Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pak Koster dan Visi Kemandirian Bali

Bali Tribune / Umar Ibnu Alkhatab - Pengamat Kabijakan Publik

balitribune.co.id | Setelah melalui perjuangan panjang yang tak kenal lelah, Rancangan Undang-Undang (RUU) Provinsi Bali akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR RI pada hari Selasa, 4 April 2023, melalui rapat paripurna masa persidangan ke-4 2022-2023 yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Pengesahan ini sekaligus mengakhiri masa perjuangan yang tak kenal lelah oleh semua komponen masyarakat Bali, khususnya Gubernur Bali Wayan Koster yang sejak awal mengupayakan agar Bali memiliki UU tersendiri yang terpisah dari UU Nomor 64 Tahun 1958 Tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.

Kita mencatat bahwa dengan UU Provinsi Bali ini maka masyarakat Bali melalui DPRD dan Pemda-nya akan bisa lebih kreatif mendorong perubahan berbasiskan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Bali. Tentu saja bisa karena UU Bali ini merupakan sebuah produk hukum yang sangat fundamental dan merupakan sebuah penanda bagi bangkitnya ide-ide yang muncul dari bawah (bottom up) yang berlandaskan pada visi kelokalan (local vision) yang memiliki kandungan yang tak ternilai harganya dan dianggap mampu merawat keberlangsungan hidup masyarakat Bali.

Secara substansial, isi kandungan UU Bali ini mencerminkan ikhtiar untuk terus menghidupkan nilai-nilai dan struktur lokal yang dianggap telah berhasil-mampu menjamin keajegan masyarakat Bali. Oleh karenanya, UU ini harus dipakai sebagai metode untuk menghasilkan perda, pergub, dan Ingub yang progresif sekaligus pragmatis (manfaat-guna) bagi kepentingan masyarakat Bali ke depan.

Pak Koster sebagai pencetus dan pendorong yang paling aktif harus bisa memanfaatkan UU Bali ini untuk terus menajamkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sehingga visi tersebut terasa lebih konkret dan bersifat praksis dalam arti bahwa visi itu bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari.

Sejauh ini visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang diusung pak Koster telah memperkuat nilai dan struktur lokal yang ada bahkan membuat nilai dan struktur lokal Bali itu lebih maju. Pak Koster kemudian secara khusus membentuk sebuah perangkat daerah untuk memperkuat dan memajukan nilai dan struktur lokal itu, yakni Dinas Pemajuan Masyarakat Adat.

Secara politik, pengesahan UU Bali ini dapat dimaknai sebagai bentuk pengakuan negara terhadap karakteristik yang spesifik dari Bali, dan pengakuan tersebut membuktikan bahwa Bali memiliki posisi strategis dalam skema pembangunan nasional. Oleh karenanya kita mengapresiasi kerja keras pak Koster dan juga komponen lainnya yang telah meletakkan dasar yang kuat bagi pembangunan Bali ke depan. Pelajaran penting dari lahirnya UU baru ini adalah bahwa masyarakat Bali akan mengatur dirinya sendiri dengan local geniusnya yang mengandung kekuatan dan kekayaan yang demikian besar.

UU baru ini akan memandu jalannya pembangunan dan memberikan inspirasi bagi siapapun yang kelak memimpin Bali untuk melakukan sesuatu yang dapat dikenang sepanjang masa, dan Pak Koster telah meninggalkan UU Provinsi Bali yang baru ini yang bakal dikenang selamanya.

Sebagai metode, UU Bali ini diharapkan dapat menggerakkan kemajuan Bali melalui keunikan yang dimilikinya. Apalagi secara otentik tafsiran atas UU ini tidaklah sulit karena semua isi UU telah dikuasai sepenuhnya oleh perancangnya, yakni semua komponen masyarakat dan pak Koster sebagai Gubernur Bali. Sehingga pelaksanaan atas isi UU tersebut akan sangat progresif dan dinamis.

Akhirnya kita menyampaikan proviciat kepada pak Koster yang atas jerih payahnya telah menghadirkan UU Provinsi Bali yang baru bagi masyarakat Bali. Ke depan, kita akan melihat isu-isu kelokalan akan dijadikan sebagai isu penting dalam pembuatan kebijakan pembangunan Bali dan karena itu yakin bahwa UU baru ini akan membuat masyarakat Bali mandiri di dalam menentukan kemajuannya berdasarkan pada lokalitasnya yang unik.

 

wartawan
Redaksi
Category

Perkuat Kepedulian Sosial, Astra Motor Bali Salurkan 280 Paket Qurban kepada Masyarakat

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam semangat berbagi di Hari Raya Idul Adha 1447 H, Astra Motor Bali melalui Ikatan Karyawan Astra Motor (IKA) menggelar kegiatan sosial bertajuk “Satu HATI IKA Peduli” pada Rabu (27/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Gudang One Gate Astra Motor ini menjadi bentuk kepedulian perusahaan kepada masyarakat sekaligus implementasi nyata nilai sosial perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Pariwisata Makin Kuat Sebagai Penggerak Ekonomi Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia mengajak sama-sama mendukung perkembangan pariwisata Indonesia agar dampaknya lebih terasa. Mengingat pada tahun 2026 ini triwulan I 2026, devisa pariwisata mencapai USD 4,05 miliar atau setara Rp68,28 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Waspada Emas Hasil Kejahatan, Polda Bali Minta Pedagang Wajib Periksa KTP Penjual

balitribune.co.id | Denpasar - Para pedagang emas (pengamplung) di Bali diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak membeli emas hasil tindak kejahatan. Saat melakukan transaksi, pedagang diminta tegas meminta identitas diri dari pihak penjual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.