Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Komunike Bersama

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik
balitribune.co.id | Ada fenomena yang mungkin tidak baru, tetapi elok dilihat adalah munculnya beberapa pejabat daerah memberikan pernyataan bersama terkait sebuah masalah. Pernyataan bersama ini disebut dengan istilah yang sangat populer yakni komunike bersama. Fenomena yang elok dilihat itu adalah saat Pak Koster sebagai Gubernur Bali, Kapolda Bali, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali menyampaikan komunike bersama terkait perilaku oknum-oknum warga negara asing (WNA) yang terus membuat keresahan di Bali. Pesan yang disampaikan dalam komunike itu adalah bahwa pemerintah akan secara konsisten dan terukur mengambil tindakan hukum terhadap oknum-oknum WNA yang melakukan tindakan kriminal, baik kriminal ekonomi maupun kriminal sosial. Semua WNA diharapkan memiliki itikad yang baik untuk menjalankan semua aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
 
Kita memandang bahwa komunike tersebut sangat penting karena tidak saja memberikan informasi kepada publik mengenai situasi sosial dan politik terkini di Bali, tetapi komunike bersama itu juga sangat dibutuhkan untuk memberikan pesan bahwa pemerintah saling mendukung satu sama lain dan bersama-sama bekerja untuk menjaga ketertiban umum demi memberikan rasa aman bagi publik Bali dan memberikan jaminan bahwa setiap tindakan kriminal oknum-oknum WNA tidak dapat ditolelir dan diberikan hukuman yang setimpal. 
 
Kata komunike berasal dari bahasa Prancis, communiqué, yang berarti sesuatu yang dikomunikasikan. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), komunike adalah pengumuman atau pemberitahuan resmi dari pemerintah dan  biasanya dikeluarkan sesudah selesai pertemuan atau sesudah berakhirnya kegiatan. Dalam kamus Oxford Learners Dictionaries, arti communique atau komunike adalah pernyataan atau laporan resmi yang biasanya ditujukan kepada media. Dari beberapa pengertian di atas, bisa disimpulkan bahwa komunike adalah pengumuman resmi untuk publik melalui media.
 
Ke depan, komunike bersama ini harus terus dilakukan khususnya untuk menyampaikan sesuatu yang memiliki kemaslahatan bagi publik. Dengan komunike bersama, informasi yang akan sampai kepada publik memiliki kedalaman dan kejelasan yang cukup. Informasi yang disampaikan juga akan disertai dengan data yang cukup dari para pihak sehingga apa yang tersampaikan diterima dengan baik.
 
Tentu saja, semua informasi yang disampaikan dalam komunike itu akan ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret. Sebagai ilustrasi, komunike bersama terkait kriminalitas WNA harus diikuti dengan penindakan dan penegakan hukum yang tegas dari aparat yang berwenang. Jika merujuk pada kehadiran Kapolda Bali dan Kepala Perwakilan BI Bali, maka masing-masing pihak harus menggunakan kewenangannya untuk meminimalisir kriminalitas yang dilakukan oleh oknum-oknum WNA. Pak Koster harus memaksimalkan fungsi Satpol-PP untuk melakukan penegakan aturan, demikian pula kepolisian dan otoritas keuangan. Semua pihak secara simultan bekerja optimal untuk melakukan penindakan dan penegakan hukum.
 
Hemat kita, Pak Koster sebagai Gubernur Bali dengan pihak manapun, khususnya dengan para pimpinan lembaga yang memiliki tugas yang bersentuhan dengan kepentingan publik secara langsung harus lebih tampil bersama ke publik untuk menyampaikan sesuatu yang bersifat strategis dan memiliki kedalaman sentuhan terhadap kemaslahatan publik.
wartawan
Umar Ibnu Alkhatab
Category

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click

KPK Ingatkan Badung, Status Kabupaten Antikorupsi Bisa Dicabut

balitribune.co.id I Mangupura - Predikat Kabupaten Antikorupsi yang disandang Kabupaten Badung bukan jaminan bebas dari praktik korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengingatkan status tersebut dapat dicabut apabila kepala daerah maupun pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terjerat tindak pidana korupsi atau tindak pidana lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

14 Atlit Karangasem Ambil Bagian di 6 Cabor Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026

balitribune.co.id I Amlapura - Sebanyak 14 orang atlit penyandang disabilitas yang seluruhnya merupakan siswa Sekolah Luar Biasa Negeri 1 Karangasem, ikut ambil bagian dalam Pekan Paralimpik Provinsi (Peparprov) Bali 2026 yang berlangsung di Denpasar dari Tanggal 7 hingga 9 Juli 2026 kedepan. Sementara pembukaan Pekan Paralimpik Provinsi Bali 2026 ini sendiri telah berlangsung pada Selasa (7/7/2026) pagi di Gor Ngurah Rai Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Hasil Pemeriksaan Forensik, Mang Colik Terkena Empat Tikaman di Perut dan Punggung

balitribune.co.id I Semarapura - Sampai hari Selasa 7 Juli 2026  teka teki siapa pembunuh Nyoman Cita alias Mang Colik belum ada titik terang.   Sejak jenazah Mang Colik ditemukan pada Kamis (2/7/2026) lalu, Sat Reskrim Polres Klungkung masih berusaha membuka tabir misteri pembunuhan ini. Karena sesuai hasil pemeriksaan Foreksik RSUP Sanglah kematian Mang Colik ini jelas karena adanya tikaman fatal di beberapa bagian tubuh korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.