Paket “Surga Dewata” Terus Gerilya | Bali Tribune
Diposting : 8 May 2017 16:34
San Edison - Bali Tribune
Surga Dewata
Pasangan Dewa Bagus Made Suharya dan Made Arga Pynatih, yang dikabarkan akan maju melalui jalur independen pada Pilgub Bali 2018.

BALI TRIBUNE - Banyak kalangan memrediksi akan sulit bagi pasangan calon independen untuk ikut bertarung pada Pilgub Bali 2018 mendatang. Salah satu alasannya, karena tak mudah mengumpulkan dukungan berupa foto copy KTP, apalagi dalam jumlah besar. Selain itu, pasangan calon independen juga harus bertarung dengan permainan partai politik, yang tak menghendaki kehadiran mereka. 

Hanya saja, hal ini ternyata tak membendung langkah beberapa tokoh di Bali untuk tampil sebagai calon independen pada Pilgub Bali 2018. Buktinya, saat ini sudah ada pasangan calon independen yang diam-diam telah bergerilya mencari dukungan dari masyarakat di seluruh pelosok Bali. Mereka adalah duet mantan Kapoltabes Denpasar Brigjen Pol (Pur) Dewa Bagus Made Suharya dan mantan Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pynatih. 

Pasangan Suharya-Arga Pynatih ini bahkan sudah memiliki jargon dalam memperkenalkan diri kepada masyarakat Bali, yakni Paket Surga Dewata 18. Selama satu tahun terakhir, pasangan ini aktif memburu dukungan masyarakat dengan mengumpulkan KTP pendukung. Namun belum diketahui berapa dukungan yang telah didapat Paket Surga Dewata. 

Salah satu orang dekat Suharya, di Denpasar, Minggu (7/5), menuturkan, selama ini pergerakan paket Surga Dewata memang masih minim publikasi media. Hal tersebut terjadi, karena baik Suharya maupun Arga Pynatih memilih lebih fokus mendapatkan dukungan masyarakat. Ia berkeyakinan jika dukungan ini sudah mencukupi, maka paket Surga Dewata akan mengumumkan keikutsertaannya pada Pilgub Bali secara terbuka kepada publik. 

"Saat ini keduanya masih fokus mengumpulkan dukungan. Dan setahu saya, saat ini keduanya sudah mendapatkan dukungan yang signifikan. Mungkin menunggu waktu saja mereka umumkan kepada publik Bali," beber sumber yang enggan namanya dikorankan, kemarin. 

Ia menambahkan, kehadiran paket Surga Dewata tentu akan menjadi alternatif bagi masyarakat Bali, di samping pasangan calon yang nantinya dijagokan partai politik maupun gabungan partai politik. "Kita bersyukur kalau ada juga yang maju melalui jalur perseorangan. Jadi masyarakat akan punya banyak alternatif pilihan," tandasnya. 

Sayangnya hingga berita ini ditulis, baik Suharya maupun Arga Pynatih, belum berhasil dikonfirmasi. Begitu pula dengan beberapa tokoh yang dikabarkan masuk dalam barisan tim pemenangan paket Surga Dewata, sejauh ini belum berhasil ditemui wartawan. 

Sementara Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Kade Raka Wiarsa Sandi, yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, untuk pasangan calon independen yang berniat ikut bertarung pada Pilgub Bali 2018, harus mempersiapkan berbagai persyaratan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016. Salah satunya adalah terkait jumlah dukungan yang wajib disetorkan ke KPU Provinsi Bali. 

Terkait dukungan berupa KTP ini, kata dia, sejauh ini memang belum ada penetapan resmi dari penyelenggara. Namun demikian, ia memperkirakan bahwa pasangan calon independen yang berniat untuk menjadi peserta Pilgub Bali 2018 setidaknya harus mempersiapkan minimal 250 ribu KTP. Hal itu diakuinya berdasarkan data penduduk Bali yang ada saat ini. 

"Jumlah dukungan minimal sekitar 250 ribu KTP. Saat ini, terkait hal itu belum ditetapkan. Jika tahapan sudah dimulai, kami di KPU Bali pasti akan mengadakan rapat pleno guna membahas dan menetapkan hal itu," pungkas Raka Sandi.