Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pajak Hiburan Cekik Pengusaha, BPAKD Bersiasat

Bali Tribune / SPA - Aktivitas usaha Spa kini dibayangi pajak yang melambung.

balitribune.co.id | GianyarBuntut kenaikan pajak hiburan yang melonjak tajam, tidak hanya mencekik pengusaha namun juga berpotensi  mengusik   PAD di daerah. Gianyar yang menjadikan Pariwisata sebagai pendongkrak PAD juga kena imbasnya. Menyikapi itu, Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPAKD) kini berupaya melaksankan sosialisasi UU Nomer Nomer 1 Tahun 2022 dengan penekanan tidak semau jenis pajak hiburan meningkat tajam.

Sebagaimana diketahui, diberlakukannya UU Nomer Nomer 1 Tahun 2022 terkait Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mencolok dan menuai keluhan adalah kenaikan  pajak hiburan dari 12% meningkat menjadi 40-75%. Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Kabupaten Gianyar I Gusti Bagus Adi Widhya Utama, Selasa (9/1) mengatakan pihak masih tahap mensosialisasikan UU itu kepada para pengusaha mengingat kenaikanya sangat signifikan.

Namun ia menegaskan tidak semua pajak hiburan tersebut naik. Yang mengalami kenaikan pada pajak hiburan tertentu. "Hiburan tertentu seperti diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan mandi uap atau SPA yang terpisah dari fasilitas hotel. Malah untuk pajak hotel dan restaurant dirancang tetap 10%, lalu untuk pajak hiburan yang dulu 12-12,5% sekarang turun jadi 10%," jelasnya.

Diakui, terhadap undang-undang itu tak berdampak terhadap pemerintah. Bahkan diperkirakan pendapatan daerah dari kenaikan pajak tersebut bisa meningkat. Namun dampaknya akan sangat dirasakan oleh pengusaha hiburan, khususnya SPA yang jadi primadona di daerah wisata Ubud. "Dulu saat masih 12% Rp 22 M setahun. Sekitar 414 pengusaha hiburan akan sangat terdampak," ujarnya.

Sementara penyusunan perda turunan dari UU tersebut sudah dilakukan harmonisasi dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Dan. Kini sudah di undangkan per tanggal 1 Januari 2024 dan sudah berlaku di tahun ini. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar sudah berproses tahun lalu melalui Sidang Paripurna Dewan. "Sosialisasi itu penting dilakukan mengingat 70% lebih Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Gianyar bersumber dari pendapatan pajak daerah," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Penyineban Pura Uluwatu

balitribune.co.id | Mangupura - Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara, didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar, Antari Jaya Negara, menghadiri prosesi persembahyangan sekaligus upacara Penyineban serangkaian Karya Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah Agung di Pura Dang Kahyangan Luhur Uluwatu, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Paus Bungkuk Terdampar di Pantai Perancak

balitribune.co.id I Negara - Satwa laut jenis paus bungkuk ditemukan terdampar oleh nelayan di Pantai Desa Perancak, Kecamatan/Kabupaten Jembrana pada Selasa (14/7/2026). Paus bungkuk (Humpback Whale) sepanjang 7,7 meter itu ditemukan terdampar di bibir pantai setelah sebelumnya sempat berjuang kembali menuju laut lepas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat di Karangasem, Akhir Juli 2026 Pembangunan Ditarget Rampung

balitribune.co.id I Amlapura - Gubernur Bali, Wayan Koster meninjau progres Pembangunan sekaligus Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2026-2027 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA di Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali di Desa Tulamben, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem pada, Senin (Soma Umanis, Pujut) 13 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda-Kejati Bali Perkuat Soliditas

balitribune.co.id I Denpasar - Polda Bali terus memperkuat sinergi dan soliditas dengan unsur aparat penegak hukum melalui silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Wakapolda Bali Brigjen Pol I Made Astawa beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kewalahan Hadapi Kemacetan, Dishub Badung Akui Kekurangan Personel Lapangan

balitrib une.co.id | Mangupura - Kemacetan yang kian parah di kawasan pariwisata Kabupaten Badung ternyata tidak diimbangi dengan jumlah personel pengatur lalu lintas yang memadai. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mengakui hanya memiliki sekitar 160 personel lapangan untuk mengawal arus kendaraan di wilayah pusat kunjungan wisata tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.