukanlah merupakan ajaran yang salah dan menyimpang. Namun dalam pelaksanaannya khilafah tersebut dibuat menyimpang oleh oknum-oknum tertentu seperti halnya HTI yang keberdaannya telah dibubarkan. Terlebih HTI telah menjadikan ajaran tersebut bertentangan dengan idiologi negara. 
 
Hal itu diungkapkan oleh Heri Suwanto, tokoh rukun warga Muslim Sukawati, Minggu (1/8/2022). Ditegaskan, sejak tahun 2017 lalu pemerintah melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM telah membubarkan Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Bahkan mantan Pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung Ayik Heriansyah, mengakui jika ajaran khilafah yang diterapkan di Indonesia merupakan ajaran yang keliru dan haram. Karena mendirikan sebuah khilafah di atas khilafah.  "Khilafah adalah aktifitas atau amal untuk memilih seorang pemimpin. Namun oleh HTI, khilafah itu diselewengkan agar masyarakat menolak pemerintah yang ada, kemudian memperjuangkan pemimpin kelompoknya untuk menjadi penguasa atau pimpinan baru," ungkapnya.
 
Meskipun HTI kini sudah dibubarkan, bukan berarti mematikan aktivitas dalam melakukan penyebaran ideologi Khilafah kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya mewanti agar semua pihak senantiasa waspada. Terlebih, pemilihan media sosial oleh ormas terlarang ini masih saja terjadi. Ini membuktikan kemampuan mereka untuk menggantikan peran media sebagai saluran penyebaran pesan-pesan yang bertentang dengan ideologi Pancasila. "Mereka menggunakan media sosial sebagai alat penyebaraan paham Khilafah untuk mendapatkan dukungan dari simpatisannya karena media sosial merupakan yang mudah diakses oleh siapapun. Kita harus hindari dan antisipasi agar pemuda Muslim terhindar dari  pemahaman tentang anti Pancasila," wantinya.
 
Dalam ruang lingkup yang lebih kecil, Heri Suwanto, menjelaskan bahwasannya ajaran khilafah bukanlah merupakan ajaran yang salah dan menyimpang.  Namun  pelaksanaannya  dibuat menyimpang oleh oknum-oknum tertentu. "Sinergitas semua pihak sangat diharapkan dalam hal menjalin kerukunan antar umat. Kususnya di Bali, agar semua pihak dapat saling menjaga kerukunan antar umat," pesannya.
 
Upaya antisipasi ini, sebutnya dapat diawali dengan pendataan penduduk pendatang. Setidaknya ada  kejelasan indentitas, termasuk asal daerahnya. "Dengan ini kita bisa memantau segala aktifitas dari penduduk tersebut serta mendaftarkannya secara administratif," tandasnya
wartawan
ATA
Category

Seluruh Personel Polda Bali Jalani Tes Urine

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga marwah institusi terus dilakukan Polda Bali. Melalui kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin), seluruh personel Polda Bali menjalani tes urine secara serentak, Selasa (24/2/2026). sebagai langkah konkret memastikan internal Polri bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Jadi Pembicara di BRIN, Pemkab Badung Terima Sertifikat Apresiasi IDSD Tahun 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri acara Rilis Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) RI, Selasa, (24/2/2026) yang dilaksanakan di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo di Lantai 3 Gedung B.J. Habibie, BRIN, Jalan MH Thamrin No. 8, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati HPSN 2026, Bupati Badung Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Kuta

balitribune.co.id | Mangupura  - Aksi korve bersih sampah laut kembali dilaksanakan pada Minggu (22/2). Kegiatan serangkaian peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026 tersebut diawali gelaran apel yang secara langsung dipimpin oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, di Shelter Kebencanaan Baruna, Pantai Kuta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPR di Persimpangan Jalan: Antara Integritas, Permodalan, dan Seleksi Alam Industri

balitribune.co.id | Pencabutan izin usaha BPR Kamadana oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di awal 2026 bukan sekadar kabar penutupan satu bank kecil di daerah. Ia adalah alarm keras bagi industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.