Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Paket Bagus Nomor Urut 1, Paket Sadia Urut 2, Sedana Arta : Nomor Urut 2 Simbol Kemenangan

Bali Tribune / Kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli yang telah menerima nomor urut untuk Pilkada Bangli bertempat di kantor KPU Bangli, Kamis (24/9).
balitribune.co.id | BangliRapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli dalam Pilkada Bangli 9 Desember mendatang dilaksanakan KPU Bangli, Kamis (24/9). Pasangan calon I Made Subrata-Ngakan Made Kutha Parwata (Suta Bagus) mendapat nomor urut 1 sedangkan pasangan calon Sang Nyoman Sedana Arta-I Wayan Diar (Sadia Bisa) nomor urut 2. Sementara itu Sedana Arta mengatakan nomor urut 2 adalah simbol kemenangan. 
 
Pelaksanaan rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon diikuti peserta terbatas dan proses pun disiarkan melalui media sosial.
 
Dalam pengundian nomor urut, calon Sadia Bisa yang diusung PDIP, Demokrat, Gerindra, Hanura dan PKPI mendapat kesempatan pertama untuk mengambil nomor undian. Kemudian dilanjutkan pasangan calon Suta Bagus yang diusung Partai Golkar dan Nasdem. Dari pengundian tersebut pasangan calon Sadia Bisa mendapat urut 2 dan Suta Bagus mendapat urut 1.
 
Usai pengudian tersebut, calon bupati Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan jika urut 2 merupakan simbol kemenangan atau victory. Selain itu dua ibarat rwa bhineda, ada keseimbangan alam beserta isinya. "Kami siap ngayah skala niskala," ungkapnya. 
 
Lebih lanjut disampaikan, pasca penetapan nomor urut, pihaknya akan langsung melakukan sosialisasi ke masyarakat, menyampaikan visi-misi paket Sadia Bisa. "Kami akan turun melakukan sosialisasi, terkait visi dan misi kami," sambungnya. 
 
Dilain pihak, calon bupati Bangli, I Made Subrata mengatakan terkait nomor urut satu yang telah diperoleh, hal tersebut memang sudah menjadi target. "Luar biasa senang, karena  nomor ini yang kami inginkan. Nomor 1 untuk tujuan kami menunju Bangli satu. Nomor satu merupakan nomor juara," ungkap politisi asal Desa Bunutin, Kintamani. 
wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.