Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Visi Kemandirian Bali

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik

balitribune.co.id | Setelah melalui perjuangan panjang yang tak kenal lelah, Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI pada hari Selasa, 4 April 2023, melalui rapat paripurna masa persidangan ke-4 2022-2023 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Pengesahan ini sekaligus mengakhiri masa perjuangan yang tak kenal lelah oleh semua komponen masyarakat Bali, khususnya Gubernur Bali Wayan Koster yang sejak awal mengupayakan agar Bali memiliki UU tersendiri yang terpisah dari UU Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Kita mencatat bahwa dengan UU Provinsi Bali ini maka masyarakat Bali melalui DPRD dan Pemda-nya akan bisa lebih kreatif mendorong perubahan berbasiskan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Bali. Tentu saja bisa karena UU Bali ini merupakan sebuah produk hukum yang sangat fundamental dan merupakan sebuah penanda bagi bangkitnya ide-ide yang muncul dari bawah (bottom up) yang berlandaskan pada visi kelokalan (local vision) yang memiliki kandungan yang tak ternilai harganya dan dianggap mampu merawat keberlangsungan hidup masyarakat Bali.

Secara substansial, isi kandungan UU Bali ini mencerminkan ikhtiar untuk terus menghidupkan nilai-nilai dan struktur lokal yang dianggap telah berhasil-mampu menjamin keajegan masyarakat Bali. Oleh karenanya, UU ini harus dipakai sebagai metode untuk menghasilkan perda, pergub, dan Ingub yang progresif sekaligus pragmatis (manfaat-guna) bagi kepentingan masyarakat Bali ke depan.

Pak Koster sebagai pencetus dan pendorong yang paling aktif harus bisa memanfaatkan UU Bali ini untuk terus menajamkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sehingga visi tersebut terasa lebih konkret dan bersifat praksis dalam arti bahwa visi itu bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Sejauh ini visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung pak Koster telah memperkuat nilai dan struktur lokal yang ada bahkan membuat nilai dan struktur lokal Bali itu lebih maju. Pak Koster kemudian secara khusus membentuk sebuah perangkat daerah untuk memperkuat dan memajukan nilai dan struktur lokal itu, yakni Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

Secara politik, pengesahan UU Bali ini dapat dimaknai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap karakteristik yang spesifik dari Bali, dan pengakuan tersebut membuktikan bahwa Bali memiliki posisi strategis dalam skema pembangunan nasional. Oleh karenanya kita mengapresiasi kerja keras pak Koster dan juga komponen lainnya yang telah meletakkan dasar yang kuat bagi pembangunan Bali ke depan. Pelajaran penting dari lahirnya UU baru ini adalah bahwa masyarakat Bali akan mengatur dirinya sendiri dengan local geniusnya yang mengandung kekuatan dan kekayaan yang demikian besar.

UU baru ini akan memandu jalannya pembangunan dan memberikan inspirasi bagi siapapun yang kelak memimpin Bali untuk melakukan sesuatu yang dapat dikenang sepanjang masa, dan Pak Koster telah meninggalkan UU Provinsi Bali yang baru ini yang bakal dikenang selamanya.

Sebagai metode, UU Bali ini diharapkan dapat menggerakkan kemajuan Bali melalui keunikan yang dimilikinya. Apalagi secara otentik tafsiran atas UU ini tidaklah sulit karena semua isi UU telah dikuasai sepenuhnya oleh perancangnya, yakni semua komponen masyarakat dan pak Koster sebagai Gubernur Bali. Sehingga pelaksanaan atas isi UU tersebut akan sangat progresif dan dinamis.

Akhirnya kita menyampaikan proviciat kepada pak Koster yang atas jerih payahnya telah menghadirkan UU Provinsi Bali yang baru bagi masyarakat Bali. Ke depan, kita akan melihat isu-isu kelokalan akan dijadikan sebagai isu penting dalam pembuatan kebijakan pembangunan Bali dan karena itu yakin bahwa UU baru ini akan membuat masyarakat Bali mandiri di dalam menentukan kemajuannya berdasarkan pada lokalitasnya yang unik.

 

wartawan
Redaksi
Category

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.