Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pakar: Gejala Omicron Memang Ringan Tapi Tak Bisa Dianggap Remeh

Bali Tribune/ Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama.



balitribune.co.id | Jakarta -Direktur Pasca-Sarjana Universitas YARSI Prof Tjandra Yoga Aditama mengatakan meskipun Omicron memang memiliki gejala yang ringan, namun semua pihak tak bisa menganggap mudah atau remeh penularan yang diakibatkan oleh varian baru tersebut.

 
“Kalau saya cenderung belum ada data pasti hal itu mudah, tapi memang lebih mudah menular. Sehingga tidak dapat dikatakan ringan karena mudah sekali (penularannya),” kata Tjandra, Senin (3/1) .
 
Tjandra menuturkan, sepergti dikutip dari Antara, hingga kini kasus Omicron memang terbilang lebih banyak menulari orang-orang di usia yang masih muda, sehingga gejala yang dirasakan nampak lebih ringan. Namun, masyarakat yang berusia muda cenderung lebih produktif dan lebih sering melakukan mobilitas.
 
Dengan adanya sifat Omicron yang menular lebih cepat, dikhawatirkan dapat membuka potensi keluarga dengan usia lebih lanjut atau komorbid terkena COVID-19 karena dapat menyebabkan gejala yang lebih berat atau bahkan klaster keluarga.
 
“Kalau dia merasa gejalanya ringan, kalau dia yang anak muda. Tapi kalau kemudian dia menghampiri keluarga yang jauh lebih tua? Gejalanya belum tentu seringan dia,” ucap Tjandra yang juga Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu.
 
Menurut dia bila berbicara terkait protokol yang dijalankan oleh masyarakat, meskipun sudah menjalankannya dengan disiplin, gejala Omicron yang ringan telah terbukti menyebabkan sekian puluh orang dinyatakan meninggal dunia.
 
Artinya, gejala ringan tak menjadi halangan varian tersebut tetap berbahaya dan memiliki risiko kematian dan bisa menyebabkan terjadinya lonjakan kasus dan membahayakan kapasitas Bed Occupancy Ratio (BOR) di rumah sakit.
 
Dengan penularan yang lebih cepat, dia meminta kepada semua orang tetap menjalankan protokol kesehatan, ada atau tidaknya Omicron.
 
“Berbicara dengan teman-teman di Asia-Pasifik, lebih bagus kita ganti new normal jadi now normal. Sementara masih ada pandemic, kalau kita pakai kebiasaan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan, itu menjadi bagian dari now normal ada atau tidaknya Omicron,” ujar dia.
 
Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban mengatakan risiko penularan COVID-19 di Indonesia saat ini sudah rendah sekali bila dilihat dari peringkat yang ada di dunia.
 
Berdasarkan data yang dia miliki, Indonesia kini berada di peringkat 129 dengan jumlah kasus 1.049 kasus terhitung dalam seminggu terakhir.
 
“Tahun 2022 awal ini amat sangat sedikit kita risiko tertularnya. Jumlah kasus di Indonesia dalam tujuh hari terakhir 1.409, kita ada di ranking 129. Jadi ranking yang rendah sekali,” kata Zubairi.
 
Jumlah kasus penularan COVID-19 itu, lebih rendah dibandingkan dengan banyaknya Amerika yang per minggunya memiliki 2,5 juta kasus, Prancis 1,1 juta kasus dan Inggris 1,1 juta kasus.
 
“Jadi Indonesia sekarang dalam kondisi yang baik sekali dalam kaitan dengan penyakit COVID-19. Jadi tidak perlu khawatir,” kata dia.
 
Walaupun demikian, dia menekankan bahwa pandemi COVID-19 belum berakhir, sehingga dia meminta kepada semua orang untuk tidak terlarut dalam kondisi baik ini dan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, apalagi pada vaksinasi.
 

“Kita tetap harus waspada, tidak boleh sombong. Yang paling penting untuk menangkal virus khususnya virus dari penyebab COVID-19 adalah vaksinasi. Siapa yang belum vaksinasi dua kali segera vaksinasi,” tegas dia.

wartawan
HAN
Category

Denpasar Kreatif 2026: Wadah Sineas dan Fotografer Abadikan Esensi Budaya Kota

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata  menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan ekonomi kreatif melalui penyelenggaraan Lomba Foto, Video dan Pameran Kreatif Denpasar  Tahun 2026. Kegiatan ini mendapat sambutan luar biasa dari para Photografer dan Sineas dengan karya-karya yang luar biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Kapal Lestarikan Pura Beji Dedari, Dikelola Profesional sebagai Destinasi Penglukatan Spiritual

balitribune.co.id I Mangupura - Desa Adat Kapal, Kelurahan Kapal, Mengwi terus berupaya menjaga kelestarian kawasan suci Pura Beji Dedari sekaligus mengembangkan potensinya sebagai destinasi penglukatan spiritual yang tertata dan profesional. 

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan upacara melaspas sejumlah bangunan penunjang wisata di kawasan pura, Rabu (27/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati dan Wabup Badung Hadiri Karya Melaspas di Pura Dalem Suargan Bongkasa

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Upacara Ngeratep dan Melaspas Ida Betara di Pura Dalem Suargan, Banjar Kedewatan, Desa Bongkasa, Kecamatan Abiansemal, Kamis (28/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Salurkan Bansos Hari Raya Waisak Untuk Umat Buddha, Bupati dan Wabup Badung Gaungkan Moderasi Beragama di Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Sinergi kuat ditunjukkan pimpinan daerah Kabupaten Badung menjelang Hari Raya Waisak 2570 BE. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta turun langsung menyerahkan Bantuan Sosial (Bansos) menjelang Hari Raya Keagamaan sebesar Rp 2 juta per Kepala Keluarga (KK) kepada umat Buddha ber-KTP Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-April 2026 BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Bayarkan Klaim Beasiswa Rp651 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Sepanjang Januari sampai April 2026 , Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar telah menyalurkan manfaat Beasiswa Pendidikan kepada 125 anak dari ahli waris peserta yang mengalami risiko sosial dengan nominal pembayaran mencapai lebih Rp651 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui Program MLT BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Memperoleh Akses Kredit Perumahan

balitribune.co.id | Gianyar - Manfaat Layanan Tambahan (MLT) dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa didapatkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini diatur dalam Permenaker Nomor 17 Tahun 2021 berupa fasilitas pembiayaan perumahan yang dibiayai dari dana investasi Program JHT.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.