Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakai "Hammer", Cok Ace dan Luh Djelantik Gebuk Bangunan Parq Ubud

Luh Djelantik dan Cok Ace
Bali Tribune / PEMBONGKARAN - Demolition (pembongkaran) Simbolik Parq Ubud pascaakusisi, Janjikan Bangunan Melanggar Jadi Sawah lagi

balitribune.co.id | Gianyar - Dengan nama dan stigma baru, pihak manajemen pastikan akan membongkar Bangunan Parq Ubud yang melanggar dan akan dikembalikan jadi sawah. Proses demolition atau pembongkaran secara simbolis bahkan melibatkan Cok Ace dan Ni Luh Djelantik yang sebelumnya gencar meneriaki Parq hingga akhirnya ditutup pemerintah.

Proses pembongkaran secara simbolis, diawali dengan proses prelina terhadap bangunan membentang di areal yang dulunya sawah, Rabu (25/6) di Lingkungan Tegallantang, Ubud. Secara bergiliran pembongkaran dengan peralatan palu diawali oleh mantan Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace. Dilanjutkan oleh jajaran unsur pimpinan kecamatan serta Bendesa Adat setempat. Terakhir, dengan palu besar, Ni Luh Djelantik menggebuk tembok bangunan yang disusul awak media.

Dalam kegiatan itu pihak manjemen menghadirkan Kadek Agus Purwadi sebagai COO PT Gold Dragon, Lisa Sirotinina dari Perwakilan Investor serta Ni Luh Djelantik sebagai pembicara dan sesi Prescon.

Ni Luh Djelantik mengakui, kehadirannya mungkin sangat riskan. Namun dirinya menyakinkan jika kehadirannnya sebagai wujud konsistensinya untuk memastikan investor baru pascaakusisi Parq ini  bisa menutup gelapnya histori Parq di masa lalu. 

"Saya hadir untuk memastikan pihak investor wajib tertib aturan serta menyayangi alam serta lingkungan. Bangunan yang melanggar pun akan dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai sawah," ujarnya.

Kadek Agus Purwadi sebagai COO PT Gold Dragon mengaku sudah melakukan sejumlah upaya untuk menunjukkan komitmen manajemen baru dalam menyelaraskan visi pemerintah, memastikan pembangunan yang bertanggung jawab serta memberikan manfaat bagi investor dan juga komunitas lokal. Mulai dari penyelamatan 300 karyawan yang 90 persen orang lokal, bersinergi dengan lingkungan, khususnya warga Tegallantang Ubud serta secara niskala sudah melakukan proses guru piduka, pecaruan dan lainnya. Sejumlah bangunan atas pemrmintaan desa adat juga sudah di bongkar. Dan kini masih dalam proses pembongkaran bangunan besar yang melanggar perizinan. 

"Untuk menghilangkan kesan masa lalu, nama Parq pun akan kami ubah," terangnya.

Dengan harapan besar, Penglingsir Puri Ubud,  Cok Ace menyatakan ingin mengakhiri mimpi buruk terhadap pariwisata Ubud yang selama ini menghantuinya. Selama empat tahun menyoroti keberadaan Parq yang  melenceng dari arah pariwisata Ubud akhirnya berakhir di awal 2025. Kini melalui manajemen baru yang mulai menunjukkan komitmennya, diharapkan eks Parq ini sebagai bagian pariwisata  budaya berbasis masyarakat dan akan terus dalam kawalannya. 

"Saya harus pastikan manajemen baru ini nantinya menjadikan eks Parq sebagai tempat untuk mensejahterakan masyarakat. Karena masyarakat Ubud khususnya bukan objek namun juga pelaku pariwisata. Jadi masyarakat harus dilibatkan dalam industri ini," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.