Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakaian Pengantin Tak Boleh Keluar dari Pakem

Budaya
PAKAIAN ADAT PENGANTIN - Duta Kota Denpasar menampilkan pakaian adat pengantin pada workshop pakaian adat Bali pada ajang PKB ke-38 di Gedung Ksirarnawa, Minggu (3/7).

Denpasar, Bali Tribune

Duta Kota Denpasar telah menampilkan pakaian adat Bali sesuai dengan pakem yang ada pada workshop pakaian adat Bali pada ajang PKB ke-38 di Gedung Ksirarnawa, Minggu (3/7). Dalam workshop tersebut duta Denpasar menampilkan busa pengantin yang meskipun mengalami modifikasi ornamen seperti modifikasi petitis pada bentuk dan ukir-ukirannya, namun busana tersebut tetap berpatokan pada pakem yang ada.

“Pakem tersebut tetap dipertahankan meski pakaian adat seperti pakaian pengantin telah di modifikasi. Kita tidak boleh lepas dari pakem-pakem pakaian adat maupun pakaian pengantin yang telah ada di Bali,” ujar Ketua TP PKK Kota Denpasar IA Selly D Mantra.

Selly Mantra juga memberi perhatian khusus terkait pakaian adat ke pura yang sekarang ini sangat banyak terjadi penyimpangan terutama pada anak-anak muda. Penyimpangan berpakaian adat ke pura seperti mengenakan kain di atas lutut serta berpakaian kain brokat oleh kaum putri perlu mendapatkan perhatian.

Sedangkan untuk kaum putra juga terjadi penyimpangan dengan mengenakain kain hampir sejajar dengan lutut. “Generasi muda jaman sekarang boleh mengikuti perkembangan mode berpakaian namun hanya dilaksanakan dalam upacara resepsi atau menghadiri upacara perkawinan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Selly Mantra juga menghimbau pada semua masyarakat demikian juga para salon jangan sampai kebablasan untuk melakukan modifikasi terhadap pakaian adat Bali. Sehingga membuat keluar dari pakem pakian adat yang ada.

Sala seorang narasumber workshop, Tude Togog mengatakan untuk berpakaian ke pura tidak ada aturan baku. Karena tujuan untuk sembahyang ke Pura untuk itu harus berpakaian sopan dan tidak berpakaian tidak tembus pandang.

Tidak hanya berpakaian juga mulai dari penataan rambut harus rapi. Sedangkan untuk pakaian brokat hendaknya hanya di pakai saat pesta. Demikian juga untuk pakaian adat pengantin Tude Togog menekankan agar dalam memodifikasi pakaian harus tetap berpatokan pada pakem yang ada. Sehingga tidak mengurangi dari estetika pakaian adat tersebut.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.